Selasa, 25 Juli 2017

Sejarah Kota Depok (20): Sejarah Tapos, Cilangkap dan Cimpaeun; Kini Menjadi Satu Wilayah Administrasi Bernama Kecamatan Tapos

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Depok dalam blog ini Klik Disini


Nama Tapos terdapat di berbagai tempat, seperti halnya nama Depok dan nama Sawangan. Nama Tapos diduga telah lama ada, namun lebih awal Tjimpaeun dikenal daripada Tapos. Land Tjimpaeun dan Land Tapos besar kemungkinan sudah sejak lama ada mengingat lokasinya yang bersebelahan dengan Land Tjimanggis. Sebagaimana diketahui nama Tjimanggis sudah muncul sejak era VOC, suatu tempat paling strategis (terminal) antara Batavia dan Buitenzorg.

Landhuis Tapos, 1930
Kampong Tapos berada di Kecamatan Cimanggis. Pada saat perubahan status Kota Administratif Depok menjadi Kota Depok tahun 1999. Kecamatan Cimanggis yang sebelumnya berada di Kabupaten Bogor dimasukkan ke Kota Depok. Pada tahun 2007 Kecamatan Cimanggis dimekarkan dengan dibentuknya Kecamatan Tapos. Nama kecamatan Tapos tampaknya diambil dari nama Land Tapos di masa lampau. Mengapa nama Tapos? Padahal di era kolonial Belanda juga ada nama Land Tjimpaeun, Land Tjilangkap. Mari kita lacak.

Land Tapos

Dalam buku Statistik Buitenzorg 1861 Land Тjikempoan of Petingie bertetangga dengan Land Tjilodong dan Land Tjilangkap. Land Тjikempoan of Petingie (Tjimpaeun) memiliki empat kampong. Di dalam land ini terdapat satu orang Eropa dan penduduk pribumi sebanyak 2080 jiwa serta 10 orang Tionghoa. Jumlah rumah sebanyak 386 unit dan terdapat sebanyak 369 tenaga kerja. Lahan yang diusahakan terdapat tanaman kopi sebanyak 11.567 batang yang belum menghasilkan.

Java-bode, 16-09-1879
Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 16-09-1879 terdapat iklan dimana tuan tanah di Land Tapos melelang lahannya dan yang berada diatasnya. Dalam tahun yang sama JAAH  Wassink di Land Tapos dilaporkan telah meninggal dunia (Het nieuws van den dag: kleine courant, 25-10-1879).

Empat kampung yang berdekatan di Land Тjikempoan of Petingie dua diantaranya besar kemungkinan adalah Kampong Тjikempoan dan Kampong Tapos. Dari statistik ini pengusahaan lahan dimulai di Tjimpaeun dengan satu orang Eropa, dan baru menyusul pengusahaan lahan di Land Tapos. Pemilik Land Tapos diduga adalah  keluarga Wassink.

Namun kemudian tidak diketahui kabar beritanya hingga Bataviaasch nieuwsblad, 16-06-1888 melaporkan Kantor Lelang di Buitenzorg mengumumkan (persil tertentu) Land Tapos (dan Land Krangan) disewakan untuk umum. Ini mengindikasikan bahwa ahli waris Land Tapos akan menyewakan kepada pihak lain dari lahan di Tapos dan lahan di Kranggan.

Pabrik Kopi Tapos

Peta Tapos, 1901
Land Tapos berada diantara Kali Soenter dengan sungai Tjikeas. Letak landhuis Land Tapos berada di dekat sungai Tjikeas (sungai yang kini menjadi batas Kota Depok dengan Kabupaten Bogor). Sebagaimana landhuis-landhuis lainnya, landhuis Tapos juga cukup dengan perkampuangan asli. Perkampungan ini bernama Kampong Tapos yang persis berada di bibir sungai Tjikeas. Berdasarkan Peta Tapos 1901, di dekat landhuis terdapat pabrik penggilingan kopi (koffiepelmolen). Ini suatu indikasi bahwa kopi yang mulai ditanam pada akhir tahun 1850an sudah menghasilkan. Pabrik kopi ini paling tidak masih beroperasi pada awal tahun 1900an.

Landhuis Tapos, 1930
Sebagaimana menurut statistik Bitenzorg 1861 populasi tanaman kopi di Land Tjilangkap sebanyak 1.450 batang, di Land Tjikempoean of Patingie (Тjikempoean en Tapos) sebanyak 11.567 dan Land Tjimanggis 24.987 batang. Dari semua land yang ada di Kota Depok yang sekarang di masa lampau hanya di Land Tapos terdapat pabrik penggilingan kopi. Lantas apakah semua hasil tanaman kopi diolah di Tapos?

Adanya pabrik kopi di Land Tapos ini diduga yang menyebakan nama Tapos kemudian lebih terkenal dibandingkan dengan Land Tjikempoean dan Land Tjilangkap. Topographisch Bureau yang berkantor di Batavia membuat nama lembar (blad) kawasan ini dengan judul Tapos: herzien in het jaar 1900. Dari nama lembar peta inilah kemungkinan besar nama kecamatan diambil sehingga bernama Kecamatan Tapos.

Peta pajak landerien Buitenzorg, 1930
Hal serupa ini juga terjadi dengan penamaan Kecamatan Cipayung yang diduga berasal dari lembar (blad) peta Tjipajoeng. Peta Tapos sendiri mencakup kelurahan-kelurahan yang sekarang: Tapos, Leuwinanggung, Sukatani, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, dan Cimpaeun. Demikian juga Peta Tjipajoeng yang meliputi kelurahan-keluarahan yang sekarang yang membentuk Kecamatan Cipayung, yakni: Pondok Terong, Ratu Jaya, Pondok Jaya, Cipayung dan Cipayung Jaya. Di dalam peta Tjipajoeng terdapat dua nama land terkenal: Land Tjitajam  dan Land Pondok Terong/Land Ratoe Djaja. Lembar peta lainnya adalah: Peta Depok yang mencakup Land Tjilodong (Land Noesa Kambangan); Peta Bodjong yang meliputi Land Pondok Tjina, Land Tjimanggis dan Land Tanah Baroe. Sedangkan Land Sawangan dan Land Tjinere terdapat di Peta Paroeng. Pada tahun 1938 semua peta-peta tersebut digabung menjadi dua peta saja: Peta Depok dan Peta Paroeng.

Keluarga Wassink

Persil utama dari Land Tapos tetap berada di tangan keluarga Wassink. Sebagaimana diketahui bahwa pemilik pertama (yang diketahui) Land Tapos adalah Wassink Junior. Setelah Wassink Senior meninggal lahan yang berada di landhuis Tapos diteruskan oleh istrinya dan anak-anak mereka.

Bataviaasch nieuwsblad, 23-11-1896
Pada tahun 1896 JM Wassink mendapat dua persil lahan atas nama  Catharina Johanna Kijdsmeir, wed. vanden heer Dr. Geerlof Wassink door den heer JM Wassink, landeigenaar, wonende te Tapos, afd. Buitenzorg, voor de som van f 26700. Dua persil lagi lahan atas nama Catharina Johanna Kijdsmeir juga diperoleh oleh JM Wassink. Sementara beberapa persil lain atas nama Catharina Johanna Kijdsmeir, janda Dr. Geerlof Wassink secara keseluruhan telah dibeli oleh seorang Arab Sjech Oemar bin Joesoep Mangoes, pedagang, bertempat tinggal di Batavia senilai f1.587.500 (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 23-11-1896).

Dari berita lelang ini pemilik Land Tapos adalah JM Wassink yang besar kemungkinan mendapat warisan dari orangtuanya, alm. janda Dr. Geerlof Wassink.

Geerlof Wassink adalah ayah dari JJAH Wassink. Setelah Geelof Wassink meninggal, lahan dan properti diteruskan oleh istrinya Catharina Johanna Kijdsmeir. Awalnya dikelola oleh anak mereka JAAH Wassink. Namun setelah meninggal dunia diteruskan oleh anak mereka yang lain JM Wassink. Setelah Catharina Johanna Kijdsmeir meninggal tahun 1896, sebagian lahan dikuasai JM Wassink terutama lahan-lahan yang berdekatan dengan landhuis, sedangkan lahan yang jauh dibeli oleh pedagang Sjech Oemar bin Joesoep Mangoes. Dimana letak semua lahan-lahan tersebut sulit diketahui, kecuali lahan JM Wassink yang berada di sekitar landhuis (Peta Tapos 1901).

Rumah Tapos Dibangun JM Wassink

Pemilik Land Tapos dan Land Kranggan adalah JM Wassink (Johannes Marianus Wassink). Lahan yang merupakan warisan orangtuanya tersebut di atasnya dibangun baru landhuis dan beberapa bangunan yang terbuat dari batu dan atap genteng. Perubahan properti di lahan kepemilikan ini diumumkan pemerintah ke publik melalui Kantor Lelang untuk diketahui. Perubahan tersebut juga dengan sendirinya berubah nilai verponding (kini NJOP) juga agar diketahui publik.

Bataviaasch nieuwsblad, 09-07-1908
Bataviaasch nieuwsblad, 09-07-1908: Kantor lelang Vendukantoor Batavia mengumumkan bahwa: 1. Lahan yang  disebut Tjikkenpauw en Patinggie, juga disebut Tapos, membangun sebuah rumah batu dengan atap ubin, blok bangunan batu juga  dengan atap ubin, sebuah gudang batu dengan panci dan gudang rak dengan pilar dan dinding batu sebagian ditutupi dengan atap ubin, di atas lahan sertifikat kepemilikan, terletak sekitar 8 sampai 10 jam di luar kota ke arah timur di blok I dan K, sub No. 45. verponding No. 52, senilai f60.000’. 2. Land Krangan yang jaraknya 6 sampai 8 jam di selatan luar kota di timur blok I sub No. 44 dengan verpording f30.000. Kedua land tersebut atas nama JM Wassink, Cs’.

Landhuis Tapos, 1930
Dari pengumuman perubahan properti ini juga terindikasi bahwa Land Tapos masih dimiliki oleh keluarga Wassink. Juga terindikasi bahwa keluarga Wassink masih tetap pemilik Land Kranggan. Informasi kepemilikan dua land tersebut kali pertama muncul pada tahun 1879 beberapa bulan sebelum JAAH Wassink meninggal dunia (lihat Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 16-09-1879). Namun sejak kapan keluarga (Geerlof) Wassink menguasai lahan Land Tapos kurang diketahui secara pasti. Dr. Geerlof Wassink sendiri adalah pejabat tinggi pemerintah yang berpangkat mayor jenderal yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Hindia Belanda. Catharina Johanna Kijdsmeir sendiri berdasarkan stamboek keluarga adalah kelahiran Land Tjilodong. Penampakan bangunan landhuis Tapos diabadikan dalam bentuk foto tahun 1930.


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

10 komentar:

  1. Masukkan komentar Anda...maaf terus bagai mana dengan aset yang sudah hilang seperti gedung belanda yang dulu ada d dekat kelurahan Tapos sekarang sudah hilang dan bagai mana pandangan pemerintah depok tentang hal itu apa akan ada bangunan yang sama lagi di bangun atau d biarkan saja hilang dari sejarah Tapos.

    BalasHapus
  2. harus ada badan resmi dr pemerintah pusat/pemda terkait yg trun lgsg utk menjaga peninggalan sejarah tntunya akn lbh terlihat jlz apabila ada krjasama dgn masyarakat sekitar yg bs diberdayakan misal karang taruna...

    BalasHapus
  3. maaf kalau boleh tahu, nama gedung belanda yang di dekat kelurahan Tapos apa ya kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Udah kaga ada gedung nya udah di runtuhin sekitar tahun 1999

      Hapus
  4. Di dekat rumahku lapangan BDB terdapat gedung BDB peninggalan Belanda dulunya itu tempat apa ya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Besar dugaan gedung itu adalah peninggalan pemilik land Tjilangkap. Berdasarkan Peta 1901 di sisi jalan antara jala pos (jalan raya Bogor sekarang) dengan setu Cilangkap terdapat landhuis (rumah tuan tanah Cilangkap) dan di dekatnya terdapat penggilingan padi (rijstpelolen),
      Demikian. Semoga terbantu

      Hapus
    2. Do you mean that landhuis is landhuis Tapos? were is BDB field? I think kantor Lura jl Raya Tapos could be the landhuis Tapos but not sure please mail me info
      Thanks Jan de Jong jl Leuwinanggung The Address Ultima
      morotai@gmail.com

      Hapus
  5. semoga bangunan belanda atau peninggalan jaman dulu bisa terjaga dan dilindungi pemerintah setempat... agar menjadi cerita buat anak cucu kita nanti

    BalasHapus
  6. Sayang bangunan tsb dibongkar oleh mafia tanah dan pejabat tahun 1999.sampai skg tanah tsb tidak dipergunakan ... Padahal bgn tsb adalah bukti sejarah tapos .

    BalasHapus
  7. Land Kranggan yang dimaksud apakah sekarang yang letaknya disamping kantor Camat Jatisampurna? *Tertulis eks tanah Tapos

    BalasHapus