Pembentukan Gemeente (kota) Bandoeng
disertai dengan pengangkatan walikota (burgemeester) dan pembentukan Dewan Kota
(gemeenteraad). Jumlah anggota dewan kota setiap gemeente di Hindia Belanda
berbeda-beda dan disesuaikan dengan kapasitas kota.
Dewan
lain yang telah dibentuk adalah dewan kabupaten (gewest), dewan provinsi
(residentie) dan bahkan dewan kecamatan (onderafdeeling).
Anggota dewan kota (gemeenteraad)
Bandoeng yang dimulai tanggal 1 April 1906 berjumlah 11 orang untuk mewakili warga
kota. Kesebelas orang anggota dewan tersebut delapan orang Eropa/Belanda, dua
orang pribumi dan satu orang timur asing (Tionghoa). Sebagai ketua adalah
asisten residen Bandoeng (lihat De Preanger-bode, 05-03-1906).
Tupoksi
dewan kota antara lain: penyediaan kebutuhan peraturan daerah, mempertahankan
dan membangun jalan, jembatan, gedung dan lainnya, untuk memperoleh atau
distribusi air minum, drainase, kebakaran, kuburan, kebersihan jalan-jalan, promosi
kesehatan masyarakatm pengaturan lalu lintas umum dan mempercantik kota. Beberapa
hal dikecualikan seperti pengawasan wilayah di bawah kontrol militer, ditunjuk
oleh Gubernur Jenderal, dan yang dikelola oleh layanan dari Kereta Api Negara.
Gemeenteraad
vs Landraad
Sebelum adanya gemeenteraad, sudah ada
dewan yang lain. Dewan tersebut yang sudah terbentuk sejak ditempatkannya
asisten residen di Bandoeng (1848) kerap disebut dewan asli (Landraad). Anggota
dewan asli terdiri dari pemimpin lokal (termasuk bupati), pemimpin agama dan
tokoh lain yang mewakili golongan, seperti guru dan pedagang (‘Himpoenan
Soedara’). Dewan ini cakupannya sangat luas tergantung tingkat dewannya apakah
dewan keresidenan (Regentshappen) atau dewan kabupaten (regentschap). Foto anggota Landraad Bandoeng, 1900