*Untuk melihat semua artikel Sejarah Mahasiswa Cina di blog ini Klik Disini
Dalam sejarah
Indonesia, ahli hukum pertama adalah Oei Jan Lee, seorang putra Kapitan Cina
asal Bandaneira meraih gelar sarjana hukum (Mr) tahun 1888. Pada bulan Januari
1889 Mr Oei Jan Lee meraih gelar doktor bidang hukum di Leiden (lihat Nieuwe
Vlaardingsche courant, 16-01-1889). Disertasi Mr Oei Jan Lee berjudul “Over de
aansprakelijkheid des Verkoopers voor de verborgen gebreken der verkochte zaak”
(Tentang tanggung jawab penjual atas cacat tersembunyi pada barang yang dijual).
Tan Kian Lok adalah orang Indonesia terakhir meraih gelar doktor hukum di
Belanda pada tahun 1949 dengan disertasi berjudul: “De woekerordonnantie 1938
(het woekerbesluit 1916)" (Ordonansi Riba 1938 (Keputusan Riba 1916).
Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 20-05-1957: ‘Kasus Mochtar Lubis ditunda hingga 4 Juni, Sabtu adalah lagi kasus Mochtar Lubis untuk pengadilan negeri di Jakarta, kali ini untuk yang dijalankan pertama kali oleh Hakim A. Razak Madjelelo, yang mengambil alih kasus tersebut dari Hakim Maengkom sehubungan dengan pengangkatannya sebagai Menteri Kehakiman. Sebagai wakil dari Kementerian Umum, Dali Mutiara tetap sebagai jaksa. Setelah pembukaan sesi, kata hakim harus menunda pertemuan karena terdakwa Mochtar Lubis sakit hingga 4 Juni. Terdakwa Mochtar Lubis, yang selanjutnya oleh Mr. Dr. Tan Kian Lok sang pembela, sejak 21 Desember ditahan CPM, di bawah kecurigaan lainnya, yang terpisah dari masalah yang ia jawab. Tuduhan terhadap Mochtar Lubis memegang dalam hal ini seperti diketahui, terkait dengan penerbitan laporan oleh surat kabar Indonesia Raya, dianggap menyinggung pemerintah Ali Sastroamidjojo’.
Lantas bagaimana sejarah Mr Dr Tan Kian Lok ahli hukum Riba Indonesia? Seperti disebut di atas, Tan Kian Lok orang Indonesia terakhir peaih gelar doktor hukum di Belanda. Mr Dr Tan Kian Lok aalah pembela utama dalam kasus Mochtar Lubis dalam memperjuangkan Kebebasan Pers tahun 1957. Lalu bagaimana sejarah Mr Dr Tan Kian Lok ahli hukum Riba Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.