Rabu, 22 Maret 2023

Sejarah Malang (58): Republik Indonesia di Negara Jawa Timur era Republik Indonesia Serikat; Belanda di Mata Orang Jawa Timur


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Malang dalam blog ini Klik Disini

Wilayah Republik Indonesia pernah tercabik-cabik, seiring satu per satu wilayah Indonesia dipisahkan oleh oraang Belanda yang didukung bangsa sendiri. Lahirlah negara-negara boneka Belanda seperti Negara Madura dan Negara Jawa Timur. Mengapa bisa begitu? Belanda diantara mata orang Indonesia, membelakangi rekan kulit berwarna, melihat kehadiran orang putih Belanda, diri sendiri berkulit berwarna. Negara Jawa Timur hanya eksis seumur jagung, tumbuh selepas magrib layu sebelum subuh. Para pemimpin Jawa Timur, termasuk di Malang yang berusaha memisahkan diri di saat perang masih berlangsung, akhirnya membubarkan diri dan anehnya berusaha bergabung (kembali) dengan Negara Republik Indonesia. Para Republiken di wilayah Jawa Timur menjadi tersenyum sendiri.


Negara Jawa Timur (RIS). Tribun News. Jumat, 27 Agustus 2021. Kepemerintahan Negara Jawa Timur baru dijalankan setelah mendapat wewenang pada 1 Oktober 1949 dari Recomba Jawa Timur. Namun, pelaksanaan pemerintahan Negara Jawa Timur tidak berjalan lancar sesuai harapan. Usai penyerahan kedaulatan, mulai bermunculan berbagai mosi, resolusi, dan demonstrasi yang menuntut bubarnya Negara Jawa Timur.  Berdasarkan surat keputusan Presiden No. 26 Tahun 1950, pemerintah negara Jawa Timur akhirnya mengajukan pernyatuan diri terhadap pusat. Pada 16 Januari 1950, wali Negara Jawa Timur melepaskan mandatnya, disusul pengangkatan Samadikun sebagai Komisaris Pemerintah Republik Indonesia Serikat untuk daerah bagian Jawa Timur.  Surat perintah ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Serikat, Ide Anak Agung Gde Agung. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 19 Januari 1950 oleh ketua kabinet presiden A.K. Pringgodigdo. Selanjutnya, pada 9 Maret 1950, Negara Jawa Timur resmi bergabung ke dalam Republik Indonesia. (https://www.tribunnewswiki.com/)

Lantas bagaimana sejarah Republik Indonesia, Negara Jawa Timur, Republik Indonesia Serikat? Seperti disebut di atas negara (federal) Negara Jawa Timur hanya seumur jagung, negara terakhir yang dibentuk dan negara terawal yang membubarkan diri. Mengapa begitu? Belanda diantara mata orang Indonesia. Lalu bagaimana sejarah Republik Indonesia, Negara Jawa Timur, Republik Indonesia Serikat? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Republik Indonesia, Negara Jawa Timur, Republik Indonesia Serikat; Belanda Diantara Mata Orang Indonesia

Nama Republik Indonesia sudah mengemuka pada era Pemerintah Hindia Belanda. Memang masih perjuangan, tetapi para pejuang dan orang terpelajar Indonesia sudah memikirkannya. Nama Indonesia sendiri baru diadopsi sejak Kongres Hindia yang diadakan di Belanda tahun 1917. Nama Indonesia adalah suatu nama baru yang sudah ada diusulkan peneliti Jerman 1850. Nama Indonesia inilah yang introdusir para anggota Indische Vereeniging dalam kongres tersebut. Dengan demikian nama Indonesia untuk seluruh wilayah Hindia Belanda sudah paten sejak era Pemerintah Hindia Belanda. Demikian juga dengan pilihan pada system pemerintahan yang sedang diperjuangkan. Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, nama Republik Indonesia kemudian dipatenkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Lalu bagaimana dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) sendiri?


Orang Belanda dan Pemerintah Kerajaan Belnada serta Pejabat Belanda/NICA tidak pernah mengusulkan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Yang diusulkan adalah nama Verenigde Staten van Indonesie (VSI) atau sejenis seperti Indonesia Serikat. Lalu siapa yang mengusulkan nama Republik Indonesia Serikat (RIS)? Yang jelas bukan orang Belanda. Mengapa? Orang Belanda tidak mengakui adanya proklamasi kemerdekaaan Indonesia dan juga tidak mengakui Indonesia sebagai negara republic (Republik Indonesia) dalam arti konstitusional. Mereka hanya memandang Republik Indonesia sebagai klaim orang Indonesia saja dalam konteks usulan mereka sejak awal Verenigde Staten van Indonesie (VSI), wilayah Republik Indonesia atau adakalanya disingkat Republik hanya dalam arti fisik (territorial). Orang Belanda juga sangat khawatir jika tidak dapat dikatakan masih malu-malu untuk mengantakan nama Indonesia. Nama Indonesia bagi orang Belanda adalah nama sakral bagi orang Indonesia yang menggantikan nama Hindia Belanda yang mereka inginkan. Jadi nama Indonesia dan nama Republik bagi orang Belanda adalah nama yang kurang enak di hati mereka (sebagaiman kita pada masa ini dengan nama Hindia Belanda; kurang enak di hati).

Jadi, siapa yang mengusulkan nama Republik Indonesia Serikat? Untuk menjawab itu, kita harus memahaminya mulai dari awal. Sebelum perang (Perang Dunia), orang Belanda ingin, dan berusaha mati-matian mempertahankan (negara/provinsi Kerajaan Belanda) Hindia Belanda, sedangkan orang Indonesi berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia (di wilayah Hindia Belanda). Dengan kata lain dari awal sudah berbeda dengan nama negara. Faktanya orang Belanda tidak dapat mempertahankan (negara) Hindia Belanda. Sebab Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942.


Harus diingat bahwa sejak bulam Mei 1940 wilayah (kerajaan) Belanda diduduki Jerman. Keluarga kerajaan dan para pejabat pemerintahan melarikan diri ke Inggris. Sejak ini Pemerintah Hindia Belanda dapat dikatakan tidak memiliki ibu (Moederland). Pemerintah Hindia Belanda sejak Januari 1942 dapat dikatakan berjuang sendiri untuk mempertahankan nama Hindia Belanda. Seperti disebut di atas, faktanya tidak bisa dipertahankan lagi, sebaliknya Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang tanggal 8 Maret 1942. Sejak inilah terjadi perubahan sikap (pandangan) orang Belanda terhadapat Hindia Belanda dan terhadap orang Indonesia. Mungkin karena orang-orang Belanda senasib sepenanggungan dengan orang-orang Indonesia di Eropa/Belanda (terhadap musuh Bersama: Jepang), maka muncullah, mau-tak mau, untuk mendapatkan kembali Hindia Belanda dari Jepang harus berjuang bersama. Akan tetapi, berjuang bersama itu bagi orang Belanda tetap tidak melupakan supremasinya. Dalam bahasa anak muda sekarang, berjuang, berjuang bersama sih, tapi jika berhasil kita bersama, sama dalam derajat, tetapi kamu tetap mengunduk ke ibu pertiwi di Belanda (dalam persemakmuran). Pada bulan Agustus 1942 Ratu Belanda di Inggris bertitah: orang Belanda dan orang Indonesia akan berjuang bersama melawan Jepang dalam ikatan yang kuat dalam persemakmuran (kerajaan) Belanda. Titah sang Ratu inilah yang diterjemahkan di tingkat bawah, level operasional dengan mengukuhkan Letnan Gubernur Jenderal HJ van Mook sebagai pemimpin di front perjuangan. Lalu siapa yang menjadi Gubernur Jenderal? Nah, lho! Apakah yang menjadi Gubernur Jenderal adalah sang ratu atau Menteri koloni Belanda?

Sejak titah Ratu Belanda tahun 1942, orang-orang Indonesia di Eropa/Belanda Sebagian besar tentu tidak salah menerimanya. Demikian juga orang Indonesia di Australia. Akan tetapi orang Belanda di Eropa/Belanda (terutama Belanda totok) tidak peduli dengan titah Ratu itu, sebab orang Belanda sendiri tengah dijajah Jerman dan sedang berjuang untuk mendapatkan kemerdekaannya. Lalu siapa yang berambisi menjalankan misi dari titah Ratu itu di Hindia Belanda (Indonesia yang tengah dijajah Jepang)? Jelas bukan orang Belanda totok, tetapi orang-orang Indo (lahir di Hindia Belanda) dan orang-orang Belanda yang pernah berkarir manis di Hindia Belanda. Mengapa? Yang jelas orang-orang Indo ini tersebar di Belanda, di Australia (yang melarikan diri dari kejaran Jepang) dan di Indonesia (yang berada di kamp-kamp interniran).


Orang Belanda di Indonesia sejak era VOC adalah rasial. Orang Belanda menganggap rendah orang pribumi di Hindia. Orang pribumi disebut Inlander dan tanahnya disebut zoo (kebun binatang). Pada era Pemerintah Hindia Belanda, populasi orang Indo, kawin-mawin dengang orang prubumi dan yang lahir di Hindia Belanda, dari waktu ke waktu semakin banyak. Celakanya mereka orang Indo ini tidak sama dengan orang pribumi (oleh karena itu Pemerintah Hindia Belanda meninggikan mereka setara orang Eropa/Belanda), tetapi orang Belanda totok (yang baru datang ke Hindia Belanda) memandang orang Indo ini tidak sama dengan mereka. Orang Belanda totok memandang rendah orang Indo. Lalu apa yang terjadi? Mulai ada gerakan memperjuangkan diri sendiri dari orang-orang Indo dengan bekerjaa sama dengan orang pribumi/orang Indonesia untuk memperjuangkan pemisahan Hindia Belanda dengan negara induk (kerajaan Belanda). Hal inilah yang kemudian mendasari terbentuknya Indisch Partij (para pemimpin Tiga Serangkai). Tentu saja kerajaan (induk) keberatan. Sebab tanah air Hindia Belanda adalah sumber kemakmuran Kerajaan Belanda. Praktis pada saat Kerajaan Belanda diduduki Jerman oranhg-orang Indo mulai merasakan anak yatim piatu (tidak ada ayah dan juga tidak ada ibu lagi). Mereka orang Indo hanya dipandang setengah mata di Eropa/Belanda (yang hanya disetarakan dengan orang kulit berwana). Harapan satu-satunya bagi orang Indo adalah bekerjasama dengan Orang Indonesia dan berbagai tempat dengan orang Indonesia sekalipun nama Hindia Belanda telah diubah menjadi Indonesia (sejak era pendudukan Jepang). HJ van Mook sendiri adalah orang Indo. Meski ayah ibu orang Belanda tetapi karena lahir di Indonesia, tetap dianggap orang Belanda yang sudah terkontaminasi (tidak galur murni lagi).

Dalam konteks tersebutlah, ketika Kaisar kerajaan Jepang tanggal 14 Agustus 1945 menyatakan tunduk kepada Sekutu/Amerika Serikat, orang-orang Belanda khususnya orang Indo menyambut gembira dimana-mana dan sangat antusias kembali ke Hindia Belanda/Indonesia. Orang-orang Belanda totok masih ogah, karena mereka sendiri masih capek, baru saja terbebaskan dari penjajah Jerman di Belanda pada bulan Mei 1945. Tentu saja pemimpin utama ke Hindia Belanda/Indonesia adalah Mr HJ van Mook (dengan tetap status Letnan Gubernur Jenderal). Tidak kesulitan masuk ke Indonesia karena Sekutu/Inggris memberi ruang mereka menyusul tepat dibelakangnya. Sebaliknya mereka ini tidak diterima orang Indonesia di Indonesia. Hal itulah mengapa orang-orang Belanda dengan bendera NICA sangat bersemangat dengan senjata sambil merayu orang-orang Indonesia yang tidak tahu apa-apa tentang titah Ratu Belanda. Orang-orang Indonesia sebagian mulai tertarik dengan iming-iming baru ini yang akhirnya bersedia membelangi Republik Indonesia yang baru merdeka dengan harapan menjadi pemimpin bangsa sendiri di dalam bentuk negara-negara boneka. Dengan sumringah mereka ini tidak mau mendengar lagi himbauan rekan sebangsa sendiri yang tengah berjuang mati-matian membendung kehadiran orang-orang Belanda. Apakah orang Indonesia yang Republiken yang tengah berperang menganggap mereka yang membelot dan bekerjasama dengan orang Belanda sebagai bangsa Indonesia yang rendah? Seperti orang Belanda totok terhadap orang Indo? Show must go on. Jumlah negara-negara boneka dari waktu ke waktu semakin banyak. Termasuk pendirian Negara Jawa Timur.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Belanda Diantara Mata Orang Indonesia: Mengapa Membelakangi Rekan Kulit Berwarna, Melihat Orang Putih Belanda, Diri Sendiri Berkulit Berwarna

Demikianlah hingga pada akhirnya terbentuk Negara Jawa Timur pada tanggal 23 Novermber 1948. Pertanyaannya: Mengapa terbentuk Negara Jawa Timur? Sudah barang tentu banyak factor. Namun yang jelas bahwa sebelumnya sudah terbentuk Negara Madura 23 Januari 1948. Sementara wilayah Negara Jawa Timur langsung bersentuhan dengan batas wilayah Negara Republik Indonesia (batas yang menjadi pengurangan wilayah Negara Republik Indonesia). Apakah dalam hal ini para pemimpin local yang membentuk Negara Jawa Timur (memisahkan diri dari wilayah Negara Republik Indonesia) lebih cenderung (lebih) dekat ke (pulau) Madura daripada di dalam daratan pulau Jawa sendiri?


Fakta bahwa secara historis wilayah-wilayah yang membentuk Negara Jawa Timur merupakan wilayah teritori Madura (wilayah pheri-pheri Madura di daratan pulau Jawa; bukan sebaliknya). Apakah tidak ada factor lain yang mengikat populasi dan para pemimpin di Negara Madura dan di Negara Jawa Timur dengan di wilayah Republik Indonesia di daratan Jawa? Tentu ada. Para pemimpinnya sama-sama pernah bekerjasama atau menjadi bagian dari pemerintahan pada era Pemerintah Hindia Belanda; pada tingkat golongan yang terpelajar semasa era Pemerintah Hindia Belanda sama-sama berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Sudah barang rentu memiliki pengalaman yang sama pada masa pendudukan Jepang. Memang ada perbedaan bahasa di Madura dengan bahasa Jawa, tetapi sebagian wilayah Negara Jawa Timur berbahasa Jawa. Faktor situasi dan kondisilah yang diduga menjadi pangkal perkara mengapa terbentuk Negara Madura (yang kemudian terbentuk Negara Jawa Timur). Faktor situasi ini antara lain fase kehadiran orang-orang Belanda semasa pelucutan senjata dan evakuasi militer Jepang yang dilakukan oleh pasukan Sekutu/Inggris. Faktor kondisi adalah karena pulau Madura dan wilayah pantai Jawa Timur yang memiliki akses langsung pada saat kehadiran orang Belanda. Dua factor ini menjadi komplemen dalam mudahnya terjadi penguatan kehadiran Belanda; sebaliknya di wilayah pedalaman menjadi sulit diakses yang merupakan tantangan tersendiri bagi kehadiran orang Belanda. Kahadiran orang Belanda di pulau Madura dan wilayah pantai Jawa Timur dengan sendirinya mengisolasi orang Madura dengan orang di wilayah daratan Jawa dan kemudian orang di wilayah daratan Jawa di pesisir dengan orang di pedalaman. Situasi dan kondisi serta isolasi karena kehadiran orang Belanda menjadi factor penting terbentuknya Negara Madura dan kemudian terbentuknya Negara Jawa Timur. Faktor intimidasi atau preferensi, meski ini sulit dipahami, hanya dianggap sebagai factor yang mempercepat terbentuknya Negara Madura dan Negara Jawa Timur. Artinya selama proses awal pembentukan pemerintahan Repubklik Indonesia the ruling party datang dari Batavia/Jogjakarta termasuk kehadiran pasukan/militernya di satu sisi dan di sisi lain semakin menguatnya preferesni dan kesempatan untuk mempertahankan status quo atau meraih jabatan ketika tawaran yang diberikan orang Belanda sangat menggiurkan. Faktor-faktor terakhir ini haruslah dianggap bersifat jangka pendek, sesaat, tetapi godaan mengalahkan semuanya. Sebaliknya, hal itu pula, seperti kita lihat nanti, begitu mudahnya Negara Madura dan Negara Jawa Timur membubarkan diri atau dibubarkan. Negara Madura dibubarkan tanggal 9 Maret 1950 dan Negara Jawa Timur dibubarkan tanggal 25 Februari 1950. Pola waktu pembentukan dan pembubaran keduanya konsisten; satu terhadap yang lainnya lebih cepat atau lebih lambat (idem dito dengan Negara Indonesia Timur).

Titah Ratu Belanda tahun 1942 pada akhirnya tercapai dengan terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat yang mulai diberlakukan pada tanggal 27 Desember 1949. Untuk menyingkat, dalam hal ini tidak perlu dideskripsikan bagaimana proses persidangan KMB di Belanda hingga disepakati pembentukan Negara Republik Indonesia, tetapi melihat, sebagaimana ditanyakan di atas, bagaimana asal usul nama Republik Indonesia Serikat itu muncul. Semua itu dimulai dari hasil perundingan Roem-Royen (dimulai tanggal 17 April 1949 dan ditandatangani tanggal 7 Mei 1949).


Isi perjanjian Roem Royen ini pada dasarnya adalah (sisi Indonesia) melakukan gencatan senjata, bekerjasam memulihkan perdamaian dan menjaga ketertiba, serta ‘ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat’. Dalam hal ini hanya disebut Negara Indonesia Serikat. Sementara itu dari sisi Belanda adalah mengembalikan Pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta, menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik, tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik, menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat, berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta. Dalam dua sisi isi perjanjian Roem Royen tersebut tidak ada terminology nama (negara) Republik Indonesia Serikat (RIS); yang ada adalah Negara Indonesia Serikat (sisi Indonesia); Pemerintahan Indonesia, Republik Indonesia atau Republik, Negara Indonesia Serikat (sisi Belanda).

Semua butir isi perjanjian Roem Royen sebelum ke KMB dapat terlaksana. Salah satu upaya pihak Republik Indonesia dengan ibu kota yang dipulihkan di Jogjakarta adalah melakukan persiapan-persiapan yang matang (lihat antara lain Provinciale Overijsselsche en Zwolsche courant,   25-07-1949). Disebutkan dalam sidang paripurna Konferensi Antar-Indonesia di Djokja, Jumat, Ketua Mohamad Hatta menyatakan, delapan belas butir kesepakatan, pertama: bahwa nama Negara Indonesia Serikat (VSI=Verenigde Staten van Indonesie) yang merdeka dan berdaulat adalah “Repoeblik Indonesia Serikat”, republik ini akan didasarkan antara lain pada prinsip-prinsip demokrasi dan federalism. Nama yang diusulkan pihak Republik Indonesia inilah yang kemudian disepakati dalam KMB dan menjadi nama yang digunakan dalam Konstitusi RIS.


Lantas mengapa nomenklatur nama (negara) Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diusulkan oleh pihak Republik Indonesia? Tidak terinformasikan, hanya diumumkan sebagai kesimpulan persidangan yang dilakukan di Jogjakarta sebelum ke KMB. Akan tetapi bagaimanapun prosesnya, pilihan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak hanya semata karena usulan pihak Republik Indonesia, tetapi juga didalam nama negara terkandung secara eksplisit nama Republik Indonesia (sesuai UUD 1945) dan mengabaikan nama yang muncul dalam isi perjanjian Roem Royen, termasuk nama yang sudah sejak lama diapungkan oleh Kerajaan Belanda yakni VSI=Verenigde Staten van Indonesie. Tampaknya VSI ini mengacu pada nama Amerika Serikat yang diterjemahkan dalam bahasa Belanda sebagai Verenigde Staten van (Noord) Amerika atau disingkat Verenigde Staten.

Nama Nama Republik Indonesia Serikat adalah penamaan yang sangat unik. Boleh jadi penamaan ala Indonesia, tepatnya penamaan dari orang Republik Indonesia. Pananda khusus dari Republik Indonesia Serikat adalah nama Republik itu sendiri, suatu nama yang tidak bisa dipisahkan dengan yang terdapat dalam UUD 1945. Nama Republik Indonesia Serikat bukanlah nama yang diterima orang Republik Indonesia tetapi nama yang diberikan kepada orang-orang Belanda dan kepada orang-orang Republiken di wilayah federal.


Dengan nama yang diberikan ini, seperti kita lihat nanti, jika system negara Indonesia ini (RIS) harus dibubarkan, tinggal membuang nama Serikatnya saja. Artinya dari Republik Indonesia ke Republik Indonesia Serikat dan kembali lagi ke Republik Indonesia. Dalam hubungannya dengan Negara Jawa Timur, maka Republik Indonesia ada di Negara Jawa Timur (bukan sebaliknya) pada era Republik Indonesia Serikat.

Fakta bahwa semasa era Negara Republik Indonesia Serikat. hanya sedikit warga Negara Madura atau Warga Negara Jawa Timur di wilayah Negara Republik Indonesia. Sebaliknya begitu banyak warga Negara Republik Indonesia di Negara Madura, di Negara Jawa Timur, di Negara Pasoendan, di Negara Sumatera Selatan, di Negara Sumatera Timur dan di Negara Indonesia Timur. Oleh karena itu kekuatan Republik Indonesia tidak hanya dalam jumlah populasi tetapi juga dalam nama negara baru tersebut: Negara Republik Indonesia Serikat.


Dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia Serikat, perwakilan Republik Indonesia cukup dominan: Presiden Soerkarno, Perdana Menteri Mohamad Hatta dan Menteri Pertahanan Hamengkoeboewono IX. Menteri Kehakiman Soepomo, Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Djuanda Kartawidjaja dan Menteri lainnya dari pihak Republik Indonesia. Dalam hal ini perwakilan dari negara-negara boneka Belanda seperti Negara Indonesia Timur dan Negara Jawa Timur terkesan hanya sebagai pelengkap saja dalam susunan pemerintahan pusat Negara Republik Indonesia Serikat. Sementara itu juga terkesan tidak setara (tidak dapat diperbandingkan) Negara Jawa Timur atau Negara Madura di satu sisi dengasn Negara Republik Indonesia di dalam bingkai Negara Republik Indonesia Serikat. Sebab dalam kapasitas ada perbedaan kapasitas dimana Wali Negara Jawa Timur (sebelumnya adalah bupati Banjoewangi) dengan Perdana Menteri Republik Indonesia Dr Abdoel Halim dan Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia Abdoel Hakim Harahap di Jogjakarta.

Jadi sebenarnya Negara Republik Indonesia dengan negara-negara federal seperti Negara Jawa Timur tidak apple to apple, bahkan gabungan seluuh negara-negara federal juga tidak bisa mengimbangi kekuatan Negara Republik Indonesia. Hanya menang jumlah dimana Negara Republik Indonesia sebagai satu kesatuan, sementara yang lainnya enam negara federal dan lima negara otonnom. Dalam hal apapun positioning Negara Republik Indonesia begitu kuat. Terbentuknya negara-negara baru seperti Negara Jawa Timur hanya menunggu waktu membubarkan diri atau dibubarkan.


Lalu apakah para pemimpin di Negara Jawa Timur kecewa jika pada waktunya Negara Jawa Timur bubar? Tampaknya tidak. Hanya situasi dan kondisi yang menyebabkan para pemimpin di Jawa Timur terlibat atau dilibatkan dalam pembentukan Negara Jawa Timur. Meski mereka ini tidak dapat dianggap korban iming-iming Belanda, dan tidak merugikan pihak Negara Republik Indonesia, tetapi secara sosiobudaya mereka dapat dipersalahkan telah bekerjasama dengan Belanda, saat rekan sebansanya masih berperang menentang Belanda. Hal itulah sebabnya ketika Negara Jawa Timur bubar para pemimpin yang ikut membentuk negara federal ini tidak kecewa, tetapi hanya kehilangan muka saja diantara sesame bangsanya yang lain dari wilayah Negara Republik Indonesia.

Akhirnya Negara Jawa Timur dibubarkan tanggal 25 Februari 1950 dan Negara Madura dibubarkan tanggal 9 Maret 1950. Ini dengan sendirinya pulau Madura dan wilayah Jawa Timur (kembali) menjadi wilayah Republik Indonesia. Sejak itu Presiden Republik Indonesia Mr Assaar dan Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia Abdoel Hakim Harahap melakukan kunjungan ke Malang, ke Soerabaja dan terus ke pulau Madura (lihat De vrije pers: ochtendbulletin, 24-03-1950). Boleh jadi dua petinggi dari Negara Republik Indonesia di Jogjakarta ini ke Jawa Timur dan Madura membuat Presiden Soerkarno di Djakarta tersenyum. “kampong halaman gua kembali ke pangkuan Negara Republik Indonesia’.


Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia Abdoel Hakim Harahap juga memainkan peran untuk mengembalikan kampong halamannya Sumatera Timur kembali ke pangkuan Negara Republik Indonesia. Abdoel Hakim Harahap kemudian dua rekan sekampongnya Dr Djabangoen Harahap dan Mr GB Joshua menuntut Negara Sumatera Timur dibubarkan dan lalu mengirim delegasi ke Djakarta. Awalnya Perdana Menteri Mohamad Hatta menolak, tetapi kemudian delegasi mendapat restu dari Presiden Soekarno. Maka di Negara Sumatera Timur diadakan referendum bulan April 1950. Hasilnya sunggus fantastis Republiken menang telak, Lalu Negara Sumatera Timur dibubarkan.

Hanya tinggal satu lagi negara yang masih eksis yakni Negara Indonesia Timur. Dalam situasi dan kondisi ini, yang sangat khawatir adalah orang-orang Belanda sendiri. Mereka sudah mulai melihat tanda-tanda semakin dekat Negara Republik Indonesia Serikat akan bubar, konsep negara yang mereka perjuangkan. Apa yang mereka sangat khawatirkan lebih dari itu, yakni orang-orang Belanda akan terusir dari wilayah Indonesia.

 

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar