*Untuk melihat semua artikel Sejarah Lampung di dalam blog ini Klik Disini
Hanya ada beberapa prasasti kuno di pulau
Sumatra, yang diduga berasal dari abad ke-7. Dua yang penting adalah prasasti
Kedoekan Boekit (682 M) dan prasasti Talang Tuwo (684). Dua prasati ini
ditemukan di kota Palembang yang sekarang. Satu prasasti penting lainnya adalah
prasasti Kota Kapur di pantai barat pulau Bangka (686 M). Dalam hubungan ini
ada tiga prasasti lagi, yang diduga berasal dari abad ke-7, yakni prasasti Karang
Brahi, Bangko (Jambi), prasasti Telaga Batur (Palembang) dan prasasti Palas
Pasemah (Lampung). Isi tiga prasasti terakhir mirip denga nisi prasasti Kota
Kapur. Oleh karena itu prasasti di kampong Palas Pasemah juga diduga berasal
dari abad ke-7.
Prasasti Palas Pasemah adalah sebuah prasasti pada batu peninggalan Sriwijaya, ditemukan di Palas Pasemah, di tepi Way (Sungai) Pisang, Lampung. Ditulis dengan aksara Pallawa dan bahasa Melayu Kuno sebanyak 13 baris. Meskipun tidak berangka tahun, tetapi dari bentuk aksaranya diperkirakan prasasti itu berasal dari akhir abad ke-7 Masehi. Isinya mengenai kutukan bagi orang-orang yang tidak tunduk kepada Sriwijaya. Batu ini ditemukan oleh warga desa pada 5 April 1956 di Kali Pisang, anak sungai Way Sekampung, Desa Palas Pasemah, Kabupaten Lampung Selatan. Pada tahun 1979, Prof. Dr. Buchari, seorang ahli benda benda bersejarah, tulisan kuno yang ada di batu itu merupakan prasasti peninggalan dari Kerajaan Sriwijaya (artikelnya "An Old Malay Inscription of Srivijaya at Palas Pasemah (South Lampung)". Isi prasasti tersebut mirip dengan prasasti kutukan lainnya seperti Prasasti Karang Brahi (Jambi) dan Prasasti Kota Kapur (Bangka). Isi: Salam, hormat kepada semua dewa, yang maha kuat, yang melindungi Sriwijaya. Hormat juga kepada Tadrum Luah, dan semua dewa yang mengawasi sumpah kutukan ini. Jika ada orang atau rakyat di bawah kekuasaanku, yang tunduk pada kerajaan, memberontak, berkomplot dengan pemberontak, bicara dengan pemberontak, tahu pemberontak, tidak tunduk takzim dan setia padaku dan pada mereka yang telah dinobatkan sebagai datu. Orang-orang tersebut akan terbunuh oleh sumpah kutukan ini. Kepada penguasa Sriwijaya, diperintahkan untuk menghancurkannya. Mereka akan dihukum bersama seluruh anggota marga dan keluarganya. Orang yang berniat buruk, yang membuat prang menghilang, membuat orang sakit, membuat orang gila, mengucapkat jampi-jampi, meracuni orang dengan upas dan tuba, dengan racun yang terbuat dari akar-akaran dan tanaman merambat, menjalankan ilmu pengasih (supaya orang jatuh cinta), biarlah mereka dijatuhkan dari keberuntungan dan dibenci masyarakat, karena berlaku buruk. Tetapi, mereka yang patuh dan setia kepadaku dan mereka kunobatkan sebagak datuk akan memperoleh segala keberuntungan dalam usahanya, termasuk marga dan keluarga mereka. Sukses itu memberi sejahtera, sehat, aman yang berlimpah kepada negara (Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah prasasti di kampong Palas Pasemah daerah aliran sungai Pisang, hulu sungai Way Sekampung Lampung? Seperti disebut di atas, prasasti ini didga berasal dari abad ke-7 (era Sriwijaya). Kampong Palas Pasemah sendiri kini berada jauh di belakang pantai di pedalaman. Dalam hal ini menarik diperthatikan bagaimana situasi dan kondisi geomorfologis wilayah pada abad ke-7 termasuk di Lampung. Lalu bagaimana sejarah prasasti di kampong Palas Pasemah daerah aliran sungai Pisang, hulu sungai Way Sekampung Lampung? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.