*Untuk melihat semua artikel Sejarah Bengkulu dalam blog ini Klik Disini
Perang kemerdekaan adalah perang
mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia
17 Agustus 1945. Pada permulaan Perang Kemerdekaan ini Mr Hazairin menjadi
warga Padang Sidempoean. Residentie Tapanoeli dan Mr Gele Haroen Nasoetion warga
Tandjoeng Karang, Residentie Lampoeng. Keduanya yang memimpin perang di Bengkoeloe
dan di Lampoeng bertemua di Liwa, Residentie Bengkoelen (kini Liwa masuk
provinsi Lampaung).
Hazairin lulus Sekolah Tinggi Hukum (Recht Hoge School) di Batavia 1936, dengan gelar doktor. Hazairin mulai bekerja sebagai kepala Pengadilan Negeri (Landraad) Padang Sidempuan (1938-1945). Selama menjabat, Hazairin juga melakukan penelitian terhadap hukum adat Tapanuli Selatan. Di Padang Sidmepoean, Hazairin diberi gelar adat "Pangeran Alamsyah Harahap." Pada April 1946, Hazairin diangkat sebagai Residen Bengkulu, merangkap Wakil Gubernur Militer Sumatra Selatan. Gele Harun belajar hukum di sekolah hakim tinggi di Leiden, Belanda. Setelah lulus kembali ke tanah air dengan gelar Mr (meester in de rechten) lalu membuka kantor advokat pertama di Lampung. Pada tahun 1945, ia memulai perjuangan dari Angkatan Pemuda Indonesia (API) sebagai ketua. Lalu Gele ditugaskan menjadi hakim di Mahkamah Militer Palembang tahun 1947 dengan pangkat letnan kolonel (tituler). Pada 5 Januari 1949, Gele Harun diangkat sebagai acting Residen Lampung (kepala pemerintahan darurat). Pada 18 Januari 1949, Gele Harun memindahkan keresidenan dari Pringsewu ke Talangpadang seiring Belanda memasuki kawasan Pringsewu. Lalu Gele Harun kembali memindahkan pemerintahan ke pegunungan Bukit Barisan di Desa Pulau Panggung, dan terakhir hingga Liwa (kini Lampung Barat). Di Waytenong, putrinya, Herlinawati, usia delapan bulan meninggal dimakamkan di sebuah desa di tengah hutan. Gele Harun dan pasukannya keluar dari hutan Waytenong setelah gencatan senjata antara Indonesia-Belanda 15 Agustus 1949 dan kembali ke Tanjungkarang setelah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1947. Di Tanjungkarang, Gele diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri pada 1 Januari 1950 dan diangkat kembali menjadi Residen Lampung "definitif" tanggal 1 Januari 1950 (hingga 7 Oktober 1955). Gele Haroen meninggal 4 April 1973. usia 62 tahun, dimakamkan di TPU Kebonjahe, Enggal, Kota Bandar Lampung (Wikipedia).
Lantas bagaimana sejarah perang kemerdekaan di wilayah Bengkulu? Seperti disebut di atas ada dua tokoh yang dikenal luas pada era perang kemerdekaan di wilayah Lampung yakni Mr Hazairin di Bengkoeloe dan Mr Gele Haroen Nasoetion di Lampoeng. Pada saat itu wilayah Kroei masih menjadi bagian wilayah keresidenan Lampung. Lalu bagaimana sejarah perang kemerdekaan di wilayah Bengkulu? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.