Selasa, 10 Mei 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (582): Pahlawan Indonesia-Migrasi Orang Jawa Tempo Dulu; Malaya Deli Suriname Tapanoeli Lampoeng

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Migrasi orang Jawa (penduduk berasal dari pulau Jawa) ke Deli dan Lampoeng sudah menjadi pengetahuan umum. Namun migrasi orang Jawa ke luar negeri (luar Hindia Belanda) seperti ke Semenanjung dan ke Surinami tentu masih menarik perhatian. Pertanyaan serupa juga muncul bagaimana orang pantai barat Sumatra dan Sulawesi bisa sampai ke Afrika Selatan. Tentu saja bagaimana bisa populasi Minangkabau dan Angkola-Mandailing (Tapanuli Selatan) cukup besar di Semenanjung Malaya (kini Malaysia).

Migrasi orang Sulawesi, khususnya orang Makassar dari Kerajaan Gowa bermula dari hubungan dagang antara Malaka dan Gowa dan migrasi besar-besaran terjadi pada pasca kekalahan Kerajaan Gowa melawan VOC (Belanda) tahun 1669. Jauh sebelum itu orang pantai timur Sumatra, khususnya Minangkabau dan Angkola Mandailing sudah terjadi migrasi sejak era Portugis. Jumlahnya semakin meningkat populasi orang Minangkabau dan orang Angkola Mandailing pada era Perang Padri (1801-1838). Meski sudah ada pemisahan wilayah yurisdiksi hukum antara wilayah Hindia Belanda (baca: Indonesia) dengan Semenanjung (Inggris) arus migrasi masih tetap berlangsung hingga pada akhirnya semakin sulit terjadi sejak kemerdekaan negara Malaysia pada tahun 1957. Lalu sejak kapan orang Jawa melakukan migrasi (keluar Jawa)?

Lantas bagaimana sejarah migrasi orang Jawa tempo doeloe? Seperti disebut di atas, migrasi orang Jawa (penduduk berasal dari pulau Jawa) ke luar bahkan jauh di luar negara sudah terjadi sejak lama. Lalu bagaimana sejarah migrasi orang Jawa? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Menjadi Indonesia (581): Pahlawan Indonesia - Penerapan Hukum Bagi Orang Cina; Hindia Belanda vs Republik Indonesia

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Pada masa ini semua hukum (aturan perundangan-undangan) sama untuk semua warga Indonesia (WNI). Hukum yang sama untuk semua suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) Namun itu semua, sangat berbeda pada masa lalu era Pemerintah Hindia Belanda dimana hukum terbagi tiga: Eropa/Belanda; Timur Asing (Cina, Arab, Moor, India); dan pribumi. Dengan memperbandingkan Erapa/Belanda di satu sisi dan pribumi di sisi lain, kita dapat perhatikan kedudukan hukum Timur Aisng khususnya orang Cina.

Pada masa ini di Indonesia (era Republik Indonesia) semua elemen SARA dilebur menjadi satu hukum yang sama dan kebijakan pembangunan yang sama. Yang membedakan adalah status hukumnya WNI atau WNA. Bagi WNI tidak ada lagi perbedaan hukum dan kebijakan pemerintah. Untuk menunjukkkan hal tersebut kita bisa perhatikan di (negara) Malaysia, sisa hukum/kebijakan pemerintah era (kolonial) Inggris adalah sistem pendidikan yang dibedakan terhadap kebangsaan khusunya antara Melayu (pribumi) di satu sisi dan Cina dan India di sisi lain. Sistem pendidikan tiga kebangsaan berbeda; Orang Cina dengan mendirikaan sekolah dan kurikulum sendiri (vernikuler) dengan bahasa pengantar Cina; dan demikian dengan India, Sistem pendidikan di Malaysia mengikuti prinsip integrasi; sedangkan di Indonesia mengikuti prinsip asimilasi (semua sekolah dengan kurikulum yang sama dan bahasa pengantar yang sama: Bahasa Indonesia. Dalam hubungan ini di Indonesia semua hukum/kebijakan pemerintah mengusung konsep persatuan dan kesatuan; di Malaysia yang ada hanya persatuan (seperti yang tampak pada sistem pendidikan).

Lantas bagaimana sejarah hukum dan kebijakan pemerintah bagi orang Cina di Indonesia pada era Hindia Belanda? Seperti disebut di atas, semua hukum dan kebijakan pemerintah sama untuk semua suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Tidak ada lagi Cina, Arab, India dan pribumi, tetapi semua dalam basis WNI. Lalu bagaimana sejarah hukum dan kebijakan pemerintah bagi orang Cina di Indonesia era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.