Jumat, 08 Agustus 2025

Sejarah Indonesia Jilid 10-2: Reformasi cara Berpikir Penulisan Sejarah di Indonesia;Para Sejarawan vis-a-vis Para Peminat Sejarah


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Indonesia Jilid 1-10 di blog ini Klik Disini

Sejarah pada dasarnya hanya sekadar narasi fakta dan data, yakni suatu narasi masa kini tentang pengetahuan masa lalu. Sebagai suatu pengetahuan, narasi hanya terbatas pada pendeskripsian suatu hal yang pernah ada atau suatu peristiwa yang benar-benar terjadi. Pengetahuan masa lalu dimanapun itu berada atau dimanapun itu terjadi seharusya menjadi pengetahuan yang menjadi milik semua umat dimana pun ia berada. Lalu mengapa hingga kini sejarah (masa lampau) masih menafsirkan (menarasikan) secara berlebihan, dikerdilkan atau dibesar-besarkan yang justru menyebabkan terjadinya penyimpangan sejarah. Di era reformasi yang sekarang, cara berpikir penulisan sejarah di Indonesia perlu juga direformasi.


Sejarah adalah narasi fakta dan data. Membaca narasi sejarah menambah pengetahuan dan memperluas wawasan. Sementara belajar dan mempelajari sejarah tentu saja banyak manfaatnya. Satu yang tidak pernah disadari, sejarah sendiri adalah medium yang penting untuk melakukan peramalan (forecasting) untuk digunakan dalam perencanaan keberlanjutan. Sementara itu, AI Wikipedia menyatakan bahwa reformasi cara berpikir dalam penulisan sejarah mengacu pada perubahan cara pandang dan pendekatan dalam merekonstruksi dan memahami masa lalu. Ini melibatkan pergeseran dari narasi tunggal dan otoritatif menuju interpretasi yang lebih beragam, kritis, dan inklusif, serta mempertimbangkan berbagai perspektif dan pengalaman sejarah. Dari narasi tunggal ke multiperspektif  hingga ke pendekatan kronologis ke diakronik dan sinkronik, suatu penulisan sejarah tidak hanya berfokus pada urutan waktu (kronologis), tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial, budaya, ekonomi, dan politik pada suatu periode (diakronik) dan dalam suatu ruang (sinkronik). 

Lantas bagaimana sejarah reformasi cara berpikir penulisan sejarah di Indonesia? Seperti disebut di atas hingga kini sejarah (masa lampau) masih ada yang menafsirkan (menarasikan) secara berlebihan, dikerdilkan atau dibesar-besarkan, yang justru menyebabkan terjadinya penyimpangan sejarah. Dalam hal ini para penulis menggunakan ukuran (pendekatan) masa kini untuk memahami apa yang benar-benar ada atau benar-benar terjadi di masa lampau. Oleh karena itu tampakanya para sejarawan perlu ‘mendengar’ para peminat sejarah secara vis-à-vis. Lalu bagaimana sejarah reformasi cara berpikir penulisan sejarah di Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja. Dalam hal ini saya bukanlah penulis sejarah, melainkan hanya sekadar untuk menyampaikan apa yang menjadi fakta (kejadian yang benar pernah terjadi) dan data tertulis yang telah tercatat dalam dokumen sejarah.

Reformasi Cara Berpikir Penulisan Sejarah di Indonesia; Para Sejarawan vis-a-vis Para Peminat Sejarah

Reformasi cara berpikir penulisan sejarah di Indonesia apakah sudah dijalankan dalam penulisan Sejarah Indonesia pada masa ini? Seperti disebut pada artikel sebelumnya “Sejarah Indonesia Jilid 1-3: Indonesiasentris dan Penulisan Sejarah Nasional di Indonesia (Sejarah di Indonesia vs Sejarah di Daerah)” ditegaskan bahwa hari ini (Senin, 04 Agustus 2025) adalah hari terakhir Diskusi Publik Sejarah Indonesia di Makassar (setelah tiga yang pertama di Depok, Banjarmasin dan Padang) dan dijadwalkan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2025.


Namun keesokan harinya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan peluncuran penulisan ulang sejarah Indonesia kemungkinan ditunda. Peluncuran penulisan sejarah itu mulanya direncanakan pada Agustus 2025. "Ada kemungkinan mundur," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan (Tempo, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025). Pada hari kemarin Merdeka, Kamis, 07 Agu 2025 menurunkan berita berjudul “Peluncuran Buku Sejarah Ditunda, Fadli Zon: Masih Proses Editing dan Terima Masukan dengan subjudul “proses penyuntingan dan pembacaan naskah masih berlangsung, termasuk penampungan berbagai masukan dari public”. Disebutkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan peluncuran buku sejarah nasional versi terbaru yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ditunda. Alasannya, proses penyuntingan dan pembacaan naskah masih berlangsung, termasuk penampungan berbagai masukan dari publik. Oh iya, saya kan bilang waktu itu tanggal 17 itu hanya ancer-ancer kita di internal. Tahun ini kita sudah selesai uji publik, tapi masih ada proses reading dan editing," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8). 

Sebelum membahas reformasi cara berpikir penulisan sejarah di Indonesia kekhawatiran publik yang dianggap terburu-buru alias rentang waktu proses penulisan hingga terbit 17 Agustus yang dianggap terlalu singkat akhirnya menjadi kenyataan bahwa deadline peluncurannya ditunda. Dalam artikel “Sejarah Indonesia Jilid 1-3” sebelumnya juga sedikit merisaukan “Bagaimanpun, untuk mengejar peluncuran buku pada tanggal 17 Agustus, waktu tersisa kurang dari dua minggu untuk proses editing, layout dan proses percetakan mungkin tidak lazim untuk proses penerbitan yang normal”.


Seperti yang diberitakan mengapa dilakukan penundaan karena alasan proses penyuntingan dan pembacaan naskah masih berlangsung, termasuk penampungan berbagai masukan dari publik. Dengan demikian, masukan dari publik tidak lagi berakhir pada diskusi publik yang terakhir di Makassar. Artinya masukan dari publik masih dimungkinkan. Saya sendiri turut menghadiri pada diskusi publik yang pertama di Depok. Pada empat diskusi public (di Depok, Banjarmasin, Padang dan Makassar) dapat didengar (live) berbagai pihak mengajukan pertanyaan dan usulan. Ketika menhadiri diskusi public di Depok yang hanya diamnya saja dan menyimak. Saya sendiri beberapa waktu sebelumnya sudah mengajukan usulan berdasarkan tinjauan akademik yang saya lakukan...Intinya, bahwa masukan dari publik memiliki peluang untuk diadopsi dalam penulisan Sejarah Indonesia yang sekarang.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Para Sejarawan vis-a-vis Para Peminat Sejarah: Pendekatan Kronologis ke Diakronik dan Sinkronik   

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar