Sabtu, 17 Juni 2017

Sejarah Bogor (15): Gemeente Buitenzorg Dibentuk 1905; Wali Kota Pertama A. Bagchus Diangkat Tahun 1920

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Bogor dalam blog ini Klik Disin


Setelah Gemeente Batavia dibentuk tahun 1903, Kota Buitenzorg dan Kota Chirebon termasuk kota yang terbilang awal dibentuk menjadi kota praja (gemeente). Pembentukan Kota Buitenzorg sebagai gemeente berdasarkan Staatblads No 206 Tahun 1905. Kota Bandung sendiri ditetapkan statusnya menjadi gemeente baru terjadi pada tahun 1906. Ini mengindikasikan bahwa Kota Bogor sebagai penerus Kota Buitenzorg adalah kota praja yang terbilang cukup tua di Indonesia.

Daftar Wali Kota Bogor
Pada tahun 1927 dua pejabat penting diangkat di Buitenzorg, yakni: Residen Buitenzorg FWW Slangen dan Burgemeester Buitenzorg Mr. Wesseling (Bataviaasch nieuwsblad, 10-06-1927). Dengan wali kota baru ini, Buitenzorg telah memiliki wali kota yang kedua sejak diangkatnya wali kota Buitenzorg yang pertama tahun 1920, A. Bagchus (Bataviaasch nieuwsblad, 31-01-1920).   

Selama belum diangkat wali kota (burgemeester) di Buitenzorg, peran wali kota dilakukan oleh Asisten/Residen Buitenzorg. Hal serupa ini juga yang terjadi di kota-kota lain. Kota Bandung menjadi gemeente tahun 1906 sementara wali kota definitif baru diangkat pada tahun 1817. Demikian juga di Kota Medan yang menjadi gemeente tahun 1909 baru memiliki wali kota definitif pada tahun 1918.

Mengapa tidak seragam? Pengangkatan wali kota (burgemeester) adalah pertanda bahwa gemeente harus dipimpin oleh wali kota secara otonom. Ini menunjukkan suatu kota sudah bisa melakukan pengaturan sendiri dengan pembiayaan yang bersumber dari kota. Kota Medan misalnya, baru diubah statusnya menjadi gemeente tahun 1909, tetapi sudah memiliki wali kota definitif tahun 1918. Hal ini karena Kota Medan memiliki potensi pendapatan yang besar.

Sejak suatu kota diresmikan sebagai gemeente, dewan kota (gemeenteraad) dengan sendirinya dibentuk. Dewan ini bekerja untuk membuat undang-undang kota yang akan dijalankan oleh para eksekutif (Asisten/Residen atau burgemeester). Ketua dewan kota adalah Asisten/Residen atau burgemeester.

Dewan kota terdiri dari orang-orang Eropa/Belanda, Tionghoa dan pribumi. Dalam perkembangannya anggota dewan kota pribumi semakin banyak. Pemilihan anggota dewan kota untuk golongan Tionghoa dan pribumi didasarkan pada suatu pemilihan (pilkada) yang mana yang berhak memilih adalah individu yang didasarkan pada pendapatan tertentu (tidak semua warga kota).

Sebaran Dewan di Hindia Belanda

Sampai tahun 1921 di seluruh Hindia Belanda hanya terdapat 53 dewan, termasuk gemeenteraad Buitenzorg. Uniknya, hanya satu dewan yang berada di level onder-afdeeling (kecamatan), yakni Angkola en Sipirok (kini Padang Sidempuan). Sementara di level afdeeling juga hanya terdapat satu yakni di Minahasa (lihat Tabel-1). Selebihnya terbagi ke dalam sejumlah kota (gemeente) dan sejumlah kabupaten (afdeeling atau regentschap).

Tabel-1. Jumlah anggota dewan pribumi/timur asing (non-Eropa)
di Hindia Belanda
No
Nama Daerah
Bentuk administrasi
Jumlah anggota dewan pribumi
(non-Eropa)

Angkola en Sipirok
( afd. Padang Sidempoean)
Onder-afdeeling
23

Bandjermasin
Gemeente
12

Bandoeng
Gemeente
13

Bantam (Banten)
Gewest
12

Banjoemas
Gewest
13

Basoeki
Gewest
15

Batavia
Gemeente
17

Batavia
Gewest
22

Bindjei
Gemeente
6

Blitar
Gemeente
9

Buitenzorg (Bogor)
Gemeente
14

Cheribon (Cirebon)
Gemeente
7

Cheribon (Cirebon)
Gewest
16

Fort de Kock (Bukittinggi)
Gemeente
7

Kediri
Gemeente
9

Kediri
Gewest
19

Kedoe
Gewest
26

Komering Ilir
Gewest
17

Lematang Ilir
Gewest
17

Madioen
Gemeente
11

Madioen
Gewest
13

Madura
Gewest
12

Magelang
Gemeente
11

Makasser
Gemeente
12

Malang
Gemeente
12

Medan
Gemeente
10

Menado
Gemeente
9

Minahasa
Afdeeling
37

Mr. Cornelis (Jatinegara)
Gemeente
12

Modjokerto
Gemeente
8

Ogan Ilir
Gewest
23

Oostkust Sumatra
(Sumtra Timur)
Gewest
21

Padang
Gemeente
15

Padang Pandjang
Gewest
20

Palembang
Gemeente
12

Pasoeroean
Gemeente
9

Pasoeroean
Gewest
25

Pekalongan
Gemeente
12

Pekalongan
Gewest
11

Pematang Siantar
Gemeente
8

Preanger Regentschappen
Gewest
28

Probolinggo
Gemeente
12

Rembang
Gewest
16

Salatiga
Gemeente
8

Sawah Loento
Gemeente
5

Semarang
Gemeente
16

Semarang
Gewest
27

Soekaboemi
Gemeente
10

Soerabaja
Gemeente
19

Soerabaja
Gewest
24

Tandjong Balei
Gemeente
6

Tebing Tinggi
Gemeente
9

Tegal
Gemeente
10
Total
767
Catatan:
-Koefisien Pemilu adalah 50
-Gemeente=kota
-Gewest=Terdiri dari beberapa afdeeling
-Afdeeling=Terdiri dari beberapa onder-afdeeling
Sumber: De Preanger-bode, 01-02-1921

Uniknya lagi, di Residentie Tapanoeli dewan hanya terdapat di onder-afdeeling Angkola en Sipirok. Jumlah kursi di dewan di onder-afdeeling Angkola en Sipirok sebanyak 23 kursi. Sementara di Province Sumatra’s Oostkust (Sumatra Timur) terdapat dewan di lima kota (gemeente): Kota Medan (10 kursi), Kota Tandjong Balai (6 kursi), Kota Pematang Siantar (8 kursi), Kota Bindjei (6 kursi), Kota Tebingtinggi (9 kursi). Selain itu masih terdapat satu kabupaten (geweest) yang memiliki dewan dengan jumlah kursi untuk pribumi/timur asing sebanyak 21 orang (lebih sedikit dibandingkan dengan onder-afdeeling Angkola en Sipirok).

Nama-nama anggota dewan di Onder-afdeeling Angkola en Sipirok antara lain dapat dilihat pada Bataviaasch nieuwsblad, 20-08-1926. Mereka ini adalah anggota dewan pengganti: ‘Gewestelijke en Plaatselijke Baden. Pada tanggal 17 Agustus 1926 diangkat menjadi anggota plaatselijken raad di ondcrafdeeling Angkola en Sipirok: golongan Belanda, G.H. van Nie1, adm. der onderneming Simarpinggan dan S. Radersma, adm. der onderneming Sigalagala; golongan penduduk lokal, Ma'moer Al Rasjid (Nasoetion), dokter di Padang Sidempoean, Peter Tamboenan, zendelingleeraar di Sipirok, Mangaradja Goenoeng, pedagang di Padang Sidimpoean, MJ Soetan Naga, pedagang di Batang Toroe; Dja Saridin, pedagang di Batang Toroe,  Soetan Josia Diapari, pedagang di Padang Sidempoean, Mangaradja Dori, pedagang di Padang Sidimpoean, Dja Oloan, pedagang di Padang Sidempoean dan Hadji Mohamad Thaib, pedagang di Padang Sidcmpoean; golongan timur asing, Kim Hong Boh, pedagang di Padang Sidempoean’.:

Mungkin anda bertanya-tanya, mengapa di onder-afdeeling Angkola en Sipirok, sebuah kecamatan pula justru terdapat dewan. Jawabnya adalah bahwa di onder-afdeeling Angkola en Sipirok terdapat ibukota afdeeling Padang Sidempuan yakni Padang Sidempuan. Selain itu, di onder-afdeeling (kecamatan) Angkola en Sipirok terdapat belasan perusahaan perkebunan (maschappij) seperti halnya di Sumatra Timur. Pertimbangan lainnya, Padang Sidempoean adalah kota tua (didirikan tahun 1844) dan sejak 1870 menjadi ibukota afdeeling Mandailing en Angkola (menjadi afdeeling Padang Sidempuan sejak 1905). Kota Padang Sidempuan sendiri sejak tahun 1870 sudah memiliki fasilitas lengkap: sekolah Eropa (ELS), sekolah guru pribumi (kweekschool) dan tiga sekolah dasar negeri (pribumi),

Ketika Medan masih kampung, Padang Sidempuan sudah kota
Medan sendiri pada tahun 1870 masih terbilang sebuah kampong. Sedangkan Padang Sidempuan sudah menjadi kota besar. Onder-afdeeling Medan baru dibentuk tahun 1875 dengan menempatkan seorang controleur di Medan. Sedangkan di Padang Sidempuan sejak 1870 sudah menjadi ibukota afdeeling Mandailing en Angkola tempat dimana asisten residen berkedudukan. Sejak dibukanya sekolah guru (kweekschool) Padang Sidempuan tahun 1879, perkembangan kota berlangsung cepat. Alumni Kweekschool menyebar dan menjadi guru di Tapanoeli en Nias, Sumatra Timur, Riau dan Atjeh. Ketika Kweekschool Padang Sidempuan melakukan wisuda guru pertama tahun 1883, belum ada sekolah dasar di Medan.

Alumni sekolah dasar Padang Sidempuan banyak yang berkiprah sebagai angggota dewan di berbagai tempat di Hindia Belanda, tidak hanya di Dewan Angkola en Sipirok di Padang Sidempoean, tetapi juga di Kota Medan, Kota Tandjong Balai, Kota Pematang Siantar, Kota Bindjei, Kota Tebingtinggi tetapi juga di Kota Padang dan Kota Soerabaja. Kota Padang Sidempuan tidak pernah naik statusnya menjadi gemeente di era Hindia Belanda tetapi tiga alumninya menjadi walikota pribumi pertama di tiga kota berbeda: Kota Medan (Mr. Loeat Siregar), Kota Padang (Dr. Abdoel Hakim Nasoetion) dan Kota Surabaya (Dr. Radjamin Nasoetion).


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber ang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar