*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Pemerintah Kerajaan Belanda tidak pernah benar-benar memberikan sepenuhya kedaulatan Indonesia kepada seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah Kerajaan Belanda hanya memberikan kedaulatan itu kepada RIS (Republik Indonesia Serikat). RIS sendiri adalah konsep bernegara Indonesia yang nyata-nyata dirancang oleh Belanda. RIS dalam hal ini boleh dikatakan Republik Indonesia adalah Republik Indonesia ala Belanda, bukan Republik Indonesia sebagaimana diperjuangkan oleh pejuang Republik Indonesia selama ini.
Soekarno tiba dari Jogja di Jakarta, 2 Januari 1950 |
Tanggal 27 Desember 1949
adalah tanggal yang diperjanjikan di dalam perjanjian KMB tentang pengakuan
kedaulatan Indonesia oleh Belanda (baca: bukan pengakuan kedaulatan Republik
Indonesia). Sementara itu serah terima juga berlangsung pada tanggal 27
Desember 1949 di Jakarta dan di berbagai daerah. Presiden Soekarno dan para
Republiken lainnya lebih memilih berdiam di Jogjakata. Perdana Menteri Mohamad Hattta
tiba kembali di tanah air pada tanggal 3 Januari 1950 di Jakarta. Presiden
Soekarno dan para tamu negara hadir di bandara Kemajoran menyambut Mohamad Hatta
dan rombongan. Peristiwa di bandara Kemajoran ini jarang diperhatikan dalam
sejarah Indonesia.
Lalu apakah persoalannya
telah selesai? Tidak. Bagi Pemerintah Belanda sudah selesai tetapi perjuangan Republik
Indonesia belum selesai. RIS adalah semacam hub atau mediator. Ibarat transaksi
uang elektronik, acount kita tidak langsung terhubung dengan account orang lain
tetapi hubungannya melalui ‘account’ pihak ketiga. Uang kita sudah keluar masuk
ke pihak ketiga, dan pihak kedua mendapatkan uang kita dari pihak ketiga. Pihak
ketiga mendapatkan jasa dari layanan ini. Demikian juga Pemerintah Belanda
tidak pernah terhubung dengan Pemerintah RI, demikian sebaliknya. Pihak ketiga
dalam hal ini dapat drepresentasikan sebagai RIS, suatu konsep negara yang
diinginkan Pemerintah Belanda tetapi tidak disukai oleh Pemerintah RI. Oleh
karena yang merancang adalah Pemerintah Belanda maka akan mendapat banyak
manfaat di dalam bentuk negara RIS. Satu hal yang dibedakan (dipisahkan) dalam
konsep RIS adalah status Irian Barat. Pemerintah Republik Indonesia melihat
Irian Barat adalah bagian integral perjuangan Republik Indonesia. Bagi
Pemerintah Republik Indonesia mulai menyadari RIS adalah penghalang untuk
membentuk Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh
karena itu Pemerintah Republik Indonesia masih harus berjuang demi NKRI dengan
berusaha membubarkan RIS. Perjuangan Republik Indonesia untuk menyatukan
seluruh Indonesia baru tercapai dan diproklamasikan pada tanggal 18 Agustus
1950. Proklamasi ini merupakan proklamasi kedua yang dilakukan oleh seluruh
rakyat Indonesia: Tanggal 17 Agustus 1945 adalah Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia (RI); tanggal 18 Agustus 1950 adalah Proklamasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NK)RI.
Serah Terima
Kedaulatan Indonesia (RIS): Den Haag 27 Desember 1949
Di
atas langit masih ada langit. Sejak proklamasi Kemerdekaan (Republik) Indonesia
pada tangga 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno tidak pernah membuat perjanjian
dengan (Pemerintah) Belanda. Yang membuat dan menandatangani perjanjian adalah
Soetan Sjahrir (Linggarjati); Amir Sjarifoeddin Harahap (Renville); Mohamad Roem
(Roem-Royen) dan Mohamad Hatta (KMB). Presiden Soekarno seakan memiliki
perjanjian sendiri dengan dirinya, yakni berjanji dengan rakyat Indonesia.
Perjanjian Presiden Soekarno dengan rakyat tersebut dapat ditafsirkan sebagai
Perjanjian Republik Indonesia (RI) dan Perjanjian Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Sebaliknya Pemerintah
Belanda tidak menginginkan perjanjian dengan Soekarno. Yang diinginkan Pemerintah
(Hindia) Belanda adalah mengasingkan Soekarno. Pengasingan pertama tahun
1934-1942 ke Flores dan Bengkoeloe; yang kedua pada tanggal 22 Desember 1948
hingga 6 Juli 1949 ke Brastagi dan Parapat; yang ketiga mulai tanggal 27
Desember 1949 sebagai Presiden RIS.
Hasil perjanjian
KMB adalah dibentuknya RIS dan dalam perkembangannya Soekarno diposisikan
sebagai Presiden RIS. Untuk menjalankan Pemerintahan RIS, Mohamad Hatta menjadi
Perdana Menteri. Dalam perjanjian RIS, Pemerintah Belanda memiliki akses
langsung dengan Pemerintah RIS. Dalam posisi dominan Pemerintah Belanda di
dalam RIS, Presiden Soekarno sebagai Presiden RIS dalam posisi diasingkan.
Sebab Presiden RIS yang dalam hal ini Presiden Soekarno diberikan penghargaan
tetapi hanyalah simbol negara (minim campur tangan dalam pemerintahan).
Presiden
Soekarno tidak membutuhkan penghargaan dari Belanda dan juga tidak ingin
dijadikan hanya sekadar simbol negara tanpa melakukan apa-apa. Soekarno adalah
Soekarno, berjuang dengan caranya sendiri. Soekarno tidak membutuhkan Belanda,
bahkan Soekarno hanya menginginkan Belanda hengkang dari bumi Indonesia.
Pemerintah Belanda dalam dilema. Pemerintah Belanda tetap berhadapan dengan Revolusioner
sejati.
Sejak
dipulangkan dari pengasingan di Parapat, selama proses KMB dan penyerahan
kedaulatan Indonesia oleh Pemerintah Belanda, Soekarno tetap berada di
Jogjakarta: wait and see. Dalam proses serah terima kedaulatan Indonesia yang
melakukannya di Belanda adalah Mohamad Hatta (Perdana Menteri RIS); di Jakarta
adalah Soeltan Hamengkoeboewono (Menteri Pertahanan RIS); di Jogjakarta adalah
Pakoe Alam (Pemimpin Daerah); dan di daerah lain.
Setelah semua
serah terima beres, Soekarno yang diposisikan sebagai Presiden RIS berangkat ke
Jakarta pada tanggal 28 Desember 1949. Boleh jadi Soekarno berat meninggalkan
Jogjakarta, karena di Jakarta hanyalah sekadar Presiden RIS. Namun setibanya di
Jakarta, Soekarno disambut sangat meriah oleh massa bukan sebagai Presiden RIS
tetapi sebagai Presiden RI.
Pada detik-detik apa yang disebut penyerahan
kedaulatan Indonesia inilah kita bisa membayangkan perasaan Ir. Soekarno, sebagai
seorang Revolusioner Indonesia sejati. Ir. Soekarno di Jogjakarta yang mungkin
ditemani para pemimpin revolusioner Indonesia lainnya hanya berada di istananya
sendiri (eks bangunan utama Belanda di Jogjakarta). Mohamad Hatta di Den Haag
mewakili RIS, Soeltan Hamengkoeboewono di Djakarta juga mewakili RIS. Pakoe
Alam di Jogjakarta mewakili RIS atau kesultanan Jogja?
Beberapa hari sebelumnya Presiden Soekarno berbicara
kepada beberapa ratus pemimpin Mohammad dan menyampaikan seruan kepada
orang-orang Mohammad dan Kristen untuk bekerja sama membangun Indonesia.
Sebagai presiden, katanya, saya mengambil sikap yang tidak memihak terhadap
semua denominasi. Dia menyatakan bahwa tenaga kerja dan kepercayaan diri
diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh bangsa Indonesia
sendiri. Soekarno mengulangi klaim Indonesia terhadap Irian Barat. Sebelum
matahari terbenam untuk terakhir kalinya pada tahun 1950, Irian Barat harus
berada di dalam kedaulatan Indonesia (lihat Algemeen Handelsblad, 03-01-1950).
Keadaan menjadi terbalik ketika tanggal 3
Januari 1950 Perdana Menteri RIS Mohamad Hatta tiba di bandara Kemajoran.
Presiden Soekarno dan para tamu datang menyambut kedatangan. Setelah mendengar lagu
kebangsaan Indonesia Raya, Perdana Menteri Mohamad Hatta memeriksa barisan penjaga
kehormatan (lihat Twentsch dagblad Tubantia en Enschedesche courant en Vrije
Twentsche courant, 03-01-1950). Presiden Soekarno hanya hadir sebagai penjemput.
Setelah upacara penyambutan di bandara usai, Mohamad Hatta dengan mobil
Presiden Soekarno ke istana (Istana Negara atau Istana Rijswijk). Saat sebelum
menaiki mobil pers menanyakan Mohamad Hatta tentang apakah Irian Barat akan
segera ditangani. Mohamad Hatta hanya menjawab ‘Ada masalah mendesak lainnya’.
Dalam situasi dan kondiri kritis ini
sesungguhnya ada dua matahari di bumi Indonesia. Pemerintah (Kerajaan) Belanda
yang diwakili Perdana Menteri Drees dan Ir. Soekarno yang mewakili seluruh
rakyat Indonesia tanpa terkecuali (termasuk Irian Barat). Mohamad Hatta yang
dari sudut pandang Pemerintah (Kerajaan) Belanda hanyalah mewakili RIS dalam
posisi terjepit. Kepemimpinan Perdana Menteri Mohamad Hatta menjadi
terdevaluasi sendiri, meski dianggap sebagai matahari di mata para kelompok
federalis tetapi di mata kelompok Republiken Mohamad Hatta hanya sebagai bulan
purnama di tengah gelap gulita (mampu menerangi tetapi tidak sepenuhnya). Lihat
(foto di atas) bagaimana sambutan rakyat di Jakarta saat kedatangan Ir.
Soekarno dari Jogjakarta pada tanggal 28 Desember 1949 (segera setelah Soeltan
Hamengkoeboewono menerima kedaulatan Indonesia dari Belanda di Jakarta).
De vrije pers : ochtendbulletin, 16-01-1950 |
Seperti
diduga Pemerintah Belanda meski Pemerintah RIS sudah diserahkan tetapi Pemerintah
Belanda tetap berusaha mendominasi. Ini teungkap ketika diadakan konferensi di
masing-masing kementerian. Ada upaya dari Pemerintah Belanda untuk menghalangi
keterlibatan kelompok Republik Indonesia dalam konferensi. Anehnya para
pemimpin RIS terkesan tak berdaya.
Dalam kondtruksi
Pemerintahan RIS, kepala adalah Presiden yang tidak dapat diganggu gugat; para
menteri pemerintah pusat yang dipimpin Perdana Mentero bertanggung jawab.
Parlemen terdiri dari Senat, yang masing-masing sub-regional mendelegasikan dua
wakil ke Perwakilan Rakyat (parlemen) yang terdiri dari 150 anggota. Sebanyak 50
anggota berasal dari Republik Indonesia beribukota di Djokjakarta dan 100 anggota
ditunjuk oleh orang-orang sub-regional lainnya. RIS memiliki pasukan, angkatan
udara dan armadanya sendiri. Perjanjian khusus memungkinkan Pemerintah Belanda
memainkan peran penting dalam membangun perlawanan ini. Berkenaan dengan
statuta Unie, kerja sama antara Belanda dan RIS dinyatakan dengan perjanjian
sukarela yang dapat diakhiri oleh masing-masing pihak yang akan memutuskan
hubungan antara Belanda dan Indonesia.
Dalam
konferensi Unie yang diadakan pada masing-masng kementerian yang diadakan pada
bulan Maret 1950 tidak seorang pun dari anggota parlemen (RI) disertakan dan
terkesan dihalang-halangi. (Pemerintah) Belanda keberatan dengan anggota
parlemen dalam konferensi Unie dan protes perwakilan rakyat (parlemen) melalui surat
yang intinya parlemen kami benar-nbenar tidak diakui sebagai parlemen (lihat Java-bode:
nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 31-03-1950).
Perbedaan pandangan inilah yang kemudian bergeser dan munculnya mosi integral
Republik Indonesia di parlemen.
Di parlemen masalah ini
dibahas. Protes terhadap konferensi Unie tersebut dibacakan. Sejumlah anggota
menyampaikan pendapat dan meminta ketua parlemen (Mr. Satono) sebagaimana
disampaikan Djaswadi Soeprapto untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintahan
RIS terhadap peristiwa menyedihkan ini. Mohamad Natsir menyatakan bahwa jika
Majelis (parlemen) harus menanggapi peristiwa menyedihkan ini, ia harus
melakukannya dengan martabat dan kehormatan parlemen. Seseorang seharusnya
tidak melebih-lebihkan dan mengambil tindakan kebijakan. Mr. Iwa Kusumasumantri
menganggap peristiwa itu merupakan pelanggaran kehormatan negara. Dengan ini, parlemen
belum diakui sebagai parlemen nyata dan rakyat Indonesia tersinggung oleh ini.
Saya mendukung usulan Pak Djaswadi Soeprapto. Ketua (parlemen) Sartono
mengusulkan untuk mengirim surat kepada pemerintah RIS yang berisi protes dari
Majelis. Usulan ketua diterima oleh sidang pertemuan. Sebelumnya dari pihak (Pemerintah)
Belanda menyatakan bahwa delegasi Belanda (dalam konferenso) berpandangan
bahwa: 1. Anggota parlemen dapat berpartisipasi dalam konferensi sebagai
penasihat atau sekretaris, tetapi tidak sebagai anggota parlemen; 2. Konferensi
adalah negosiasi antara dua pemerintah (Belanda dan RIS); 3. Konferensi
memiliki karakter yang sangat berbeda dari RTC [Ronde Tafel Conferentie atau
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag 23 Agustus - 2 November 1949.
Laporan-laporan
parlemen (berasal dari RI) bermunculan seperti Lukman Wiriadinata tidak
memiliki kesempatan untuk menghadiri konferensi yang diadakan di Kementerian Kehakiman
karena ada keberatan dari pihak Belanda sebagaimana yang diinformasikan oleh
sekretaris umum kementerian (lihat De vrije pers: ochtendbulletin, 31-03-1950).
Mr Moestapha juga menyatakan bahwa dia tidak dapat menghadiri konferensi yang
diadakan di sekretariat Perdana Menteri karena ada keberatan dari pihak Belanda.
Ketika ditanya apakah ia dilarang menghadiri pertemuan sebagai pengamat dari
parlemen, Tuan Mustapha menerima jawaban dari Maria Ulfah Santosa: ‘Anda belum
ditolak, tetapi diminta untuk tidak hadir. Mr. Mustapha menerima pernyataan
tertulis dari Ny. Maria Ulfah bahwa dia tidak dapat menghadiri pertemuan.
Mohamad Jamin menyatakan bahwa tidak ada anggota Majelis (aprlemen) yang
terlihat di pertemuan Komite Irian. Laporan-laporan inilah yang juga memperkuat
Mr. Sartono mengirim surat ke Pemerintah RIS.
Di
dalam Pemerintahan RIS, Pemerintah Belanda (paling tidak hingga konferensi di
berbagai kemernterian) telah membuka front sendiri. Anggota parlemen (yang
berasal dari RI) menyikapi front (pemerintah) Belanda ini dengan menyatakan
rakyat Indonesia tersinggung. Pemerintahan RIS (yang dipimpin Perdana Menteri
Mohamad Hatta) harus mempertanggungjawabkan.
Trouw, 03-04-1950:
‘Konferensi Unie, menurut kedua pihak (Belanda dan RIS) berjalan memuaskan. Konferensi
tingkat menteri Unie Belanda-Indonesia, yang diadakan di Jakarta pada minggu
terakhir, berakhir pada Sabtu sore. Setelah konferensi, Perdana Menteri (RIS) Mohamad
Hatta sebagaimana dinyatakan oleh menteri Belanda Van Maarseveen berakhir dalam
suasana yang menyenangkan, sebuah komunike bersama telah dikeluarkan tentang
hasil yang dicapai yang dicatat secara tertulis dan dikonfirmasi dengan tanda
tangan. Sebagian besar pekerjaan yang telah dilakukan masih menghasilkan
sejumlah komite untuk dibentuk. Dengan demikian, karena solusi akhir untuk
masalah ini tidak dapat diselesaikan pada konferensi pertama ini, diputuskan untuk
membentuk komite studi bersama untuk Papua. Komite ini (nanti) dimana
masing-masing dari dua negara (Belanda dan RIS) memiliki 3 anggota akan
melaporkan hasilnya pada tanggal 1 Juli 1959..lebih lanjut diebutkan bahwa
dalam (konferensi di Kemeneterian Pertahanan) disepakati untuk segera
mendirikan misi militer Belanda sementara di Indonesia yang terdiri dari tidak
lebih dari delapan ratus orang. Misi militer permanen akan dibentuk setelah
pemulangan pasukan Belanda...Diputuskan bahwa Pengadilan Arbitrase akan
diundang untuk segera menyusun rancangan prosedur, organisasi dan pengaturan
pekerjaan pengadilan. Draf tersebut akan diserahkan ke konferensi menteri berikutnya,
mungkin pada bulan September di Belanda.. Para menteri sepakat bahwa solusi akhir
untuk masalah Irian Barat tidak dapat diselesaikan pada konferensi (menteri) pertama
ini. Irian Barat hanya akan ditentukan kemudian,.Delegasi Belanda masih akan
mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari RIS untuk mengirim misi ke Irian
Barat’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar