Senin, 06 Juni 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (636): Alam Melayu-Klaim Malaysia Budaya Indonesia; Alam Minangkabau Tidak Klaim Suku Lain

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Mengapa klaim Malaysia terhadap warisan budaya Nusantara mendapat penolakan dari (rakyat dan pemerintah) Indonesia? Apa yang mendasari klaim tersebut dilakukan Malaysia? Mengapa pula Indonesia menganggap miliknya apa yang diklaim Malaysia? Semua itu bermula karena Malaysia membutuhknya, tetapi celakanya tidak memperhatikan konteksnya. Apakah itu terkait dengan konsep Malaysia tentang Alam Melayu? Sebaliknya, apakah ada klaim Indonesia yang ditolak orang dari negara laian? Yang jelas, Alam Minangkabau tidak pernah mengklaim budaya dari suku lain.

Deretan Warisan Budaya ini Pernah Diklaim Malaysia dari Reog hingga Rendang (TEMPO.CO): Malaysia berencana mengajukan Seni Reog Ponorogo sebagai warisan mereka ke UNESCO. Padahal sudah jelas ada embel-embel nama daerah yang menyertai kesenian tersebut, yaitu Ponorogo. Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah budaya Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. (1) Reog, Malaysia pernah akan mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya UNESCO atas nama Malaysia. Kabar klaim atas Reog Ponorogo sudah ada sejak 2007, (2) Lagu Rasa Sayange. Lagu Rasa Sayange diciptakan oleh Paulus Pea dari Maluku yang tercatat pada tahun 1958 di Lokananta, Solo. Lagu tersebut pernah diklaim Malaysia dalam bentuk iklan pariwisata negeri Jiran tersebut dan menampilkan salah satunya lagu Rasa Sayange. (3) Batik. Malaysia mengklaim batik telah menjadi bagian dari kebudayaannya sejak lama. Mengetahui hal itu, Pemerintah Indonesia mengirimkan nota keberatan untuk Pemerintah Malaysia. Kemudian, Indonesia dengan segera mendaftarkan batik ke UNESCO pada 2 Oktober 2008. Setahun setelahnya, pada 2 Oktober 2008 UNESCO mengakui secara resmi batik adalah salah satu warisan budaya Indonesia. (4) Rendang, Rendang adalah makanan khas Padang, Sumatera Barat. (5) Keris. Senjata tradisional Jawa yang telah digunakan sejak zaman Majapahit menjadi ciri khas Keris. Malaysia sempat mengklaim bahwa Keris adalah warisan nenek moyang mereka. Akan tetapi, pada 25 November 2005 UNESCO menetapkan Keris sebagai lambang budaya warisan milik Indonesia. (6). Songket.  Badan PBB untuk urusan budaya, UNESCO mengakui Songket sebagai warisan  budaya tak benda asal Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu. Melalui keterangannya, UNESCO menyebut Songket adalah kain yang ditenun menggunakan tangan oleh perempuan di Semenanjung Malaysia dan Sarawak. (7) Angklung. Angklung dikenal sebagai alat musik khas Sunda. Setelah melalui perdebatan antara Indonesia dengan Malaysia, Angklung terdaftar sebagai budaya lisan dan non bendawi Indonesia di UNESCO pada November 2010.

Lantas bagaimana sejarah alam Melayu dan klaim Malaysia terhadap warisan budaya di Indonesia? Seperti disebut di atas, jumlah warisan budaya yang diklaim Malaysia sudah cukup banyak, tetapi klaim itu ditolak oleh rakyat dan pemerintah Indonesi. Lalu bagaimana sejarah alam Melayu dan klaim Malaysia terhadap warisan budaya di Indonesia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe..

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Alam Melayu dan Klaim Malaysia Budaya Indonesia: Alam Minangkabau Tidak Klaim Budaya Suku Lain

Kapan sebenarnya muncul frasa Alam Melayu? Yang jelas, bahwa pada tahun 1912 di Padang muncul Alam Minangkabau, suatu nama sarikat baru. Sarikat ini diinisiasi oleh Soetan Maharadja, yangg juga pimpinan surat kabar yang terbit di Padang, Oetoesan Malajoe.

Surat kabar Oetoesan Malajoe yang terbit sejak 1910 terakhir diketahui masih terbit tahun 1925. Selanjutnya, di Malaysia (baca: Semenanjung Malaya) disebutkan surat kabar berbahasa Melayu pertama adalah Utusan Melayu yang terbit pertama tanggal 29 Mei 1939 di Singapoera. Surat kabar ini adalah investasi pribumi dan sepenuhnya dikelola pribumi di Semenanjung Malaya. Surat kabar ini dipimpin oleh Yusof  Ishak. Dalam perkembangannya setelah Federasi Malaya mendapat kemerdekaan tahun 1957 diketahui kantornya dipindahkan ke Kualalumpur (lihat Nieuw Guinea koerier : de groene : onafhankelijk dagblad voor Ned. Nieuw Guinea, 04-09-1961).  Dalam hubungan ini, disebutkan bahwa surat kabar pertama yang terbit di Malaysia adalah surat kabar berbahasa Inggris Straits Times, pada 1845. Sementraea surat kabar berbahasa Melayu pertama adalah 'Jawi Peranakan' terbit tahun 1876. Surat kabar 'Jawi Peranakan' investasi Cina, India, dan Arab. Nama Yusof  Ishak pada tahun 1963 menjadi Presiden Republik Singapura yang pertama. Surat kabar Utusan Melayu kemudian berganti nama menjadi Utusan Malaya (sejak 1 September 1967). Surat kabar ini menjadi organ dari Organissi Nasional Melayu Bersatu (United Malays National Organisation-UMNO). Nama Utusan Malaya kemudian berubah menjadi Utusan Malaysia (tidak diketahui sejak kapan). Yang jelas namanya masih Utusan Malaya hingga 1968 (lihat De Telegraaf, 21-10-1968). Surat kabara Utusan Malaysia berhenti terbit pada tahun 2019. Belum lama di Malaysia tanggal berdirinya surat kabar ini 29 Mei 1939 dijadikan sebagai Hari Wartawan Malaysia (Hawana).

Nama Alam Melayu juga tidak ditemukan dalam The encyclopaedia of Islām:  a dictionary of geography, ethnography and biography of the Muhammadan peoples (1913-1938).  Dalam eksiklopedia ini yang ada adalah Utusan Melayu yang diterbitkan Singapore Fre Press (Walter Makepoeace). Namun demikian di dalamnya terdapat penggunaan nama Alam dalam berbagai hal. Besar dugaan Alam Melayu dihubungkan dengan agama (Islam).

Persekutuan Tanah Melayu merupakan sebuah persekutuan 11 negeri di Tanah Melayu. Ia dibentuk pada 31 Januari 1948 oleh sembilan Negeri-Negeri Melayu dan dua penempatan British Pulau Pinang dan Melaka. Perjanjian Persekutuan telah digubal oleh Sidang Pleno Inggeris-Melayu sejak antara Jun-Disember 1946. Pada akhir mesyuaratnya, Sidang Pleno telah menghasilkan apa yang dikenali sebagai Blue Book setebal 100 muka surat. Perjanjian Persekutuan Tanah Melayu telah ditandatangani pada 21 Januari 1948 di King House dan diumumkan oleh kerajaan British. Perjanjian ini ditandatangani oleh Raja-Raja Melayu, dan Sir Edward Gent, sebagai wakil Kerajaan British. Perjanjian ini adalah sebagai persediaan ke arah penubuhan Persekutuan Tanah Melayu pada 1 Februari 1948. Perjanjian ini penting kerana ia memansuhkan Malayan Union dan menyatukan negeri-negeri Melayu dalam sebuah Persekutuan untuk pertama kali. Kedudukan Raja-Raja Melayu juga telah dikembalikan. Antara 1946-1948, 11 buah negeri ini membentuk tanah jajahan British yang dipanggil Malayan Union. Disebabkan bantahan orang Melayu yang dipimpin oleh Dato' Onn Jaafar, Malayan Union dibubarkan dan digantikan dengan Persekutuan Tanah Melayu, yang mengembalikan kedudukan simbolik raja-raja Melayu. Malayan Union dibubarkan secara rasmi pada 21 Januari 1948. Dalam Perjanjian Persekutuan ini, walaupun negeri-negeri Melayu menjadi negeri naungan British, Pulau Pinang dan Melaka kekal menjadi tanah jajahan. Seperti Malayan Union, persekutuan ini tidak dianggotai Singapura, yang sebelum ini dianggap sebagai sebahagian daripada Malaya. Persekutuan Tanah Melayu ini mendapat kemerdekaan daripada Negara-negara Komanwel British pada 31 Ogos 1957. Merujuk kepada Akta Malaysia 1963, Singapura, Sarawak dan Borneo Utara (yang dinamakan semula sebagai Sabah) disekutukan dengan negeri-negeri lain yang sedia ada dalam Persekutuan Tanah Melayu kemudiannya ia dinamakan Malaysia. Singapura kemudiannya dikeluarkan daripada Malaysia dan membentuk sebuah republik sendiri pada 9 Ogos 1965. Ahli persekutuan adalah Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Johor, Pahang, Terengganu dan Kelantan (Wikipedia)

Saat mana terbentuk Persekutuan Tanah Melayu (1948), tidak ditemukan secara tekstual perkataan Alam Melayu. Namun boleh jadi perkataan Tanah Melayu (yang hanya sebatas Semenanjung Malaya) dapat ditafsirkan berbeda sebagai Alam Melayu. Hal itu karena pengertian Tanah (Land) adalah alam. Boleh jadi sejak terbentuknya Persekutuan Tanah Melayu mulai intens dipahami tentang eksistensi yang kini lebih umum ditulis sebagai Alam Melayu.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Alam Minangkabau Tidak Klaim Budaya Suku Lain: Mengapa?

Pada masa kini di Malaysia dipahami Alam Melayu. Di Malaysia juga dipahami bahwa Melayu adalah Islam. Artinya orang bukan (beragama) Islam bukan Melayu. Dalam hal ini di Malaysia, siapapun, asal beragama Islam adalah (orang) Melayu. Lalu bagaimana hubungannya antara Melayu adalah Islam di satu sisi dan Alam Melayu di sisi lain? Di Malaysia, Alam Melayu diartikan Semenanjung Malaya dan pulau-pulau lain di Nusantara (baca: Indonesia).

Oleh karena Melayu adalah Islam, maka Alam Melayu di Malaysia mengartikan bahwa baik orang di Semenanjung Malaya maupun di Indonesia yang bukan beragama Islam adalah bukan penduduk Alam Melayu? Hanya sebagai pendatang seperti Cina dan India di Semenanjung Malaya?

Di Indonesia juga pemahaman serupa Alam Melayu ini ada sebagai Alam Minangkabau. Seperti halnya di Malaysia, Melayu adalah Islam, di Sumatra, Indonesia juga Minangkabau adalah Islam. Yang tidak Islam bukan (orang) Minangkabau. Dalam Alam Minangkabau juga ditemukan pemahaman tentang wilayah (alam) rantau. Wilayah rantau itu antara lain sisi barat Siak/Riau dan sisi utara Djambi Bengkulu serta Negeri Sembilan (Malaysia).

Ada perbedaan Alam Minangkabau di Sumatra dan Alam Melayu di Malaysia. Alam Minangkabau dalam konteks rantau mungkin tidak sepenuhnya salah, karena banyak orang Minangkabau yang bermukim di wilayah-wilayah rantau tersebut. Lalu apakah Alam Melayu di Malaysia dalam konteks rantau terdapat orang Semenanjung Malaya di Sumatra, Jawa dan pulau-pulau lainnya? Yang ada justru sebaliknya ada orang Sumatra dan Jawa di Semenanjung Malaya.

Di Malaysia, pemahaman Alam Melayu yang mencakup pulau-pulau lain di Indoneia seperti Sumatra dan Jawa, baru-baru ini diketahui ada para ahli di Malaysia, menyebut candi Borobudur dan situs gunung Padang juga (diklaim) sebagai warisan (budaya) Melayu. Apa, iya? Disinilah letak munculnya permasalahan.

Lantas kapan munculnya konsep Alam Melayu di Malaysia. Seperti disebut di atas, pada era kolonial tidak ditemukan terminologi Alam Malayu. Yang ada adalah Alam Minangkabau, yang muncul pada tahun 1912 sebagai sebuag sarikat yang didirikan di Padang. Dalam konsep Alam Melayu juga termasuk pengertian wilayah rantau, termasuk Negeri Sembilan di pantai barat Semenanjung Malaya. Lalu apakah munculnya konsep Alam Melayu di Malaysia sebagai anti-tesis karena adanya konsep Alam Minangkabau di Sumatra?

Dalam latar belakang konsep Alam Melayu, diduga orang di Malaysia dengan sendirinya sadar dalam upaya mengklaim warisan budaya seperti rendang, batik, keris, angklung dan sebagainya. Lantas apakah itu masuk akal? Yang jelas angklung adalah warisan budaya tanah (alam) Sunda, dan tidak pernah diklaim oleh orang Jawa maupun orang Betawi. Hal serupa itu juga di Sumatra, bahwa rendang disebut sebagai warisan budaya Minangkabau tidak pernah diklaim oleh orang Mentawai, orang Kerinci dan orang Rejang. Sebaliknya orang Minangkabau tidak pernah mengklaim (alat musik) gordang sambilan dan (tarian) tortor dari tanah (alam) Batak. Sebagaimana diketahui, gordang sambilan dan tortor juga pernah diklaim Malaysia sebagai warisan budaya Alama Melayu Malaysia.

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar