Kamis, 09 Juni 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (642): Federasi Kerajaan Semenanjung Malaya dan Federasi Malaysia; Republik Indonesia Serikat (RIS)

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) bentuk pemerintahannya beragam. Ada bentuk republik dan ada federasi (serikat). Di Republik Indonesia, bersifat presidensial, Presiden adalah kepala negara juga kepala pemerintahan, di Republik Singapoera bersifat parlementer, dimana Predisiden sebagai kepala negara, Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Di negara Federasi Malaysia kepala negara adalah Yang di-Pertuan Agong (raja yang dipilih diantara raja-raja) dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

Federasi Malaya atau lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu adalah negara yang dibentuk pada tahun 1948 dan terdiri dari dua pemukiman Britania: Penang dan Melaka ditambah dengan sembilan negeri Melayu (masing-masing dipimpin oleh Sultan) yang saat ini merupakan bagian dari Malaysia bagian barat. Sementara itu Malaysia adalah sebuah negara federal yang terdiri dari tiga belas negeri (negara bagian) dan tiga wilayah federal. Kepala negara Malaysia adalah seorang Raja atau seorang Sultan yang dipilih secara bergiliran setiap 5 tahun sekali dari antara raja negara-negara bagian yang diperintah. Raja Malaysia biasanya memakai gelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang Perdana Menteri. Model pemerintahan Malaysia mirip dengan sistem parlementer Westminster (Inggris dan negara Persemakmuran dan eks-Persemakmuran setelah meraih pemerintahan bertanggung jawab), Malaysia sebagai negara federal tidak pernah ada sampai tahun 1963. Sebelumnya, sekumpulan koloni didirikan oleh Britania Raya pada akhir abad ke-18, dan bagian barat Malaysia modern terdiri dari beberapa kerajaan yang terpisah-pisah. Kumpulan wilayah jajahan itu dikenal sebagai Malaya Britania hingga pembubarannya pada 1946, ketika kumpulan itu disusun kembali sebagai Uni Malaya. Seiring dengan semakin meluasnya tentangan, kumpulan itu lagi-lagi disusun kembali sebagai Federasi Malaya pada tahun 1948 dan kemudian meraih kemerdekaan pada 31 Agustus 1957. Pada 16 September 1963, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 1514, dalam proses dekolonialisasi, Singapura, Sarawak, Borneo Utara atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Sabah berubah menjadi negara bagian dari federasi bentukan baru yang bernama Malaysia termasuk dengan Federasi Malaya. Singapura kemudian dikeluarkan dari Malaysia pada 9 Agustus 1965 dan menjadi negara merdeka yang bernama Republik Singapura.(Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah Federasi Kerajaan Semenanjung Malaya dan Federasi Malaysia? Seperti disebut di atas, negara Malaysia pada masa kini memiliki sistem pemerintahan yang unik sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan. Lalu bagaimana sejarah Federasi Kerajaan Semenanjung Malaya dan Federasi Malaysia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe..

Sejarah Menjadi Indonesia (641): Federasi Kerajaan di Sumatra dari Masa ke Masa; Persekutuan Kerajaan hingga Negara Serikat

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Semua wilayah di muka bumi, yang kemudian memiliki penduduk telah terbagi habis dalam wilayah-wilayah kerajaan yang awalnya lalu menjadi negara-negara. Dalam hal ini semua kerajaan menjadi suatu negara atau bagian dari suatu negara (yang kini tergabung dalam wadah PBB). Bagaimana tempo doeloe? Umumnya yang ada adalah mornarki dan oligarki. Apakah kerajaan-kerajaan ada yang membentuk federasi? Dalam hal ini secara khusus bagaimana dengan di wilayah Nusantara?

Federasi atau negara berserikat, dari bahasa Belanda, federatie dan berasal dari bahasa Latin; foeduratio yang artinya "perjanjian". Federasi pertama dari arti ini adalah "perjanjian" daripada Kerajaan Romawi dengan suku bangsa Jerman yang lalu menetap di provinsi Belgia, kira-kira pada abad ke 4 Masehi. Kala itu, mereka berjanji untuk tidak memerangi sesama, tetapi untuk bekerja sama saja. Di Malaysia, bentuk pemerintahan ini dikenal dengan istilah Persekutuan. Pada saat ini, sebuah federasi dikatakan sebagai sebuah bentuk pemerintahan yang beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, yang biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi. Federasi mungkin multi-etnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi biasanya ditemukan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian "berdaulat". (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah bentuk federasi kerajaan di Sumatra tempo doeloe? Seperti disebut di atas, pada masa kini ada kerajaan-kerajaan yang membentuk federasi dan juga ada negara-negara yang membentuk federasi. Lalu bagaimana sejarah bentuk federasi kerajaan di Sumatra tempo doeloe? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe..