Sabtu, 02 April 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (508): Pahlawan Indonesia – Gondowinoto Studi Hukum di Belanda; Pribumi Bergelar Doktor Hukum

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Siapa Gondowinoto? Sudah ada yang menulis narasi sejarahnya. Semua narasi yang ada tampaknya mengacu pada buku Poeze. Okelah utu juga berguna. Lantas mengapa narasi sejarah Gondowinoto yang disebut sarjana hukum (Mr) Indonesia harus ditulis lagi, Sejauh data baru ditemukan, narasi sejarah tetap harus ditulis. Semakin banyak data yang tersedia semakin lengkap penulisan narasi sejarah. Sejarah sendiri adalah narasi fakta dan data.

Sejarawan Harry A. Poeze dalam bukunya yang berjudul: "Di Negeri Penjajah", menyebut orang Indonesia pertama yang meraih gelar Meester in de rechten (Mr.) atau sarjana hukum adalah Raden Mas Gondowinoto pada 1918. Meskipun demikian, juga ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Sarjana Hukum pertama orang Hindia Belanda adalah Oi Jan Lee. Namun artikel ini bermaksud mengacu pada orang pribumi pertama peraih gelar sarjana hukum. Universitas Leiden. Universiteit Leiden, Belanda, memiliki sejarah yang cukup dekat dengan komunitas hukum Indonesia. Gondowinoto lahir pada 1889 di Yogyakarta. Putra dari Pangeran Notodirodjo, saudara Pakoe Alam VI. Ayahnya sangat peduli dengan pendidikan. Karenanya dia dan saudara-saudaranya dimasukkan ke sekolah Belanda. Setelah lulus pendidikan ELS dan HBS pada 1907, dia menyusul kakaknya, Raden Mas Notokworo, meneruskan pendidikan ke Negeri Belanda. Notokworo menjadi orang Indonesia pertama yang menjadi dokter dari Universitas Leiden tanpa lebih dulu mengikuti pendidikan STOVIA. Pada 1910, Gondowinoto, yang menguasai bahasa Latin dan Yunani, mengikuti langkah kakaknya yang lain, Noto Soeroto, mengambil jurusan hukum di Universitas Leiden. Noto Soeroto menjadi orang Indonesia pertama yang menempuh ujian kandidat hukum atau kandidaatexamen (semacam sarjana muda). Namun, dia gagal meraih gelar Mr. Sehingga Gondowinoto yang menjadi orang Indonesia pertama meraih gelar Mr pada tahun 1918 (https://www.hukumindo.com)

Lantas bagaimana sejarah Gondowinoto? Seperti disebut di atas, Gondowinoto studi hukum di Belanda dan dianggap sebagai pribumi pertama sarjana hukum (Mr). Lalu bagaimana sejarah Gondowinoto? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Menjadi Indonesia (507): Pahlawan Indonesia - Sejarah Sekolah Hukum Sarjana Hukum; Recht[hooge]school di Batavia

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Setelah sekolah guru (kweekschool) dan sekolah kedokteran di masa lampau, lalu dibuka sekolah pamong, sekolah pertanian, sekolah kedokteran hewan dan kemudian menyusul sekolah hukum. Sekolah hukum (rechtschool) di Batavia yang dibuka pada 1909 menjadi cikal bakal pembentukan sekolah tinggi hukum di Batavia (Rechthoogeschool). Sebelum terbentuk sekolah tinggi hukum ini pada tahun 1924 sudah banyak pribumi yang bergelar sarjana hukum (Mr).

Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum) biasa disingkat menjadi RH te Batavia, RH te Weltevreden, atau RHS yang dibuka sejak 28 Oktober 1924 di Batavia (sekarang Jakarta), adalah perguruan tinggi hukum pertama dan lembaga pendidikan tinggi kedua di Hindia Belanda setelah empat tahun sebelumnya THS Bandung dibuka. Pada tahun 1950, RHS resmi berganti nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pendidikan hukum secara formal mulai dikenal masyarakat Indonesia pada tahun 1909 dengan dibukanya Rechtsschool (Sekolah Hukum) oleh Gubernur Jenderal JB van Heutsz dan dioperasikan dengan memberlakukan Reglement voor de Opleiding voor Inlandsche Rechtskundigen (Reglemen untuk Sekolah Pendidikan Ahli Hukum Pribumi), diundangkan dalam Stb.No. 93/1909. Rechtsschool bukanlah perguruan tinggi, melainkan setingkat Sekolah Menengah Kejuruan, lebih tepatnya penggabungan SMP 3 tahun + SMK 3 tahun. Atas dasar Ethische Politiek dan perkembangan ekonomi Belanda yang memaksa pemerintah Belanda membuka wilayah jajahannya untuk penanaman modal swasta, pembentukan Rechtsschool itu dimaksudkan untuk mendidik orang-orang Indonesia agar dapat menjadi hakim Landraad yang merupakan pengadilan sehari-hari (tingkat pertama) bagi golongan pribumi dan yang disamakan. Masa studi Rechtsschool adalah 6 tahun yang terbagi dalam 2 bagian, yakni bagian "Persiapan" (voorbereidende afdeeling) selama 3 tahun, dan bagian "Keahlian Hukum" (rechtskundige afdeeling) untuk masa 3 tahun berikutnya. Yang dapat diterima menjadi murid Rechtschool adalah lulusan HIS (Sekolah Dasar pada masa kolonial) yang harus masuk bagian "Persiapan" terlebih dahulu. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah sekolah hukum? Seperti disebut di atas, sekolah hukum (rechtschool) adalah sekolah hukum di Hindia Belanda. Untuk mendapatkan gelar sarjana hukum melanjutkan studi ke Belanda. Lalu bagaimana sejarah sekolah hukum? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.