*Untuk melihat semua artikel Sejarah Banyumas dalam blog ini Klik Disini
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan tanggal
17 Agustus 1945. Dalam hubungan ini tidak ada yang menginginkan perang diantara
Indonesia dan Belanda. Namun masalahnya siapa yang memulai, dan bagaimana harus
mengakhirinya. Perang kemerdekaan Indonesia harus diakhiri yang lalu kemudian dilanjutkan
ke meja perundingan. Celakanya Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia
sejak 17 Agustus 1945, hanya mengakui kedaulatan Indonesia yang diberlakukan
tanggal 27 Desember 1949. Okelah. Itu artinya perang belum benar-benar berakhir
di Indonesia termasuk di wilayah Banyumas.
Sejarawan Ingatkan Pentingnya Pengakuan Kedaulatan. Banjarnegara 18 Agustus 2022. Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Banjarnegara Heni Purwono mengingatkan pentingnya pengakuan kedaulatan atas kemerdekaan. Pengakuan kedaulatan penuh ini penting bagi Bangsa Indonesia yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. “Dalam memperingati HUT RI, salah satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah tentang pengakuan kedaulatan RI, ternyata Belanda tidak mengakui 17 Agustus 1945,” kata Heni Selasa (16/8). Bangsa Indonesia kala itu menganut pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) harus membayar 4,3 milyar Gulden kepada Belanda agar mengakui kedaulatan Indonesia. “Dan itu pun tidak 17 Agustus 1945, melainkan 27 Desember 1949,” terang Heni. Heni menjelaskan Belanda tidak mau mengakui 17 Agustus karena mereka tidak mau menanggung biaya agresi militer 1 dan 2. Dalam konteks Banjarnegara, menurut dia aneh kalau masih ada yang masih mempermasalahkan perubahan Hari Jadi Banjarnegara dari 22 Agustus 1831 menjadi 26 Februari 1571. Sebab 22 Agustus 1831 menandai pemindahan ibu kota Banjarnegara oleh Belanda sekaligus mengganti bupatinya yang pro Diponegoro. Untuk itu menurutnya dibutuhkan pendekatan pemahaman (verstegen) dalam mengkaji sejarah. (https://www.banyumasekspres.id/)
Lantas bagaimana sejarah berakhirnya perang kemerdekaan, pengakuan Belanda terhadap kedaulatan Indonesia? Seperti disebut di atas, jika Belanda tidak mengakui kemerdekaaan Indonesia 17 Agustus dan hanya mengakui kedaulatan Indonesia sejak 27 Desember 1949, itu berarti perang kemerdekaan memang belum benar-benar berakhir. Bagaimana situasi di wilayah Banyumas pasca pengakuaan kedaulatan tersebut. Lalu bagaimana sejarah berakhirnya perang kemerdekaan, pengakuan Belanda terhadap kedaulatan Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.
Berakhirnya Perang Kemerdekaan, Pengakuan Belanda Kedaulatan Indonesia; Situasi di Wilayah Banyumas
Tunggu deskripsi lengkapnya
Situasi di Wilayah Banyumas: Pengakuan Belanda terhadap Kedaulatan Indonesia Semasa RIS
Tunggu deskripsi lengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar