Kamis, 22 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (15): Anggota Volksraad Masa Mangaradja Soangkoepon; Abdoel Moeis Soetardjo Otto Iskandardinata


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Siapa Mangaradja Soangkoepon? Mungkin banyak yang tidak mengetahui. Sebab nama Mangaradja Soangkoepon belum lama muncul di Wikipedia tidak ada laman nama Mangaradja Soangkoepon. Padahal pada era Pemerintah Hindia Belanda namanya sangat dikenal. Nama kecilnya adalah Abdoel Firman, anggota Volksraad terlama, berasal dari dapil province Oost Sumatra selama empat periode berturut-turut (1924-1942). Mangaradja Soangkoepon sejatinya adalah ‘macan’ Pedjambon, anggota Volksraad paling vokal.


Abdul Firman tiba-tiba menjadi terkenal di Negeri Belanda karena namanya diberitakan di koran-koran yang terbit sekitar Maret 1912. Apa pasal? Dua imigran dari Madura terlibat perkelahian dengan sesama imigran dari Jawa (Oost Java), korban akhirnya meninggal dunia akibat tusukan. Di pengadilan Amsterdam terdakwa disidangkan dan menghadirkan saksi-saksi. Aparat pengadilan bingung, karena para imigran (terdakwa dan saksi-saksi) tidak bisa berbahasa Belanda. Untuk mencari penerjemah sekaligus untuk pemandu sumpah (secara Islam) ternyata tidak mudah. Dari sejumlah mahasiswa yang ada hanya Abdul Firman yang bersedia dan sukarela (tanpa paksaan). Dari namanya memang pantas tetapi ternyata juga Abdul Firman adalah orang yang alim. Karenanya masyarakat Belanda menganggap Abdul Firman Siregar gelar Mangaradja Soangkoepon adalah pemimpin (imam) Islam dari para imigran dari Indonesia (Hindia Belanda). Abdul Firman tidak keberatan. Di dalam pengadian tersebut Abdul Firman membela terdakwa untuk dikurangi tuntutan djaksa. Dan, memang berhasil. Dalam laman Wikipedia, pada entry Volksraad, tidak ada nama Mangaradja Soangkoepon. Mengapa? Nama-nama yang dicatat adalah Cokroaminoto, Agus Salim, Hok Hoei Kan, Khouw Kim An, Abdoel Moeis, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Loa Sek Hie, Mas Aboekassan Atmodirono, Mohammad Hoesni Thamrin, Wiranatakoesoema, Otto Iskandardinata, Jahja Datoek Kajo, Radjiman Wedyodiningrat dan Koesoemo Oetoyo.

Lantas bagaimana sejarah anggota Volksraad semasa Mangaradja Soangkoepon? Seperti disebut di atas, di dalam lama Wikipedia pada entry Volksraad tidak ada nama Mangaradja Soangkoepon. Yanga ada antara lain Abdoel Moeis, Soetardjo dan Otto Iskandardinata. Oklah. Lalu bagaimana sejarah anggota Volksraad semasa Mangaradja Soangkoepon? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Dewan di Indonesia (14): Volksraad, Dewan Perwakilan Rakyat Era Pemerintah Hindia Belanda;Raad van Indie Tempo Dulu


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri Kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Dewan pusat di Jakarta ini merupakan garis continuum sejak era Pemerintah Hindia Belanda (Volksraad). Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe: ‘Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri’.


Volksraad yang diambil dari bahasa Belanda dan secara harafiah berarti "Dewan Rakyat", adalah semacam dewan perwakilan rakyat Hindia Belanda. Dewan ini dibentuk pada tanggal 16 Desember 1916 oleh pemerintahan Hindia Belanda yang diprakarsai oleh Gubernur-Jendral J.P. van Limburg Stirum bersama dengan Menteri Urusan Koloni Belanda; Thomas Bastiaan Pleyte. Pada awal berdirinya, Dewan ini memiliki 38 anggota, 15 di antaranya adalah orang pribumi. Anggota lainnya adalah orang Belanda (Eropa) dan orang timur asing: Tionghoa, Arab dan India. Pada akhir tahun 1920-an mayoritas anggotanya adalah kaum pribumi. Awalnya, lembaga ini hanya memiliki kewenangan sebagai penasehat. Baru pada tahun 1927, Volksraad memiliki kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur-Jendral yang ditunjuk oleh Belanda. Karena Gubernur-Jendral memiliki hak veto, kewenangan Volksraad sangat terbatas. Selain itu, mekanisme keanggotaan Volksraad dipilih melalui pemilihan tidak langsung. Pada tahun 1939, hanya 2.000 orang memiliki hak pilih. Dari 2.000 orang ini, sebagian besar adalah orang Belanda dan orang Eropa lainnya. Selama periode 1927-1941, Volksraad hanya pernah membuat enam undang-undang, dan dari jumlah ini, hanya tiga yang diterima oleh pemerintahan Hindia Belanda. Sebuah petisi Volksraad yang ternama adalah Petisi Soetardjo. Soetardjo adalah anggota Volksraad yang mengusulkan kemerdekaan Indonesia. (Wikipedia).

Lantas bagaimana sejarah Volksraad, Dewan Perwakilan Rakyat era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti disebut di atas semuanya ada permulaan dan berlanjut dan berkembang hingga ke masa kini. Itu bermula dari Raad van Indie. Lalu bagaimana sejarah Volksraad, Dewan Perwakilan Rakyat era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.