*Untuk
melihat semua artikel Sejarah Manado dalam blog ini Klik Disini
Kota Manado adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai ibu kota, Kota Manado menjadi penting. Lantas bagaimana sejarahnya. Sangat panjang hingga di masa lampau (sejak era VOC-Belanda). Dalam hal ini, Manado awalnya adalah sebuah kampong kecil di district Minahasa dimana bendera tricolor VOC mulai dikibarkan. Kampong kecil ini tumbuh dan berkembang hingga dijadikan sebagai kota (gemeente) pada tanggal 1 Juli 1919.
Sebagai sebuah kota tua, tentu sangat penting membuat kronologisnya. Setiap tahapan waktu memiliki sejarahnya sendiri. Sebagaimana diketahui sejarah adalah narasi fakta dan data, maka untuk menyusun kronologis haruslah berdasarkan fakta dan data. Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Sejarah permulaan Kota Manado ini kurang terinformasikan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
Nama Manado
Pencatatan adalah dasar penulisan sejarah. Kapan nama Manado dicatat? Dalam catatan Kasteel Batavia sudah dicatat sejak tahun 1661 (lihat Daghregister 15 Februari 1661). Disebutkan perdagangan di Manado. Dalam peta-peta Belanda (VOC) nama Manado sudah dipetakan pada peta yang bertarikh 1679 berjudul Kaartje van de Manahassa. Dalam hal ini Manahassa [Minahasa] adalah nama wilayah (district). Peta ini diduga peta tertua VOC yang mengidentifikasi keberadaan posisi GPS Manado. Di hilir sungai Tondano dalam peta ini diidentifikasi beberapa (nama) kampong, yakni Aris, Klabat, Bantik dan Manado. Pembuat peta mengidentifikasi wilayah dengan nama Manado di arah hilir dan Klabat di arah hulu.
Dalam catatan awal VOC, volume perdagangan cangkang penyu (schildpadbhoorn) dari pedagang-pedagang VOC di Manado hanya kecil, tetapi pedagang-pedagang VOC banyak bermasalah dengan (pedagang-pedagang) Spanyol. Pada era Gubernur Jenderal G. Maetsuycker (1653-78) mengambil langkah mengusir Spanyol dari (pulau) Manado. Pemerintah VOC kemudian merelokasi dan membangun pos perdagangan di muara sungai Tondano dan kemudian membangun benteng di dekat pos tersebut pada tahun 1657. Tampaknya alasan Peerintah VOC ingin mengusir Spanyol dari Manado karena ingin menguasai sepenuhnya pulau Celebes (persoalannya berbeda dengan pulau Borneo dan pulau Papoea dalam masalah antara Pemerintah VOC dan Inggris).
Seperti biasa nama yang dijadikan sebagai penanda navigasi adalah nama kampong dimana radja (pemimpin lokal) berpengaruh berada. Sementara posisi benteng (fort) VOC berada di muara sungai (sebelah barat sungai). Adanya benteng (VOC) di muara sungai Tondano mengindikasikan bahwa keberadaan pedagang-pedagang Belanda sudah sejak lama ada (paling tidak sejak 1661).
Dalam peta-peta Portugis, seperti peta bertarikh 1630 wilayah bagian ujung utara illa (pulau) Celebus [Celebes] diidentifikasi dengan nama Manado. Dengan demikian, sebelum kehadiran Belanda (VOC) di wilayah tersebut sudah diidentifikasi nama Manado. Oleh karena itu Pemerintah VOC mencatat dan mengidentifikasi nama Manado dalam peta sesuai nama yang sudah ada (terbentuk sejak lama).
Relokasi adalah satu hal dan penamaan tempat adalah hal lain. Adanya nama Manado Tua dan Manado (Baru) dapat dijelaskan sebagai berikut: Nama Manado pada mulanya berada di pulau. Di pulau ini terdapat kepala kampong atau radja. Di kampong (negeri) inilah pusat perdagangan yang mempertemukan orang asing (orang Eropa, sejak era Portugis) dan orang lokal. Orang asing kemudian menyebut kawasan dengan nama (district) Manado. Ketika terjadi kerjasama antara pedagang Belanda (Pemerintah VOC), pos perdagangan direlokasi ke daratan (di muara sungai Tondano). Di arah hilir sungai Tandano sudah ada nama-nama kampong seperti Aris, Klabat dan Bantik).
Oleh karena nama kawasan sudah sejak lama disebut Manado sebagai penanda navigasi (merujuk pada nama negeri di pulau), maka ketika terjadi relokasi pos perdagangan ke darat, Pemerintah VOC mengidentifikasi pos dan benteng dengan nama Manado. Pada saat relokasi ini tidak hanya VOC tetapi juga pemimpin lokal Manado di pulau. Hal itulah yang menyebabkan di daratan (daerah aliran sungai) muncul nama kampong Manado. Dengan adanya kampong Manado (yang posisi GPSnya lebih ke pedalaman di dekat kampong Bantik), maka kampong Manado di pulau kemudian disebut Manado Toewa (Oud Manado). Hal yang mirip dengan ini ditemukan di Bandoeng (Preanger). Awalnya kampong Bandoeng (tempat tinggal bupati Bandoeng) berada di sisi sungai Tjitaroem. Pada tahun 1846 Pemerintah Hindia Belanda membangun ibu kota baru di sisi sungai Tjikapoendoeng (tempat kedudukan Controleur). Ibu kota baru ini diidentifikasi dengan nama Bandoeng (kini posisi GPS-nya di jalan Asia Afrika). Pada tahun 1864 kedudukan bupati di Bandoeng (sungai Tjitaroem) di relokasi ke ibu kota baru di dekat kantor Controleur. Lalu ibu kota baru ini, yang sudah disebut Bandoeng, sementara ibu kota lama disebut Dajeuh Kolot (ibu kota lama). Hal ini berbeda dengan di Padang yang mana ibu kota awalnya di pulau Pontjang lalu ibu kota relokasi ke darat di Padang; idem dito di Tapanoeli yang mana awalnya ibu kota berada di pulau Pontjang kemudian relokasi ke kampong Tapanoeli dan kemudian relokasi lagi ke kampong Sibolga. Seperti halnya Manado telah dijadikan sebagai nama wilayah (naa district), di Padang juga dijadikan nama kampong Padang sebagai nama wilayah; sedangkan di Tapanoeli, ibu kota lama (Tapanoeli) telah dijadikan nama wilayah (nama residentie) sementara kampong Sibolga sebagai ibu kota (baru). Nama district Manado juga kemudian dijadikan nama afdeeeling dan kemudian dijadikan nama residentie.
Tunggu deskripsi lengkapnya
Gemeente Manado
Pada era VOC ditempatkan seorang residen di Manado (disebut Resident Manado) dengan Gubernurnya di Ternate. Meski demikian belum ada pembagian wilayah administratif. Setelah VOC dibubarkan 1799 dibentuk Pemerintah Hindia Belanda dan reorganisasi wilayah administasi pemerintahan dilakukan pada tahun 1826. Residentie Manado terdiri dari beberapa afdeeling seperti Afdeeeling Manado, Afdeeling Minahasa dan Afdeeeling Gorontalo. Ibu kota Residentie Manado di (kota) Manado. Afdeeling Manado terdiri dari beberapa district berdasarkan Keputusan Pemerintah 14 Juni 1856 No. 4 (Staatsblad No. 28).
Pemerintah Hindia Belanda dipimpin oleh Guebernur Jenderal di Batavia. Sejumlah gubernur di era VOC direduksi menjadi hanya dua gubernur yang tersisa yang berkedudukan di Amboina dan Makassar. Provinsi Amboina yang beribukota di Amboina terdiri dari beberapa residentie: Residentie Banda, Residentie Ternate dan Residentiie Manado. Resident Manado berkedudukan di Manado. Seorang Asisten Residen ditempatkan di Gorontalo. Sementara di Kema, Amoerang dan Bolaang masing-masing ditempatkan setingkat pengawas (opziener). Pada tahun 1837 Resident Manado adalah JPC Gambier dan Asisten Residen Gorontala JN Vosmaer.
Sementara itu dewan di Residentie Manado baru dibentuk pada tahun 1828 berdasarkan surat keputusan menteri negara, komisaris jenderal Hindia Belanda tanggal 22 September 1828 No. 20 (Staatsblad No. 67). Dewan ini disebut Land of Minahasa Raad yang diketuai oleh Residen. Pada tahun 1837 dewan ini diketuai oleh JPC Gambier dengan anggota T Landouw dan L Pagalottij. Sejak 1838 (pasca Perang Padri) di pantai barat Sumatra dibentuk satu province baru dimana gubernur (AV Michiels) berkedudukan di Padang. Pembentukan provinsi ini setelah Pemerintah Hindia Belanda membentuk cabang pemerintahan yang baru di wilayah Tapanoeli. Pada tahun 1838 hanya tiga wilayah lagi yang tersisa (masih independen) dimana Pemerintah Hindia Belanda belum membentuk cabang pemerintahan (yakni di Bali en Lombok, Ooost Sumatra dan Atjeh).
Pada tahun 1881 dilakukan reorganisasi berdasarkan Keputusan Pemerintah tanggal 14 December 1881 No. 20 (Staatsblad No. 247). Reorganisasi semacam ini sangat lazim di lakukan pada era Pemerintah Hindia Belanda. Reorganisasi ini dari sisi pemerintah untuk tujuan efisiensi (anggran) dan afektivitas pembinaan wilayah dan dari sisi masyarakat memnginginkan pepembentukan wilayah administrasi sesuai dengan sebaran penduduk menurut komunitas.
Berdasarkan keputusan Pemerintah tanggal 14 December 1881 No. 20 dinyatakan bahwa negori Sindoelang en Ternate dan pulau Boenaken, Manadotoewa, Siladin. Nain-besar, Nain-ketjil dan Mantehage di district Aris Negri baroe-Klabat di bawah (Afdeeling Manado) menjadi district Manado dimana tempat kedudukan kepala district (districtshoofd) di negorij Aris (Tikala); pulau Gangga, Talisse, Lehaga, Tandila, Bangka dan Kinabohoetan di district Likoeng Klabat (Afdeeling Kema) menjadi district Maoembi, dimana tempat kedudukan kepala district (districtshoofd) di negorij Maoembi.
Reorganisasi ini, meski hanya kompromi (optimalitas) yang dapat dilakukan peerintah, tetapi secara khusus reorganisasi di distrcit Manado ini seakan ingin memisahkan Minahasa dan Manado yang boleh jadi secara etnisitas (asal-usul) memang berbeda: Manado dari sisi utara-timur dan Minahasa dari sisi selatan-barat. Dalam hal keputusan tahun 1881 ini ada indikasi ingin menyatukan semua etnisitas Manado dala satu district (District Manado, Afdeeeling Manado, Residentie Manado).
Reorganisasi wilayah adminitrasi selama Pemerintah Hindia Belanda sangat banyak dilakukan, tentu saja tidak hanya di Manado tetapi hampir di semua wilayah di Hindia Belanda. Misalnya awalnya district Loemoet (dari pedalaman) masuk wilayah onderafdeeling Angkola tahun 1846 lalu kemudian dipisahkan dan dimasukkan ke Afdeeeling Sibolga dari sisi lautan-pantai (penambahan wilayah ini karena ingin memperluas wilayah agar afdeeling Sibolga optimal sesuai luas wilayah dan jumlah populasi). Hal ini juga ditemukan di afdeeling Airbangis, awalnya masuk wilayah residentie Padangsche Benelanden (Melayu dari lautan) tetapi kemudian dipisahkan dan dimasukkan ke residentie Padangsche Bovenlanden (Minangkabau dari pedalaman). Hal ini karena dipandang proposi penduduk Minangkabau lebih banyak dibandingkan Melayu. Yang terbaru (sekitar tahun 1950an) afdeeling Bekasi ingin masuk residentie Batavia daripada residentie Preanger tetapi usulan itu tidak berhasil dan tetap masuk Preanger (West Java).
Dalam perkebangannya, sejak tanggal 1 Juli 1919 district Manado ditingkatkan statusnya menjadi Gemeente (Kota). Dengan demikian di Gemeente Manado dibentuk dewan kota (Gemeenteraad). Namun demikian kepala pemerintahan Gemeete Manado masih dirangkap oleh Asisten Residen Manado, sebab Wali Kota (Burgemeester) belum diangkat secara definitif.
Pada tahun 1921 jumlah dewan daerah di Hindia Belanda sebanyak 53 dewan yang terdiri dari 32 gemeenteraad (lihat Tabel). Anggota gemeenteraad Manado sebanyak sembilan orang. Jumlah anggota dewan ditentukan besarnya wilayah dan pendapatan wilayah (semaca PAD masa kini). Sementara itu 19 afdeeling yang memiliki dewan (gewest). Dua yang lainnya agak sedikit berbeda. Di Residentie Oost Sumatra di luar beberapa gemeete dibentuk satu dewan, sedangkan di Residentie Tapanoeli hanya ada satu dewan, tidak setingkat afdeeeling tetapi satu wilayah kecil yakni onderafdeeeling Angkola en Sipirok (yang beribukota di Padang Sidempoean).
Tunggu deskripsi lengkapnya
*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com
Lampiran:
Jumlah Anggota Dewan Pribumi/timur asing (non-Eropa) di Hindia Belanda, 1921 |
|||
No |
Nama Daerah |
Bentuk administrasi |
Jumlah anggota dewan pribumi (non-Eropa) |
1 |
Angkola en Sipirok ( afd. Padang Sidempoean) |
Onder-afdeeling |
23 |
2 |
Bandjermasin |
Gemeente |
12 |
3 |
Bandoeng |
Gemeente |
13 |
4 |
Bantam (Banten) |
Gewest |
12 |
5 |
Banjoemas |
Gewest |
13 |
6 |
Basoeki |
Gewest |
15 |
7 |
Batavia |
Gemeente |
17 |
8 |
Batavia |
Gewest |
22 |
9 |
Bindjei |
Gemeente |
6 |
10 |
Blitar |
Gemeente |
9 |
11 |
Buitenzorg (Bogor) |
Gemeente |
14 |
12 |
Cheribon (Cirebon) |
Gemeente |
7 |
13 |
Cheribon (Cirebon) |
Gewest |
16 |
14 |
Fort de Kock (Bukittinggi) |
Gemeente |
7 |
15 |
Kediri |
Gemeente |
9 |
16 |
Kediri |
Gewest |
19 |
17 |
Kedoe |
Gewest |
26 |
18 |
Komering Ilir |
Gewest |
17 |
19 |
Lematang Ilir |
Gewest |
17 |
20 |
Madioen |
Gemeente |
11 |
21 |
Madioen |
Gewest |
13 |
22 |
Madura |
Gewest |
12 |
23 |
Magelang |
Gemeente |
11 |
24 |
Makasser |
Gemeente |
12 |
25 |
Malang |
Gemeente |
12 |
26 |
Medan |
Gemeente |
10 |
27 |
Menado |
Gemeente |
9 |
28 |
Minahasa |
Afdeeling |
37 |
29 |
Mr. Cornelis (Jatinegara) |
Gemeente |
12 |
30 |
Modjokerto |
Gemeente |
8 |
31 |
Ogan Ilir |
Gewest |
23 |
32 |
Oostkust Sumatra (Sumatra Timur) |
Gewest |
21 |
33 |
Padang |
Gemeente |
15 |
34 |
Padang Pandjang |
Gewest |
20 |
35 |
Palembang |
Gemeente |
12 |
36 |
Pasoeroean |
Gemeente |
9 |
37 |
Pasoeroean |
Gewest |
25 |
38 |
Pekalongan |
Gemeente |
12 |
39 |
Pekalongan |
Gewest |
11 |
40 |
Pematang Siantar |
Gemeente |
8 |
41 |
Preanger Regentschappen |
Gewest |
28 |
42 |
Probolinggo |
Gemeente |
12 |
43 |
Rembang |
Gewest |
16 |
44 |
Salatiga |
Gemeente |
8 |
45 |
Sawah Loento |
Gemeente |
5 |
46 |
Semarang |
Gemeente |
16 |
47 |
Semarang |
Gewest |
27 |
48 |
Soekaboemi |
Gemeente |
10 |
49 |
Soerabaja |
Gemeente |
19 |
50 |
Soerabaja |
Gewest |
24 |
51 |
Tandjong Balei |
Gemeente |
6 |
52 |
Tebing Tinggi |
Gemeente |
9 |
53 |
Tegal |
Gemeente |
10 |
Total |
767 |
||
Catatan: -Koefisien Pemilu adalah 50 -Gemeente=kota -Gewest=Terdiri dari satu atau beberapa afdeeling -Afdeeling=Terdiri dari beberapa onder-afdeeling Sumber: De Preanger-bode, 01-02-1921 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar