*Untuk melihat semua artikel Sejarah Yogyakarta dalam blog ini Klik Disini
Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah suatu distorsi dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usia RIS hanya 261 hari (dari tanggal 20 Desember 1949 hingga tanggal 6 September 1950). Jika ada yang menginginkan Indonesia pada masa kini berbentuk federal (semacam RIS) maka secara spontan akan dijawab oleh yang lain dengan ‘NKRI adalah harga mati’. Lantas apa yang membuat Negara Kesatuan begitu sakral dalam perjalanan sejarah Indonesia? Pertanyaan ini sepintas terkesan sepele, tetapi yang jelas kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan adalah suatu koreksi bangsa Indonesia dalam bernegara.
Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah suatu distorsi dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usia RIS hanya 261 hari (dari tanggal 20 Desember 1949 hingga tanggal 6 September 1950). Jika ada yang menginginkan Indonesia pada masa kini berbentuk federal (semacam RIS) maka secara spontan akan dijawab oleh yang lain dengan ‘NKRI adalah harga mati’. Lantas apa yang membuat Negara Kesatuan begitu sakral dalam perjalanan sejarah Indonesia? Pertanyaan ini sepintas terkesan sepele, tetapi yang jelas kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan adalah suatu koreksi bangsa Indonesia dalam bernegara.
Republik Indonesia
Serikat adalah suatu pengingkaran terhadap perjuangan para pemimpin Indonesia,
sejak era kolonial Belanda hingga kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus
1945. Kekeliruan itu segera disadari dan segera terkoreksi. Sebab Republik
Indonesia sempat tidak memiliki pemerintahan selama 20 hari hingga terbentuknya
Kabinet RI di Jogjakarta pada tanggal 21 Januari 1950. Kabinet inilah yang
kemudian menjadi penyelamat NKRI, suatu kabinet yang dapat dianggap sebagai penyambung
terputusnya NKRI karena adanya distorsi RIS. Lantas apakah Ir. Soekarno dan
Sultan Jogjakarta juga sempat ragu dengan negara kesatuan? Mari kita lihat
fakta-fakta yang ada.