Rumah
Tua Pondok Cina dibangun pada 1841. Didirikan dan dimiliki seorang arsitek
Belanda, tapi pada pertengahan abad ke-19 dibeli oleh saudagar Tionghoa, Lauw
Tek Lock dan kemudian diwariskan kepada putranya bernama Kapitan Der Chineezen
Lauw Tjeng Shiang. Di sekitar rumah tua ini terdapat perkebunan karet dan persawahan. Yang
tinggal di daerah tersebut hanya lima keluarga yang semuanya orang keturunan
Tionghoa. Mereka ini selain berdagang ada juga yang bekerja sebagai
petani di sawah sendiri serta bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah
orang-orang Belanda. Dalam perjalanan waktu, beberapa keluarga ada yang pindah
ke tempat lain yang tidak diketahui apa alasannya sampai akhirnya hanya satu keluarga
yang tersisa. Keluarga ini mendiami rumah tua yang kini situsnya masih dapat
dilihat di Margo City.
Pada
jaman ‘doloe’ Pondok Cina hanyalah areal hutan dan perkebunan yang bernama
Kampung Bojong. Jauh sebelum orang Belanda menemukan jalan ke Hindia
Timur, orang Tionghoa telah mengenal daerah tersebut. Awalnya hanya sebagai
tempat transit pedagang-pedagang Tionghoa yang datang dari Batavia (Jakarta) hendak
berjualan di Depok. Dalam catatan VOC nama Pondok Cina sudah ada dan juga
sudah disebut Cornelis Chastelein pendiri Depok dalam wasiatnya. Lambat
laun, pedagang-pedagang Tionghoa yang berdagang di daerah Depok menempati hutan
Pondok Cina dengan mendirikan pondok-pondok sederhana. Kala itu, tuan tanah
Kampung Bojong (nama awal Pondok Cina) yang kebetulan juga orang Tionghoa, tak
berkeberatan untuk dibuat pondok-pondok. Sejak itu orang mulai menyebut wilayah
tersebut Pondok Cina dan pada tahun 1918 perkampungan tersebut resmi dinamakan
Kampung Pondok Cina menggantikan Kampung Bojong.
Lokasi Rumah Tua Pondok Cina tempo doeloe 1901 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar