Selasa, 26 April 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (554): Pahlawan Indonesia dan Republik Indonesia; Gagasan Republik Sebelum Proklamasi Kemerdekaan

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Bangsa Indonesia telah memilih sistem pemerintahan Republik. Pilihan bernegara tersebut telah ditetapkan segera setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Pertanyaannya: kapan gagasan republik ini muncul dan mekar di Indonesia (baca: Hindia Belanda). Negara Indonesia hingga ini hari masih berstatus Republik Indonesia.

Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yang artinya kerajaan dimiliki serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus di mana negara republik diperintah secara totaliter. Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi. Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang. Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Banyak yang berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekadar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah (gagasan) Republik Indonesia? Seperti disebut di atas, gagasan Republik Indonesia sudah diperjuangkan jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan (bangsa) Indonesia. Suatu norma yang sudah sejak lama ada di Eropa. Lalu bagaimana sejarah gagasan Republik Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Pahlawan Indonesia dan Gagasan Republik Indonesia: Jauh Sebelum Proklamasi Kemerdekaan

Penduduk pribumi sudah banyak yang terpelajar dan bahkan tidak sedikit yang sudah mencapai gelar doktor di universitas-universitas di Belanda. Meski demikian, orang-orang Belanda, khususnya yang ada di Indonesia (baca: Hindia) menganggap orang-orang pribumi dianggap belum matang. Dalam konteks inilah, penduduk pribumi yang terpelajar, yang jumlahnya semakin terus bertambah, secara perlahan-perlahan mulai melancarkan gerakan (politik) untuk menentang rezim penjajah (baca: Pemerintah Hindia Belanda). Dalam awal perjuangan ini sudah tumbuh kesadaran nasional (bangsa Indonesia), suatu nation yang menjadi wilayah administratif Hindia Belanda.

Nama Indonesia sudah lama diperkenalkan sebagai wujud penamaan dari kepulauan Nusantara. Namun memajukan nama Indonesia secara politik baru dimulai pada tahun 1917. Sebelumnya hanya mengacu pada nama Indische (Hindia) semisal penduduk Hindia (belum disebut penduduk Indonesia). Dalam Kongres Hindia, yang terdiri dari sejunmlah organisasi mahasiswa asal Hindia di Belanda terutama orang Belanda/Indo, orang Cina (Chung Hwa Hui) dan pribumi (Indische Vereeniging). Dalam kongres yang diketuai oleh HJ van Mook, perwakilan Indische Vereeniging, meminta pihak yang lain mengidentifikasi mereka (pribumi) sebagai Indonesier (orang Indonesia), bukan lagi Indier (orang Hindia). Dengan demikian nama Hindia atau Hindia Belanda menjadi Indonesia. Tampaknya  nama Indonesia pada Kongres Hindia tahun 1917 direspon oleh panitia kongres tahun berikutnya pada tahun 1918. Dalam kongres mahasiswa asal Hindia pada tahun 1918 nama kongres telah disebut Kongres Indonesia.    

Nama Indonesia sebagai pengganti nama Hindia Belanda dari waktu ke waktu semakin populer, tetapi tidak di dalam pemerintahan, Nama Indonesia menjadi nama indentitas perjuangan yang secara kolektif untuk berseberangan dengan Pemerintah Hindia Belanda. Yang juga terbilang awal menggunakan nama Indonesia ini adalah Indische Vereeniging di Belanda yang diubah pada tahun 1921 dengan nama baru Indonesiasch Vereeniging (Perhimpoenan Indonesia). Di tanah air dengan cepat pula nama indentitas diri atau kelompok mulai banyak yang menggunakan nama Indonesia.

Pada tahun 1921 di Amsterdam didirikan perusahaan bernama NV Indonesia yang dipimpin oleh Amaroellah (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 19-02-1921). Ada yang mengusulkan agar nama dewan pusat disebut Volksraad van Indonesia (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 12-04-1921). Nama perusahaan asuransi jiwa di Bandoeng Algeineene Levensverzekering Maatschappij Indonesia (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 13-10-1921). Disebutkan di Bandoeng, 13 Oktober.. Perusahaan asuransi jiwa umum "Indonesia" telah didirikan. Tujuan perusahaan adalah untuk bekerja, terutama di kalangan penduduk pribumi. Direkturnya adalah Maitland dan Ratulangi, wakil direktur Darma Koesoema, para komisaris Djajadiningrat, Abdoel Rivai, Soetan Toemenggoeng, Wreksodiningrat, Mangoenkoesoemo, Sastrodipoera dan Gcringan. Dan seterusnya.

Pada tahun 1925 surat kabar De tribune : soc. dem. Weekblad, 24-07-1925 mengutip suatu artikel, tidak disebutkan dari media apa tetapi bisa jadi dari organ Indonesiache Vereeniging, Hindia Poetra atau sumber lain. Dalam tulisan tersebut penulis secara jelas dan tegas menyebutkan nama Republik Indonesia, suatu frasa yang mengindikasikan suatu (bentuk) negara; negara Republik Indonesia. Siapa yang menulis tidak terinformasikan apakah seorang pribumi atau bukan.

Dalam artikel yang dikutip dinyatakan sebagai berikut: MACHTIG IS ECHTER DE WAARHEID, ONZE WAARHEID! Antitesis penguasa dan penguasa, dialektika perkembangan kapitalis, adalah kekuatan pendorong dalam perang revolusioner kita, kekuatan yang membangkitkan dan menginspirasi kembali yang jatuh dan memberikan kemenangan bagi yang kuat! Dalam suasana "Republik Indonesia" yang bebas, kekuatan intelektual dan sosial akan berkembang lebih cepat dan lebih baik, dan melayani masyarakat. Hanya dengan demikian seni dan sastra akan menemukan tanah untuk menumbuhkan mahkota mereka. Indonesia akan lebih percaya diri dan lebih cepat, menumbuhkan dirinya secara ekonomi, banyak intelektual dan budaya. Lewatlah akan zaman kelaparan dan kesengsaraan yang menindas, dan kehampaan. Lewatlah akan zaman ketidakpastian hukum dan pelanggaran hukum, kepasipan spiritual, kesalahan dan ketidakjelasan. zaman penuh penderitaan karena ketakutan akan kelaparan dan penyakit sampar dan ketakutan akan pemungut cukai, polisi, dan manusia. Hilanglah perbudakan dan eksploitasi satu bangsa oleh bangsa lain, dan satu orang oleh orang lain! Dengan obor komunisme, para pemuda Indonesia akan terus: mengarah pada tujuan akhir: Kebebasan, Budaya dan Kebahagiaan seluruh bangsa di muka bumi.

Satu yang jelas, bahawa artikel tersebut adalah pernyataan pertama tentang catatan nama Republik Indonesia. Dari isi artikel menggambarkan nama Pemerintah Hindia Belanda disebut Republik Indonesia, suatu negara bangsa yang menentang rezim Pemerintah Hindia Belanda dan berusaha mengentaskannya dan mendirikan negara Republik Indonesia.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Gagasan Republik Indonesia: Gagasan Diantara Beragam Bentuk Bernegara

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar