Kamis, 23 Juni 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (670): Bahasa Indonesia Dibina Baik dan Benar; Mengapa Bahasa Melayu Belum Terurus di Malaysia?

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Federasi Malaya di Semenanjung Malaya (bersama koloni Inggris di Malaka dan Penang) telah mendapatkan kemerdekaan (dari Inggris) tahun 1957. Kemerdekaan artinya mendapat kebebasan di tanah air sendiri dalam membangun bangsa (Melayu). Kemerdekaan Federasi Malaya 1957 imperialisme terbebas di Tanah Melayu di Semenanjung Malaya. Sebagai suatu negara (baru) yang telah merdeka, tentu saja artibut dalam bernegara sudah ditetapkan termasukan soal bahasa nasional (bahasa resmi bernegara: bahasa Melayu). Namun mengapa kini urusan bahasa Melayi di (negara) Malaysia belum selesai?

Bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya dengan memproklamasikan kemerdekaan (bangsa) Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan itu menandai awal bernegara, negara yang harus dipertahankan (sebagai negara). Artibut bernegara ditetapkan (dalam bentuk undang-undang) pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam undang-undang dasar negara (UUD 1945) ditetapkan dan dinyatakan bahasa nasional (resmi) negara Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Nama bahasa Bahasa Indonesia merujuk pada hasil perjuangan para pemuda yang berkongres pada tahun 1928. Dalam hal ini negara menghargai hasil upaya para pemuda, dan perjuangan para pemuda di masa lampau tidak sia-sia karena sudah dilegalkan dalam konstitusi Negara Republik Indonesia. Sinergi inilah yang kemudian Bahasa Indonesia di negara Reepublik Indonesia salah satu yang spesial. Oleh karenanya Bahasa Indonesia tidak hanya dijunjung tinggi, juga terus dikembangkan dengan baik dan benar. Upaya perbaikan pertama setelah terbentuk Negara Republik Indonesia yakni yang dimulai pada tahun 1954 dimana Kongres Bahasa Indonesia diselenggarakan.

Lantas bagaimana sejarah Bahasa Indonesia dibina dengan baik dan benar? Seperti disebut di atas, upaya pembinaan Bahasa Indonesia dimulai pada tahun 1954 sebagai tindak lanjut di dalam UUD 1845 ditetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara Republik Indonesia. Bagaimana dengan di Malaysia? Apakah sudah terurus dengan baik dan benar? Lalu bagaimana sejarah Bahasa Indonesia dibina dengan baik dan benar? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Bahasa Indonesia Dibina dengan Baik dan Benar: Mengapa Bahasa Melayu Belum Terurus di Malaysia?

Soal bahasa di Malaysia, ibarat judul lagu ‘Kau yang mengawali, kau yang mengahiri’. Ada dua isu soal kebahasaan di Malaysia. Pertama, Malaysia sebagai sebuah negara federasi (kini hanya Federasi Malaya, Sarawak dan Sabah), menjunjung tinggi bahasa Melayu (sebagai bahasa resmi) tetapi negara tidak berhasil menyatukan satu bahasa persatuan (seperti di Indonesia adalah Bahasa Indonesia). Akibat dari itu, ada warga negara Malaysia tidak bisa berbahasa nasional (bahasa Melayu), alhasil, antar warga negara Malaysia tidak jarang harus menggunakan bahasa Inggris. Kedua, bahasa Melayu sendiri, apakah karena ada dampak dari tidak menyatunya bahasa Melayu pada seluruh warga, maka orang Melayu sendiri lebih biasa berbahasa Inggris daripada bahasa Melayu sendiri. Hal itu terlihat jelas dalam pergaulan, administrasi penmerintahan maupun pendidikan. Akibatnya pembinaan bahasa Melayu tidak berjalan dengan baik dan benar. Kini, semuanya dirasakan masalahnya. Seperti disebut di atas, masalah itu justru bersumber dari awal.

Dalam pembentukan negara Federasi Malaysia yang merdeka dan otonomi penuh Singapoera pada tahun 1957 (antara Inggris dengan Federasi Malaya di sati sisi dan antara Singapoera dan Inggris di sisi lain)), pasal yang mendasari permasalahan, yang terus menjadi masalah, adalah bahwa di dua wilayah itu golongan minoritas harus dijamin terlindungi. Dalam hal ini di negara Federasi Malaya (Semenanjung Malaya) orang Melayu adalah dominan dan di negara Singapoera (pulau) orang Cina yang dominan. Lalu, orang Cina dan orang India harus dijamin di wilayah Semenanjung Malaya, sebaliknya orang Melayu dan India di Singapoera harus dijamin. Dalam hal ini jaminan  itu adalah hak-hak minoritas (Het Parool, 02-04-1957). Sudah barang tentu termasuk penggunaan bahasa dari bangsa masing-masing (Melayu, Cina dan India).

 

Tunggu deskripsi lengkapnya

Mengapa Bahasa Melayu Belum Terurus di Malaysia? Apakah Tidak Mempelajari di Indonesia Pembinaan Bahasa Indonesia?

Pertanyaan tentang apakah pejuang bahasa Melayu di Malaysia tidak mempelajari di Indonesia mengenai pembinaan Bahasa Indonesia, jelas tidak perlu dan tidak relevan. Hal ini karena Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional di Indonesia, demikian juga bahasa Melayu adalah bahasa nasional di Malaysia. Masing-masing negara berdaulat dengan nama bahasa yang dipilih dan bagaimana mengembangkannya. Hal itu menjadi tidak ada (lagi) hubungan pembinaan bahasa di Indonesia dan Malaysia.

Bagaimana dengan bahasa Mandarin untuk bangsa Cina di Federasi Malaya dan di Singapoera, dan bagaimana pula dengan bahasa Tamil yang digunakan untuk bangsa India? Jelas dalam hal ini bahasa Mandarin di Malaysia bukan bahasa nasional, demikian juga bahasa Tamil bukan bahasa nasional (tetapi keduanya dijamin hak-haknya). Bahasa Melayu di Malaysia adalah bahasa nasional dan juga bahasa resmi. (bahasa India, Cina dan Inggris adalah bahasa tidak resmi). Sebaliknya di Singapoera, terdapat empat bahasa resmi yang digunakan: Melayu, Mandarin, Tamil, dan Inggris sedangkan yang dijadikan sebagai bahasa nasional adalah bahasa Inggris. Strategi yang digunakan dengan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa nasional menjadi sangat masuk akal. Bagaimana dengan di Malaysia? Di Malaysia bahasa nasional adalah bahasa Melayu yang juga satu-satunya sebagai bahasa resmi (tetapi seperti disebut di atas, bahasa-bahasa lain dijamin hak-haknya dalam berbagai aspek). Sedangkan di Indonesia, bahasa Mandarin, Tamin, Jawa, Batak,Melayu dan lainnya dijamin haknya, tetapi hanya sebatas diantara komunitas penuturnya saja, tidak menjadi bahasa pengantar di dalam bentuk kelembagaan (seperti sekolah, kantor atau organisasi).   

Belum terurusnya bahasa Melayu di Malaysia secara optimal, dan tidak adanya relasi pembinaan bahasa Melayu di Malayasia dan bahasa Indonesia di Indonesia, pada akhir-akhir ini menyebabkan bahasa Melayu di Malaysia dan Bahasa Indonesia di India, selain berjalan sendiri-sendiri, fakta menunjukkan Bahasa Indonesia semakin jauh berkembang dibanding bahasa Melayu di Malysia, dan penutur asing Bahasa Indonesia semakin meluas dari waktu ke waktu, tidak hanya di Indonesia juga di manca negara (termasuk di Malaysia). Bagaimana dengan bahasa Melayu di Malaysia sendiri?

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar