Rabu, 13 Mei 2020

Sejarah Bogor (54): Kampong Gudang, Kini Menjadi Kelurahan di Bogor; Nama-Nama Pemilik Persil Lahan di Buitenzorg (1864)


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Bogor dalam blog ini Klik Disini

Nama Gudang yang menjadi nama tempat (kampong Goedang) ditemukan di beberapa tempat. Di Kota Bogor pada masa kini nama kampong Goedang tempo doeloe dijadikan menjadi nama kelurahan. Di Kota Sukabumi, kampong Goedang yang terdapat di tengah kota tempo doeloe kini dikenal sebagai Pasar Gudang. Di Cianjur juga ditemukan nama kampong Goedang tempo doeloe yang kini ditabalkan sebagai nama Desa Gudang. Benteng dan gudang adalah dua situs penting di suatu tempat pada era VOC.

Gudang VOC (Peta 1772); Kelurahan Gudang (Now)
Benteng dibangun untuk pertahanan dan gudang dibangun untuk penyimpanan barang yang akan dijual (seperti garam, besi, kain dll) dan komoditi yang dibeli (kopi, lada, padi, dll). Area di sekitar situs inilah kemudian muncul perkampongan penduduk yang namanya kemudian disebut kampong Benteng dan kampong Goedang. Nama kampong Benteng ditemukan di Tangerang, Karawang, Sukabumi dan Ciampea. Di Kota Bogor tidak ada nama kampong Benteng, yang ada adalah nama kampong Goedang.

Pada era VOC, Buitenzorg (Kota Bogor yang sekarang) sudah dibagi habis ke dalam satuan persil-persil lahan. Kelurahan Gudang yang sekarang tempo doeloe adalah satu persil lahan dimana awalnya terdapat pengusaha VOC pertama yang membangun gudang (untuk kebutuhan perdagangan). Persil lahan tetangganya adalah persil lahan Bantar Pete (kini menjadi kelurahan Sukasari). Persil-persil lahan tersebut silih berganti pemilik.Untuk menmabah pengetahuan, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.  

Nama Kampong Goedang di Buitenzorg

Pada awalnya Kota Bogor yang sekarang disebut lanskap Bloeboer yang menjadi hak dari bupati (VOC) yang berkedudukan di kampong Baroe (sekitar Warung Jambu yang sekarang), Tetangga Kampong Baroe adalah kampong Kedong Halang (saudara dari bupati Kampong Baroe).

Lanskap Bloeboer dan Kedong Halang atau juga disebut land Kampong Baroe diubah statusnya menjadi tanah-tanah partikelir (land). Dua land ini dipisahkan oleh sungai Tjiliwong. Eksistensi Kampong Baroe sebagai ibu kota (hoofdplaats) di hulu sungai Tjiliwong bermula dari perjanjian antara VOC (placaat) dengan Luitenant Tanoedjiwa pada tanggal 20 Juli 1687.

Sehubungan dengan semakin meluasnya tanah-tanah partikelir (land) ke hulu sungai Tjiliwong, seperti land Bodjong Gede, land Tjileboet dan land Tjiloear, Gubenur Jenderal VOC van Imhoff pada tahun 1745 membangun villa di land Bloeboer. Persil lahan villa ini kini dikenal sebagai area Istana Bogor (plus sebagian Kebun Raya). Penggunaan lahan ini kepada bupati Kampong Baroe diberikan konpensasi (semacam harga beli lahan).

Pembelian persil-persil lahan di land Bloeboer dari waktu ke waktu semakin meningkat sehingga hampir seluruh land Bloeboer telah dikuasai oleh pedagang-pedagang VOC apakah untuk tujuan membuka pertanian atau tempat tinggal. Kelak sisa lahan yang tersisa yang masih berada di bawah hak bupati Kampong Baroe hanya tinggal di empat persil lagi yakni: Tjiwaringin, Jrokoeta, Batoe Toelis dan sebagian Bandar Pete.

Persil lahan yang dijual kepada pedagang VOC di dekat villa van Imhoff kemudian oleh pemiliknya dibangun gudang (barang dan komoditi perdagangan). Sebagaimana diketahui Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck (1709-1713) telah mengintroduksi kopi dan membuat kontrak-kontrak dengan para bupati (Kampong Baroe, Tjiandjoer dan Bandoeng). Dalam perkembangannya dintroduksi penanaman lada. Komoditi ekspor inilah yang menjadi mata dagangan para pedagang VOC di hulu sungai Tjiliwong sehingga membutuhkan gudang-gudang pengumpulan-penyimpanan yang besar. Di persil lahan di dekat villa inilah kemudian bermunculan gudang-gudang baru.

Di dekat area pergudangan ini kemudian terbentuk pasar yang mempertemukan berbagai pihak (penduduk lokal, orang Eropa-Belanda dan juga pedagang-pedagang Cina). Pasar yang terbentuk ini kemudian disebut Pasar Buitenzorg (kini lebih dikenal sebagai Pasar Bogor). Dalam kunjungan Josh Rach ke Buitenzorg pada tahun 1772, mengidentifikasi pasar ini di dalam lukisannya. Pada peta yang dibuat oleh Josh Rach, telihat jalan dari samping villa garis lurus ke arah pasar. Jalan ini adalah jalan Sudirman dan jalan Suryakencana yang sekarang (tentu saja kebun raya belum ada dan jalan melingkar Juanda yang sekarang belum ada).

Kapan nama kampong Goedang muncul di area (persil lahan) pergudangan ini tidak diketahui secara jelas. Tentu saja itu muncul secara alamiah dan tidak tiba-tiba. Yang jelas area sekitar pergudangan ini dimana para pihak membangun tempat tinggal lambat-laun disebut kampong Goedang. Idem dito di area dekat pasar kemudian muncul nama kampong yang disebut kampong Babakan Pasar.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Nama-Nama Pemlik Lahan di Buitenzorg

Pemerintahan VOC dibubarkan pada tahun 1799. Kerajaan Belanda mengakuisisi seluruh hak dan properti VOC dengan membentuk Pemerintah Hindia Belanda. Pada era Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811), selain program pembangunan jalan pos (yang juga melalui Batavia-Buitenzorg-Tjiseroea) Daendels mulai membangun kota-kota pemerintah. Dua yang pertama adalah pengganti Batavia di Weltevteden (kini Gambir) dan yang kedua adalah kota baru di Buitenzorg. Untuk kebutuhan pembangunan kota Buitenzorg dibutuhkan lahan, yakni lahan yang benar-benar dimiliki oleh pemerintah.

Lahan-lahan di Buitenzorg (land Bloeboer) dibeli kembali oleh pemerintah termasuk persil lahan dimana villa berada yang kemudian divermak menjadi Istana Gubernur Jenderal. Namun tidak semua lahan bisa dibeli karena pemiliknya tidak memberikanseperti persil lahan Bantar Pete. Sisa empat persil lahan yang dimiliki bupati Kampong Baroe juga dibeli oleh pemerintah. Lalu pemerintah menjual persil-persil lahan tersebut kepada peminat dengan verponding (pajak) tertentu. Hak kepemilikan absolut (tanah partikelir) hilang di Buitenzorg (Land Bloeboer) kecuali beberapa persil saja. Dengan demikian, pemerintah menjadi leluasa membangun kota. Properti pemerintah yang dibangun pertama selain Istana Buitenzorg adalah kantor Asisten Residen di depan istana (kini gedung di samping Hotel Salak) dan komplek militer (garnizun militer) di dekat kantor Asisten Residen (rumah sakit Salak dekat lampu merah yang sekarang). Pasar menjadi pasar (milik) pemerintah.

Namun dalam perkembangannya diketahui bahwa Daendels juga menjual sebagain persil-persil lahan yang dibiayai uang pemerintah. Pemerintah baru kemudian menyadari bahwa ibu kota pemerintah di Buitenzorg ternyata compang-camping dan tidak utuh seluruh land Blooboer menjadi milik pemerintah. Lalu pada tahun 1864 muncul gugutan ke pengadilan bahwa secara dejure semua lahan di Buitenzorg (Land Bloeboer) adalah milik pemerintah tetapi secara defacto tidak demikian. Untuk kebutuhan pengadilan, lalu pada tahun 1864 diadakan pendataan lahan di kota Buitenzorg.

Salah satu persil lahan di kampong Goedang, Buitenzorg
Dalam pendataaan tersebut kemudian diketahui siapa-siapa yang menjadi pemilik persil lahan di kota Buitenzorg (beserta batas-batasnya). Jumlahnya ada sebanyak 54 persil lahan atas nama kepemilikan (sertifikat lahan). Persil kampong Goedang adalah sebagai berikut: (36). Persil (sebidang tanah) terletak di lingkungan atau distrik kampung Goedang, terdaftar di bawah verponding No. 108 dan dihargai dengan nilai f12.000; Di dalam sebidang tanah ini dibangun rumah batu dan dua blok bangunan tambahan, semua lantai ditutupi dengan ubin, bersebelahan di arah utara jalan pos besar, di arah selatan dengan lahan plot No. 114, sebelah timur saluran air (kanal) Tjiballok dan tanah pemerintah dan sebelah barat plot No. 98, Luasnya adalah: di sisi utara empat puluh enam setengah hasta Belanda, di sisi selatan lima puluh satu hasta Belanda, di sisi timur delapan puluh delapan dan enam hasta Belanda, dan di sisi barat delapan puluh dan enam hasta Belanda. milik anak orang terkenal Hendrik Lodewijk Wendelijn de Koek. Persil lahan memiliki bukti kepemilikan (sertifikat tanah) tanggal 27 Februari 1865 No. 145.

Tunggu deskripsi lengkapnya


*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar