Jumat, 31 Desember 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (326): Pahlawan-Pahlawan Indonesia, Lagu Indonesia Raya WR Soepratman; Pro Kontra di Vorlksraad

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Lagu Indonesia Raya tidak terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Yang sudah ada adalah Bendera dan Bahasa. Pasal 35 Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih; Pasal 36 Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia. Lagu Indonesia Raya baru ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Meski demikian, lagu Indonesia Raya ciptaan WR Soepratman sudah ada sebelum Koengres Pemuda 1928. Dalam Kongres 1928 Lagu Indonesia Raya diperdengarkan (bukan berarti pertama kali diperdengarkan, seperti dicatat pada Wikipedia).

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan ‘lagu kebangsaan’ di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po, sedangkan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan. Setelah dikumandangkan tahun 1928 di hadapan para peserta Kongres Pemuda Kedua dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya. Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan ‘Mulia, Mulia!’ (bukan ‘Merdeka, Merdeka!’) pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah lagu Indonesia Raya? Seperti disebut di atas, lagu Indonesia Raya karya WR Soepratman sudah beredar sebelum Kongres Pemuda 1928. Lalu bagaimana selanjutnya? Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia diperdebatkan di dewan pusat Volksraad. Bagaimana bisa? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Pahlawan-Pahlawan Indonesia dan Lagu Indonesia Raya WR Soepratman; Pro Kontra Vorlksraad

Tunggu deskripsi lengkapnya

Lagu Indonesia Raya Karya WR Soepratman: Parada Harahap

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar