*Untuk melihat semua artikel Sejarah Indonesia Jilid 1-10 di blog ini Klik Disini
Pagi ini (10-11-2025) Presiden RI Prabowo
Subianto membuka hari pahlawan dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional
kepada 10 tokoh baru. Artikel ini tidak sedang membicarakan itu, melainkan
tentang para pahlawan Indonesia, hari pahlawan dan gelar pahlawan nasional di
kota pahlawan Surabaya. Ada dua nama menggunakan Soetomo, yakni Dr Raden
Soetomo dan Soetomo alias Bung Tomo.
Gelar Pahlawan Nasional di Indonesia adalah penghargaan tertinggi dari negara yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara. Pada peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh baru. Penerima Gelar Pahlawan Nasional Terbaru (10 November 2025). Berikut adalah 10 tokoh yang baru saja menerima gelar Pahlawan Nasional: Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (Jawa Timur); Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah); Marsinah (Jawa Timur); Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat; Hajjah Rahmah El Yunusiyah (Sumatera Barat); Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah); Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat); Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur); dr. Kariadi (Jawa Tengah); Zainal Abidin Syah (Maluku Utara). Dasar Hukum dan Kriteria: Pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010. Syarat umum untuk menjadi Pahlawan Nasional antara lain: Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI; Memiliki integritas moral dan keteladanan; Berjasa secara signifikan bagi bangsa dan negara, yang berdampak luas bagi kemajuan, kesejahteraan, dan martabat bangsa; Tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara; Gugur atau meninggal dunia bukan akibat perbuatan tercela; Proses pengusulan dapat dimulai dari masyarakat atau pemerintah daerah, kemudian dibahas di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga Kementerian Sosial, sebelum diajukan kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk mendapatkan persetujuan akhir (AI Wikipedia).
Lantas bagaimana sejarah Pahlawan Indonesia, Hari Pahlawan dan Gelar Pahlawan Nasional? Seperti disebut di atas, banyak Pahlawan Indonesia, tetapi hanya sedikit yang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Bagaimana dengan Dr Soetomo dan Bung Tomo di Soerabaja? Lalu bagaimana sejarah Pahlawan Indonesia, Hari Pahlawan dan Gelar Pahlawan Nasional? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
















