*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Sukabumi dalam blog ini Klik Disini
Tahun lalu, Bupati (kabupaten) Sukabumi pernah mempersoalkan hari jadi (hari kelahiran) Kabupaten Sukabumi. Pertanyaan yang diajukan Bupati sangat mudah, yakni bagaimana mungkin hari jadi Kota Sukabumi lebih tua dari Kabupaten Sukabumi. Pertanyaan ini masuk akal. Selama ini hari jadi kabupaten Sukabumi ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945, sementara hari jadi Kota Sukabumi ditetapkan tanggal 1 April 1914 (merujuk pada tangggal diberlakukannya Gemeente Soekaboemi). Pada tahun ini hari jadi Kabupaten Sukabumi telah direvisi dan telah diperingati pada tanggal 10 September 1870.
Tahun lalu, Bupati (kabupaten) Sukabumi pernah mempersoalkan hari jadi (hari kelahiran) Kabupaten Sukabumi. Pertanyaan yang diajukan Bupati sangat mudah, yakni bagaimana mungkin hari jadi Kota Sukabumi lebih tua dari Kabupaten Sukabumi. Pertanyaan ini masuk akal. Selama ini hari jadi kabupaten Sukabumi ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945, sementara hari jadi Kota Sukabumi ditetapkan tanggal 1 April 1914 (merujuk pada tangggal diberlakukannya Gemeente Soekaboemi). Pada tahun ini hari jadi Kabupaten Sukabumi telah direvisi dan telah diperingati pada tanggal 10 September 1870.
Persoalan hari jadi daerah (kabupaten/kota atau provinsi)
tidak hanya di Sukabumi. Banyak daerah mempersoalkannya. Sejumlah daerah
menetapkan hari jadi bahkan tidak masuk akal, karena dasar penetapannya sangat
diragukan atau (terkesan) tidak relevan. Kota Bandung ditetapkan lahir tahun 1810;
Kabupaten Bandung (1641); Kota/Kabupaten Bogor (1482); Kabupaten Cianjur (1677)
dan Kota Cirebon (1388). Namun ada juga yang menetapkan secara realistis
seperti Kabupaten Bekasi (1950); Kota Depok (1999); Kota Bekasi (1997); Kota
Cimahi (2001).
Lantas kapan seharusnya hari jadi Kabupaten Sukabumi? Itu yang menjadi
persoalannya. Sejauh ini tidak ada panduan (pedoman) yang seragam yang
digunakan. Ketiadaan panduan ini menyebabkan munculnya persoalan dan menjadi
masalah bagi setiap kabupatan dan kota. Meski demikian, sesungguhnya ada satu pedoman tetap yang
berlaku sejak jaman kuno, yakni: nalar. Upaya bernalar inilah yang disentil
oleh Bupati Sukabumi. Jadi, kapan seharusnya hari jadi Kabupaten Sukabumi? Menurut
revisi, hari jadi Kabupaten Sukabumi ditetapkan tanggal 10 September 1870. Lalu,
apakah itu sudah benar? Mari kita bernalar menurut sumber-sumber tempo doeloe.
Sumber utama yang digunakan dalam artikel ini
adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber
buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku
juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam
penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut
di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja*.
Perdebatan Hari Jadi
Bagaimana menentukan dan menetapkan dari jadi
suatu wilayah (kabupten, kota atau provinsi) sangatlah mudah. Begitu mudah
sehingga membatalkannya (merevisinya) juga begitu mudah. Yang sangat sulit
dalam hal penentuan dan penetapan wilayah, bukan soal ketersediaan data yang
dijadikan rujukan, tetapi perihal pengukuran (pedoman) apa yang digunakan dalam
menentukan dan menetapkan. Lalu ukuran itu dari sudut pandang (pendekatan) apa.
Jadi, sebelum menetapkan hari jadi (origin) ada dua hal yang dipenuhi: perihal pengukuran
dan perihal pendekatan.
Dalam
kehidupan peribadi, hari jadi adalah hari kelahiran yang dicatat. Misalnya,
mengukur umur seseorang dapat dilakukan dengan melihat akta kelahiran, melihat
KTP atau cukup bertanya. Hal yang sama berlaku untuk mengukur berat bayi apakah
menggunakan timbangan beras (timbangan gantung), timbangan sayur, timbangan
mekanik atau timbangan digital. Semuanya benar jika tidak dimaksudkan untuk
keperluan tertentu. Namun jika dimaksudkan untuk keperluan tertentu maka kita
perlu menetapkan pendekatannya apakah untuk tujuan kesehatan, tujuan pendidikan
atau tujuan administratif. Dalam hubungannya dengan penentuan hari jadi kabupaten
Sukabumi lantas pendekatan apakah yang digunakan. Penetapan tahun 1945 jelas
merujuk pada pendekatan bertanah air versi RI, sedangkan penetapan tahun 1870
jelas merujuk pada pendekatan lainnya. Pilihan pendekatan inilah yang kerap
memunculkan kontroversi diantara para pengusul. Lantas apakah pengukuran 1945
dan 1870 valid? Itu tergantung tentang data yang digunakan. Sebab angka tahun
1870 bersaing dengan angka tahun 1921. Jadi seperti yang disebut di atas,
permasalahan bukan soal siapa lebih tua atau lebih muda. Sebab hari jadi
Provinsi Jawa Barat sendiri merujuk pada tahun 1945 dan hari jadi negara RI
merujuk pada tahun 1945.
Penetapan hari jadi Kabupaten Sukabumi yang baru
telah dibuat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14
Tahun 2018. Dasar penetapannya menurut para ahli bersumber pada Keputusan
Gubernur Jendral P Meijer tertanggal 10 September 1870 yang dapat dibaca pada Staatsblad
1870 No 121. Dari satu pendekatan, dasar penetapan 1870 sangat kuat, tetapi
dari pendekatan lain 1921 justru lebih kuat. Bahkan dari pendekatan lainnya
tahun 1945 lebih kuat. Lantas jika yang ditetapkan adalah 1870 apakah penentuan
hari jadi Kabupaten Sukabumi telah terikat dengan jargon ‘lebih tua/lebih muda’?
Sejauh
ini dasar penentuan dan penetapan hari jadi (kota/kabupaten/provinsi) belum
ada. Dasar yang digunakan adalah pendekatan sepihak, yang tergantung selera.
Selera sendiri dapat berubah. Jika perda 1870 menganulir perda 1945, maka kelak
perda lain dapat menganulir perda 1870. Perdebatan tidak pernah berhenti,
pengusulan baru juga tidak akan pernah berhenti.
Residentie Preanger Regentschappen
Pendekatan Pemerintah Hindia Belanda (era
kolonial) dalam pembentukan pemerintahan (termasuk reorganisasi) berbeda dengan
pendekatan yang digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pendekatan
Belanda (Pemerintah Hindia Belanda atau VOC) merujuk pada keuntungan, sedangkan
Indonesia mengikuti pendekatan kesejahteran penduduk (welfare). Oleh karenanya,
kedua pendekatan sangat berbeda. Dalam reorganisasi pemerintah di Preanger
Regentschappen tahun 1870 masih bermotif keuntungan (hal ini karena program
Koffiestelsel masih diberlakukan).
Keputusan
Gubernur Jendral tertanggal 10 September 1870 (Staatsblad 1870 No 121) terkait
dengan reorganisasi pemerintahan yang terbatas hanya di Residentie Preanger
Regentschappen. Pendekatan yang digunakan adalah keuntungan, sopan-santunnya pendekatan
ekonomi. Atas dasar itu, wilayah Bupati dimekarkan untuk kepentingan Pemerintah
Hindia Belanda dalam hal ini untuk menempatkan Asisten Residen (yang hanya
dijabat oleh orang Eropa/Belanda). Dalam reorganisasi terjadi pemindahan ibu
kota Residentie Preanger Regentschappen dari Tjiandjoer ke Bandoeng. Pemindahan
Residen dari Tjiandjoer ke Bandoeng memiliki konsekuensi yakni memperkuat
Tjiandjoer dan Soekaboemi dengan menempatkan Asisten Residen di Tjiandjoer dan
juga di Soekaboemi. Namun untuk kepemimpinan pribumi tetap dalam satu kesatuan
di bawah Bupati Tjiandjoer. Dengan kata lain enam district di Afdeeling
Soekaboemi, yakni Goenoeng Parang, Tjimahi, Tjiheulang, Tjitjoeroek, Palaboean,
Djampang Tengah dan Djampang Koelon tetap berada di bawah Bupati Tjiandjoer. Dalam
hal ini ada dua bentuk kepemimpinan (Belanda/Pusat dan lokal/pribumi). Untuk
kepemimpinan di Afdeeling Soekaboemi hanya ditetapkan setingkat Patih (bukan
Bupati). Dengan kata lain Soekaboemi masih berbupati ke Tjiandjoer (lihat De
locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad, 17-09-1870). Patih sendiri secara definitif baru diangkat berdasasarkan Keputusan
Gubernur Jenderal No 4 tanggal 8 Desember 1871.
Pada tahun 1914 Kota (Gemeente) Soekaboemi
dibentuk dan kewenangan Asisten Residen Sokaboemi dipisahkan. Wali Kota (Burgemeester)
sederajat dengan Asisten Residen. Pengangkatan Burgemeester baru dilakukan pada
tahun 1923. Selama Burgemeester belum ada, Asisten Residen merangkap sebagai
Wali Kota. Sebelum diangkat Wali Kota (Burgemeester) Soekaboemi secara
definitif pada tahun 1923, pada tahun 1921 Regentchap Tjiandjoer dimekarkan
dengan membentuk Regentschap Soekaboemi. Ini untuk kali pertama Afdeeling
Soekaboemi memiliki Bupati sendiri.
Secara
administrasi pemerintahan Gemeente Soekaboemi lebih dulu dibentuk (1914) dari
Regentschap Soekaboemi (1921). Namun pengangkatan Bupati (Regent) Soekaboemi (1921)
lebih dahulu diangkat secara definitif dari Wali Kota Soekaboemi (1923).
Mengacu pada keputusan Gubernur Jenderal 1870 Afdeeling Tjiandjoer en
Soekaboemi dipecah menjadi dua afdeeling, yakni Afdeeling Tjiandjoer dan
Afdeeling Soekaboemi (lalu masing-masing afdeeling dipimpin oleh Asisten
Residen, tetapi bupatinya tetap satu yakni Bupati Tjiandjoer). Nama Afdeeling
Tjiandjoer en Soekaboemi sebelumnya adalah Afdeeling Tjiandjoer yang terdiri
dari dua onderafdeeling, yakni Onderafdeeling Tjiandjoer dan Onderfadeeling
Soekaboemi. Pada saat penetapan Onderfadeeling Soekaboemi ini pada tahun 1846
seorang Controelur ditempatkan di Soekaboemi. Seperti disebutkan di atas,
Onderafdeeling Soekaboemi ditingkatkan menjadi Afdeeling Soekaboemi, idem dito
status Cotroleur Soekaboemi ditingkatkan menjadi Asisten Residen Soekaboemi.
Pendekatan tahun 1870 inilah yang menjadi dasar penentuan dan penetapan hari
jadi Sukabumi yang baru yakni tanggal 10 Septemner 1870 (pendekatan penempatan
Asisten Residen). Namun pendekatan pemisahan Regentschap baru terjadi pada
tahun 1921 yakni peningkatan status Patih Soekaboemi menjadi status Bupati
Soekaboemi (pendekatan pemisahan dan pengangkatan Bupati).
Jauh sebelum Bupati Soekaboemi yang diangkat tahun
1921, pemimpin lokal diperankan oleh seorang Patih yang ditempatkan di Soekaboemi.
Lalu pada tahun 1846 Controleur ditempatkan di Onderafdeeling Soekaboemi. Pada
masa inilah ada dua kepemimpinan di Soekaboemi yakni Patih (pribumi) dan kemudian
menyusul Controleur (Eropa/Belanda). Patih Soekaboemi berada di bawah Bupati Tjiandjoer
dan Controleur berada di bawah Asisten/Residen Tjiandjoer.
Onderafdeeling
Soekaboemi yang dipimpin Patih (sebelum dibentuk Controelur) terdiri dari
district Goenoeng Parang, Tjimahi, Tjiheulang, Tjitjoeroek, Palaboean, Djampang
Wetan dan Djampang Koelon. Ketika Onderafdeeling Soekaboemi ditingkatkan
menjadi afdeeling pada tahun 1870, district Djampang Wetan dipisahkan (masuk
Afdeeling Tjiandjoer) dan district Djampang Kolon di Afdeeling Soekaboemi
dimekarkan dengan membentuk district yang baru yakni district Djampang Tengah.
Pada era pendudukan Inggris
(1811-1816), terjadi penjualan lahan di Residentie Preanger (Regentschappen)
dengan membentuk tanah partikelir (land) dimana dua diantaranya land Soekaboemi
dan land Tjipoetri. Menurut peta yang dikumpulkan oleh de Haan, land ini
dibentuk yang mana land tersebut pada tahun 1815 dimiliki oleh Andries de
Wilde. Lalu pada era Pemerintah Hindia Belanda berikutnya pada tahun 1823 land
Soekaboemi dan land Tjipoetri dibebaskan (diakuisisi) oleh pemerintah dan
diserahkan (kembali) kepada Bupati Tjiandjoer. Sejak pembebasan inilah kemudian
dibentuk district-district yang dipimpin oleh seorang Patih yang berada di
bawah Bupati Tjiandjoer. Penempatan Patih ini di Soekaboemi karena wilayah
Afdeeling Tjiandjoer semakin luas (dengan adanya pembebasan land Soekaboemi dan
land Tjipoetri).
Penempatan
Patih di Soekaboemi karena Soekaboemi sudah ramai semenjak dibentuknya land
Soekaboemi pada tahun 1813. Landhuis land Soekaboemi berada di (kampong)
Tjikole. Land Soekaboemi kemudian menjadi sebagian dari district Goenoeng
Parang dan district-district lainnya yang dibentuk adalah Tjiheulang, Tjimahi,
Tjitjoeroek, Palaboehan, Djampang Wetan dan Djampang Koelon. Patih Soekaboemi
berkedudukan di district Goenoeng Parang. Patih membawahi kepala-kepala
district.
Hingga berakhirnya era kolonial Belanda, secara
administrasi wilayah di Afdeeling Soekabomi tidak pernah berubah sejak 1870.
Baru tahun 1914 Afdeeling Soekaboemi dikurangi sehubungan dengan pembentukan
Gemeente Soekaboemi. Secara administrasi pemerintahan baru pada tahun 1921
dipisahkan dari Tjiandjoer dengan mengangkat Bupati di Afdeeling Soekaboemi.
Pemisahan
dan pengangkatan Bupati di Afdeeling Soekaboemi terkait dengan rencana pembentukan
Province West Java. Dalam hubungan ini Residentie Preanger dimekarkan dengan
membentuk Residentie West Preanger yang beribukota di Soekaboemi. Pada tahun
1925 dibentuk fungsi Gubernur pertama di West Java yang berkedudukan di Batavia
yang mana sebagai Gubernur West Java adalah WP Hillen. Lalu kemudian Province
Oost Java dibentuk tahun 1926. Pada
tahun 1928 diangkat Gubernur Oost-Java (W Ch Hardeman) dan selanjutnya pada
tahun 1929 diangkat Gubernur Midden Java (PJ van Gullik). Fungsi tiga gubernur
di Jawa ini berakhir tahun 1942 (seiring dengan berakhirnya era kolonial
Belanda).
Mungkin
anda bertanya-tanya soal hari jadi Kabupaten Soekabumi dan hari jadi Kota
Sukabumi. Hari jadi Kota Sukabumi merujuk pada penetapan administrasi wilayah
Gemeente Soekaboemi (1914); hari jadi Kabupaten Sukabumi merujuk pada penetapan
administrasi wilayah Afdeeling Soekaboemi (1870). Lantas mengapa hari jadi
Kabupaten Sukabumi tidak merujuk pada tahun 1921 ketika wilayah Soekaboemi dipisahkan
dari Tjiandjoer (ketika Bupati Tjiandjoer masih membawahi Soekaboemi). Apakah
ini ditetapkan supaya konsisten dengan penetapan Kota Sukabumi yang merujuk
pada tahun 1914 yang mana Asisten Residen Afdeeling Soekaboemi masih membawahi Gemeente Soekaboemi?
Keutamaan Soekaboemi pada tahun 1921 tidak hanya
karean adanya pemisahan dari Tjiandjoer dan pengangkatan Bupati Soekaboemi,
tetapi juga karena Kota Soekaboemi dijadikan sebagai ibu kota Residentie West
Preanger (bukan di Tjiandjoer). Sebaliknya, keutamaan Tjiandjoer telah berakhir
pada tahun 1870 ketika kedudukan Resident Preanger Regentschappen dipindahkan
dari Tjiandjoer ke Bandoeng. Pada tahun 1871 masing-masing di Tjiandjoer dan di
Soekaboemi ditempatkan seorang Asisten Residen. Hanya satu keutamaan Tjiandjoer
sejak 1870 (hingga 1921) yakni tempat kedudukan Bupati Tjiandjoer (yang juga
membawahi Soekaboemi). Sejak 1921 Soekaboemi menjadi lebih penting dari
Tjiandjoer karena pada tahun 1922 Residen West Preanger telah berkedudukan di Kota
Soekaboemi.
Hari Jadi Kabupaten Sukabumi
Seperti disebut di atas, tidak ada pedoman
(dasar) yang dapat dijadikan untuk menentukan dan menetapkan hari jadi
kabupaten/kota. Di satu sisi setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik yang
beragam, juga memiliki perjalanan sejarah yang berbeda-beda, di sisi lain
setiap kabupaten/kota merespon sejarahnya secara berbeda dalam menentukan dan
menetapkan hari jadi.
Hari
jadi itu pada dasarnya untuk kebutuhan pemerintah. Kebutuhan untuk kegiatan
peringatan yang memberi refleksi/inspirasi bagi penduduk. Namun untuk
menentukan hari jadi itu tidak mampu pemerintah sehingga membutuhkan ahli
(umumnya akademisi, terutama sejarawan). Boleh jadi pemerintah memiliki tujuan
tertentu dalam hal penetapan hari jadi, tetapi para akademisi tidak boleh
semata-mata hanya untuk mengikuti kebutuhan pemerintah (hanya bersifat projek).
Para ahli seharusnya mengikuti tujuan akademik itu sendiri, memberi penjelasan
kepada pemerintah kapan hari jadi yang sebenarnya (paling tidak mendekati yang
sebenarnya). Akademisi harus berpedomanan pada upaya menjawab pertanyaan atau
menguji hipotesis. Oleh karena itu, akademisi jangan sampai tercemar.
Seperti disebutkan di atas, penetapan hari jadi
Kabupaten Soekaboemi merujuk pada tahun 1870 yang mana sesungguhnya hanya
dilakukan peningkatan status onderafdeeling Soekaboemi menjadi Afdeeling
Soekaboemi. Sehubungan dengan itu kepala pemerintahan Eropa/Belanda
ditingkatkan dari status Controleur menjadi Asisten Residen. Sementara status
pemerintahan lokal tidak berubah yakni tetap berada di bawah Bupati Tjiandjoer.
Pasal-1 Keputusan GG 10 September 1870 |
Lalu muncul pertanyaan mengapa tahun 1870 yang
dijadikan hari jadi Kabupaten Sukabumi. Seperti disebut di atas karena
perubahan status wilayah menjadi Afdeeling, Sementara batas wilayah sendiri
tidak berubah baik pada status onderafdeeling maupun afdeeling yang jumlah
districtnya tetap itu-itu juga (Goenoeng Parang, Tjimahie, Tjihelang,
Tjitjoeroek, Palaboehan, Djampang Koelon dan Djampang Tengah).
Pemisahan
secara total antara Tjiandjoer dan Soekaboemi baru terjadi pada tahun 1921.
Disebutkan bahwa dibentuk regentschap (kabupaten) Soekaboemi yang lalu kemudian
diangkat bupati di Soekaboemi. Dalam hubungan ini, Patih Soekaboemi tidak lagi
bertanggungjawab kepada Bupati Tjiandjoer tetapi kepada Bupati Soekaboemi. Atas
dasar inilah satu pihak yang lain menarik origin (hari jadi) Kabupaten
Soekaboemi, ketika kali pertama diangkat Bupati Soekaboemi dan kali pertama
Soekaboemi terpisah secara keseluruhan dengan Tjiandjoer.
Jadi sesungguhnya penetapan hari jadi Kabupaten
Sukabumi hanya berdasarkan perubahan status menjadi afdeeling (dari sebelumnya
onderafdeeling) dan penempatan pemerintahan Eropa/Belanda setingkat Asisten
Residen (bukan pengangkatan Bupati Soekaboemi). Lantas mengapa originnya tidak
sejak 1846 ketika onderfadeeling Soekaboemi dibentuk dimana pemimpin
Eropa/Belanda setingkat Controleur ditempatkan di Soekaboemi. Ini sehubungan Afdeeling
Tjinadjoer dibagi ke dalam dua onderadeeling yakni onderfadeeling Tjiandjoer
dan onderfadeeling Soekaboemi). Controleur di onderfadeeling Soekaboemi
bertanggungjawab kepada Asisten Residen Tjinadjoer.
Keputusan
penetapan Afdeeling dalam keputusan 1870 sesungguhnya tidak hanya Soekaboemi tetapi
juga (bersamaan dengan) penetapan Afdeeling Tasikmalaja yang lalu pada tahun
1871 diangkat Patih Tasikmalaja. Namun Kabupaten Tasikmalaya tidak menentukan
hari jadi pada tahun 1870 tetapi malahan lebih jauh ke origin pada tahun 1632.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar