Untuk memahami sejarah suatu kota yang sebenarnya, perlu memeriksa (menguji) kembali data dan informasi masa lalu. Berdasarkan data dan informasi yang lebih baik (lebih lengkap dan lebih akurat), perjalanan suatu area menjadi kota, sejarah suatu kota baru dapat disusun. Demikian juga dengan Sejarah Kota Depok. Penelusuran yang cermat dan komprehensif akan sendirinya memberikan gambaran seutuhnya bagaimana kota bermula (origin), bagaimana kota berkembang dan bagaimana kota lestari hingga ini hari.
Stasion Depok, 1925 |
Serial Sejarah Kota Depok ini (seperti
sejarah kota-kota lain) akan dibuat berdasarkan tematik, setiap artikel akan
mendeskripsikan topik-topik tertentu (relevan) yang akan menyajikan asal mula (origin) hingga
puncak-puncak perkembangan kota. Topik-topik tersebut (Depok) akan dikaitkan dengan wilayah dekat
(regional) dan wilayah yang lebih luas (nasional). Dengan mengacu pada kurun waktu sejaman (data historis) dan spasial diharapkan penulisan Sejarah Depok yang sebenarnya dapat tersusun dengan baik. Mari kita mulai dari artikel
pertama: Cornelis Chastelein: Pionir Kota Depok.
Cornelis Chastelein: Pionir Kota Depok
Verhandelingen van het Bataviaasch, 1781 |
Nama Depok sebagai suatu nama tempat terdeteksi ke publik pada tahun 1812. Seorang pemasang iklan, menyebut anak bernama Silvester Jacobus Leanders telah lahir di Depok tanggal 17 Oktober 1811 (Java government gazette, 11-07-1812). Surat kabar yang sama pada edisi 19-12-1812 mengabarkan anak bernama Johanna Laurens lahir di Depok tanggal 30 September 1811 dan Catharina Donatus lahir tanggal 30 Mei 1810 di Depok, ibu seorang Java bernama Alia dan ayah bernama Leonardus Donatus. Catatan: saat itu berada pada era pendudukan Inggris (1811-1816).
Het nieuws van den dag voor NI, 28-06-1929 |
Cornelis Chastelein yang masih tetap sebagai pejabat VOC meninggal
tanggal 28-06-1714 pukul 4 sore. Testament itu sendiri dibuat tanggal 13 Maret
1714 (Bataviaasch nieuwsblad, 28-10-1914). Lahan-lahan yang diwariskan ini
bermula dari pembelian yang dilakukan oleh Cornelis Chastelein pada tahun 1691
di Sringsing dan tahun 1696 pembelian lahan di Mampang dan Depok. Lahan di
Sringsing dijual tahun 1704 (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 27-06-1929).
Pengakuan hak kepemilikan lahan
Depok, Mampang dan lainnya secara tegas dinyatakan setelah pengadilan
memutuskan tahun 1871 bahwa lahan-lahan itu milik pewaris Cornelis Chastelein.
Pengadilan Tinggi memutuskan konpensasi diberikan kepada pewaris berdasarkan
testament yang dibuat pada tanggal 24 Juli 1714 (lihat De locomotief:
Samarangsch handels- en advertentie-blad, 12-01-1874). Masalah ini bermula
ketika Spoorweg Maatschappij akan mengakuisisi lahan untuk pembangunan jalur
kereta api Batavia-Buitenzorg di ruas Depok.
Gemeente Depok Bukan Stad dan Gemeente
Depok bukan stad (kota) seperti Batavia. Depok tetaplah sebuah kampung
(kampong), sedangkan Batavia sebagai metropolitan (stad) dimulai tahun 1629.
Akan tetapi, meski Depok berskala kampong tetapi terbilang yang menyandang
status Gemeente. Dalam hal ini gemeente merujuk pada suatu pengertian societeit
(komunitas), yang mana Gemeente Depok memiliki sistem pemerintahan sendiri.
Sementara gemeente dalam pengertian urban (kota pradja) tidak pernah dialami
oleh Depok.
Gemeente (kota
pradja) pertama yang dibentuk adalah Batavia pada tahun 1903. Setelah Gemeente
Batavia disusul pembentukan gemeente yang lain. Buitenzorg diubah statusnya
menjadi gemeente tahun 1905 dan Bandung pada tahun 1906. Gemeente memiliki
dewan sendiri yang disebut gemeenteraad dan pimpinannya disebut Wali Kota
(Burgemeester).
Depok sebagai gemeente, memiliki sistem pemerintahan sendiri (otonom),
memiliki pemimpin sendiri. Pimpinannya disebut Presiden. Meski dipimpin seorang
Presiden, Depok bukanlah republik, negara yang berdaulat seperti pengertian
sekarang. Makna Gemeente Depok sedikit agak rancu karena bawaan lahir dari
sejarah lama.
Pada era VOC, tentu
belum ada negara, tetapi di sejumlah area tertentu Gubernur Jenderal memberi
hak kepemilikan tanah pribadi (landerien). Tanah-tanah partikelir ini mengelola
tanahnya secara sendiri-sendiri (tanpa ada lagi intervensi). Diantara
tanah-tanah partikelir ini, Landerien Depok yang memiliki komunitas (societeit)
tertentu karena bawaan sejarah (warisan Cornelis Chastelein) lalu membentuk
societeit Kristen. Oleh karena itu, masyarakat Kristen di Landerien Depok disebut
Inlandsch Christenen Gemeente van Depok.
Pada era Pemeritah Hindia Belanda (suksesi VOC), pembentukan gemeente
dimaksudkan untuk pengaturan kota secara mandiri (semacam desentralisasi).
Gemeente memilih dewan sendiri dan juga memilih wali kota sendiri. Dalam hal
ini Gemeente mengkreasi pendapatan sendiri dan mengaturnya serta pendanaan
sedapat mungkin tidak tergantung lagi dari pemerintah pusat (Gubernur
Jenderal).
Pada awal pendirian
Pemerintah Hindia Belanda (era Daendels), ketika pemerintah ingin membentuk
ibukota di Buitenzorg, pemerintah membeli Landerien (tanah partikelir)
Bloeboer. Dalam pembelian lahan pemerintah ini (1810) Daendels memiliki hak
pribadi sebanyak sepersepuluh. Lahan-lahan ini kemudian dijual dalam bentuk
persil-persil. Namun dalam perkembangannya, ibukota Buitenzorg dirasa wujudnya
compang-camping. Lalu kemudian digugat ke pengadilan. Pada tahun 1865
Pengadilan Tinggi di Batavia menyetujui
pembebasan lahan-lahan pribadi di tengah kota dan pemerintah lalu membeli semua
lahan-lahan partikelir tersebut (oleh karenanya ibukota Buitenzrog baru tahun
1866 utuh kepemilikan pemerintah). Kota pemerintah di Buitenzorg inilah kelak
tahun 1905 yang menjadi gemeente yang dipimpin oleh seorang Burgemeester
(pejabat pemerintah). Di Landerien Depok (Gemeente Depok) juga memiliki
persoalan ketika swasta membangun kereta api Batavia-Buitenzorg. Ketika ingin
mengakuisisi lahan di Depook, swasta tidak otomatis mendapat hak. Pemerintah (melalui
Pengadilan Tinggi) meminta Spoorweg Maatscahppij melakukan pembelian lahan
dengan pemberian konpensasi kepada Gemeente Depok. Dengan demikian Gemeente
(partikelir) Depok harus dibedakan dengan Gemeente (pemerintah) Buitenzorg.
Pada saat Medan masih kampung, Padang Sidempuan sudah kota |
Pada tahun 1921 Pemerintah Hindia Belanda sudah cukup banyak membentuk
gemeente dan raad. Namun juga terdapat cukup banyak dewan (raad) yang dibentuk
yang bukan gemeente (kota) tetapi yang berstatus afdeeling/kabupaten (gewest).
Secara keseluruhan terdapat 53 buah daerah yang memiliki dewan (raad). Uniknya, ada satu kecamatan (dan satu-satunya) yang memiliki dewan (raad),
yakni: Kecamatan (onderafdeeling) Angkola en Sipirok yang beribukota Padang Sidempoean di Residentie Tapanoeli (lihat Tabel-1). Dalam
daftar tabel ini tidak termasuk Depok yang memiliki dewan (raad). Gemeente Depok tetaplah sebuah kampung meski
disebut sebagai gemeente. Di tingkat pusat dewan ini disebut Volksraad (yang berada di Pedjambon, kini dewan berada di
Senayan).
Pada pertengahan abad ke-19 Residentie (province) Batavia terdiri dari empat Afdeeling (lihat Dr. Hollander, 1869), yakni: Afdeeling Stad en voorstedenm, Afdeeling Tangërang, Afdeeling Meester Cornelis dan Afdeeling Buitenzorg. Pada awal ke-20 (berdasarkan Sensus Penduduk 1930 (lihat Alphabetisch Register van de Administratieve-(Bestuurs-) en Adatrechtelijk Indeeling van Nederlandsch-Indie. Deel I: Java en Madoera. door WF Schoel. Landsdrukkerij, Batavia, 1931) Province West Java terdiri dari delapan afdeeling (Residentie), yaitu: Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan Midden, Cheribon, Priangan Oost, Priangan West, Indramajoe. Afdeeling Batavia terdiri dari dua regentschappen (kabupaten): Batavia dan Meester Cornelis. Sementara Afdeling Buitenzorg terdiri dari hanya satu regentschappen (kabupaten) yakni Buitenzorg. Di dalam regenschappen Buitenzorg terdapat beberapa distrik, termasuk district (kewedanaan) Buitenzorg dan district Paroeng. Di dalam District Buitenzorg terdiri beberapa onderdistrict (kecamatan) termasuk Onderdistrict Buitenzorg sedangkan di District Paroeng hanya terdapat dua onderdistrict yakni Onderdistrict Paroeng dan Onderdistrict Depok. Di dalam hal ini Oderdistrict Buitenzorg yang terdiri dari beberapa desa Gemeente (pemerintah) Buitenzorg. Sementara di Onderdistrict Depok yang juga terdiri dari beberapa desa, maka Desa Depok dalam onderdistrict inilah ditemukan keberadaan Gemeente van Depok. Ini berarti di dalam Regentschappen (Kabupaten) Batavia terdapat Gemenete Batavia, di Regentschappen Meester Cornelis terdapat Gemeente Meester Cornelis dan di District Buitenzorg, Regentschappen Buitenzorg terdapat Gemeente Buitenzorg. Sedangkan Gemeente van Depok berada di Desa Depok, Onderdistrik Depok, District Paroeng, Regentschappen Buitenzorg, Afdeeling Buitenzorg. Province West Java.
Tabel-1.
Jumlah anggota dewan pribumi/timur
asing (non-Eropa)
di Hindia Belanda
|
|||
No
|
Nama
Daerah
|
Bentuk
administrasi
|
Jumlah
anggota dewan pribumi
(non-Eropa)
|
1 |
Angkola
en Sipirok
(Padang Sidempoean)
|
Onder-afdeeling
|
23
|
2 |
Bandjermasin
|
Gemeente
|
12
|
3 |
Bandoeng
|
Gemeente
|
13
|
4 |
Bantam
(Banten)
|
Gewest
|
12
|
5 |
Banjoemas
|
Gewest
|
13
|
6 |
Basoeki
|
Gewest
|
15
|
7 |
Batavia
|
Gemeente
|
17
|
8 |
Batavia
|
Gewest
|
22
|
9 |
Bindjei
|
Gemeente
|
6
|
10 |
Blitar
|
Gemeente
|
9
|
11 |
Buitenzorg
(Bogor)
|
Gemeente
|
14
|
12 |
Cheribon
(Cirebon)
|
Gemeente
|
7
|
13 |
Cheribon
(Cirebon)
|
Gewest
|
16
|
14 |
Fort de Kock (Bukittinggi)
|
Gemeente
|
7
|
15 |
Kediri
|
Gemeente
|
9
|
16 |
Kediri
|
Gewest
|
19
|
17 |
Kedoe
|
Gewest
|
26
|
18 |
Komering
Ilir
|
Gewest
|
17
|
19 |
Lematang
Ilir
|
Gewest
|
17
|
20 |
Madioen
|
Gemeente
|
11
|
21 |
Madioen
|
Gewest
|
13
|
22 |
Madura
|
Gewest
|
12
|
23 |
Magelang
|
Gemeente
|
11
|
24 |
Makasser
|
Gemeente
|
12
|
25 |
Malang
|
Gemeente
|
12
|
26 |
Medan
|
Gemeente
|
10
|
27 |
Menado
|
Gemeente
|
9
|
28 |
Minahasa
|
Afdeeling
|
37
|
29 |
Mr.
Cornelis (Jatinegara)
|
Gemeente
|
12
|
30 |
Modjokerto
|
Gemeente
|
8
|
31 |
Ogan
Ilir
|
Gewest
|
23
|
32 |
Oostkust
Sumatra(Sumatra
Timur)
|
Gewest
|
21
|
33 |
Padang
|
Gemeente
|
15
|
34 |
Padang
Pandjang
|
Gewest
|
20
|
35 |
Palembang
|
Gemeente
|
12
|
36 |
Pasoeroean
|
Gemeente
|
9
|
37 |
Pasoeroean
|
Gewest
|
25
|
38 |
Pekalongan
|
Gemeente
|
12
|
39 |
Pekalongan
|
Gewest
|
11
|
40 |
Pematang
Siantar
|
Gemeente
|
8
|
41 |
Preanger
Regentschappen
|
Gewest
|
28
|
42 |
Probolinggo
|
Gemeente
|
12
|
43 |
Rembang
|
Gewest
|
16
|
44 |
Salatiga
|
Gemeente
|
8
|
45 |
Sawah
Loento
|
Gemeente
|
5
|
46 |
Semarang
|
Gemeente
|
16
|
47 |
Semarang
|
Gewest
|
27
|
48 |
Soekaboemi
|
Gemeente
|
10
|
49 |
Soerabaja
|
Gemeente
|
19
|
50 |
Soerabaja
|
Gewest
|
24
|
51 |
Tandjong
Balei
|
Gemeente
|
6
|
52 |
Tebing
Tinggi
|
Gemeente
|
9
|
53 |
Tegal
|
Gemeente
|
10
|
Total
|
767
|
||
Catatan:
-Koefisien
Pemilu adalah 50
-Gemeente=Kota
-Gewest=Kabupaten
-Afdeeling=Terdiri
dari beberapa onder-afdeeling
Sumber:
De Preanger-bode, 01-02-1921
|
*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan
sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber
primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya
digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga
merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap
penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di
artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang
sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya
untuk lebih menekankan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar