Selasa, 21 Desember 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (306): Siapa Saja Pribumi Jadi Warga Negara Belanda; Orang Pribumi Hindia Kewarganegaraan Belanda

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Dalam sejarah Indonesia hanya ada buku berjudul Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda 1600-1950 yang diterbitkan Kepustakaan Populer Gramedia, 2008. Judul aslinya yang ditulis Harry A Poeze tidak demikian. Buku bagian pertama yang berisi tentang orang-orang pribumi (baca: Indonesia) di Belanda. Namun sejauh ini belum ada yang menulis tentang siapa saja orang pribumi yang menjadi warga negara Belanda (pada era Hindia Belanda). Ternyata jumlahnya banyak, termasuk Hadji Agoes Salim.

Pada era Pemerintah Hindia Belanda tidak diperbolehkan memiliki dua kewaeganegaraa. Menurut undang-undang Belanda yang berlaku hanya satu. Warga Negara Belanda banyak di Hindia (selain asli orang Belanda juga yang sudah dinaturalisasi dari warga negara Eropa lainnya). Dalam peraturan Pemerintah Hindia Belanda, kelas warga negara dibagi tiga: Eropa/Belanda, Timur asing dan pribumi. Orang Jepang disetarakan dengan Eropa/Belanda. Orang non-Belanda dapat dinaturalisasi menjadi warga negara Belanda, termasuk pribumi. Pribumi yang sudah dinaturalisasi akan disetarakan dengan orang Eropa/Belanda. Proses naturalisasi dilakukan pemerintah (melalui pengadilan). Pada tahun 1898 muncul gagasan orang Kristen (bilangan besar di Tapanoeli, Minahasa dan Ambon) akan disetarakan dengan orang Belanda. Gagasan ini ditentang seorang jurnalis di Padang Radjieoen Harahap gelar Dja Endar Moeda. Dia berpendapat tidak perlu, bagaimana orang sekampongnya di Tapanoeli disetarakan dengan orang Eropa/Belanda semantara sama miskinnya dengan orang Islam (sama-sama makan nasi, ikan asing dan daun singkong). Sejak itu gagasan tersebut meredup. Lalu kemudian yang muncul adalah gagasan menaturalisasi (setara Belanda) terhadap orang-orang terpilih (kesesuaian dua belah pihak; antara pemerintah dan yang calon yang akn dinaturalisasi). Satu kasus di Medan menjadi heboh, Tjong Jong Hiang dirumorkan memiliki dua kewarganegaraan (Belanda dan Tiongkok).

Lantas bagaimana sejarah orang-orang pribumi (Indonesia asli) menjadi warga negara Belanda (naturalisasi)? Seperti disebut di atas, proses naturalisasi banyk dan semakin banyak dari waktu ke waktu. Sebaliknya dwikewarganegaraan akan terkena hukuman pelanggaran. Hampir tidak pernah ditemukan kasus, setelah dinaturalisasi lalu kemudian membatalkannya. Lalu seiapa saja penduduk asli (Inlander) yang menjadi warga negara Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Setara Eropa/Belanda dan Naturalisasi: Bagaimana Sejarahnya?

Tunggu deskripsi lengkapnya

Siapa Saja Pribumi Warga Negara Belanda; Orang Pribumi Hindia Kewarganegaraan Belanda

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar