Selasa, 15 Agustus 2023

Sejarah Mahasiswa (19): Lulus Rechtschool Studi ke Belanda Raih Gelar Doktor Hukum Koesoema Atmadja - Radja Enda Boemi


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Mahasiswa dalam blog ini Klik Disini

Ada sejumlah sekolah kejuruan yang dibuka di era Pemerintah Hindia Belanda. Yang pertama sekolah kedokteran di Batavia tahun 1851 dan kemudian sekolah guru do Soerakarta tahun 1852. Sekolah kedokteran hanya satu yang disebut Docter Djawa School yang tahun 1902 berubah menjadi STOVIA. Sementara sekolah guru berikutnya didirikan di Fort de Kock tahun 1856 dan Tanobato 1862. Sekolah guru di Tondano menjadi Hoofdenschool yang lalu muncul sekolah pamong OSVIA di Bandoeng. Pada tahun 1904 sekolah pertanian di Buitenzorg yang kemudian diikuti sekolah kedokteran hewan tahun 1907. Lalu gilirannya sekolah hukum (rechtschool).


Sejarah Rechtsschool, Sekolah Hukum Pertama di Indonesia Didirikan 1909. Devi Setya – detikEdu. Selasa, 11 Okt 2022. Jakarta - Sejarah pendidikan hukum di Indonesia sudah dimulai bahkan sebelum Indonesia merdeka. Adalah Rechtsschool, sekolah hukum pertama yang dibangun Belanda 26 Juli 1909 dengan nama Opleidingsschool voor de Inlandsche Rechtskundigen, namanya berubah menjadi Rechtsschool. Sekolah tinggi ini beroperasi selama 18 tahun mulai 1909-1928. Dalam perjalanannya, Rechtsschool meluluskan 189 orang Indonesia yang ahli di bidang hukum. Pada 1928 Rechtsschool ditutup dengan cara tidak menerima siswa baru lagi. Soetandyo yang juga merupakan Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) menyebutkan pasca ditutupnya Rechtsschool kemudian menjadi awal berdirinya Rechtshogeschool atau Sekolah Tinggi Hukum pada 28 Oktober 1924 di Batavia. Ujian akhir pertama kali digelar pada tahun 1912. Dari jumlah 189 yang lulus Rechtsschool, 43 orang di antaranya meneruskan studi ke Leiden dan lulus dengan gelar Meester (Mr), dan 5 orang berhasil menulis disertasi dan meraih gelar doktor. Ada juga yang meneruskan studi ke Rechtshogeschool (https://detik.com/)

Lantas bagaimana sejarah lulusan Rechtschool studi ke Belanda meraih gelar doktor hukum? Seperti disebut di atas, banyak lulusan rechtschool di Batavia yang pada akhirnya melanjutkan studi ke Belanda. Mereka antara lain adalah Koesoema Atmadja dan Radja Enda Boemi. Lalu bagaimana sejarah lulusan Rechtschool studi ke Belanda meraih gelar doktor hukum? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

Lulusan Rechtschool Studi ke Belanda Meraih Gelar Doktor Hukum; Koesoema Atmadja hingga Radja Enda Boemi

Pada tahun 1906 akan diimplementasikan sejumlah kebijakan pemerintah diantaranya penyelenggarakan sekolah perwira bagi pribumi di akademi militer di Meester Cornelis (letnan dua yang telah ada dapat dinaikkan menjadi kapten), pembukaan sekolah kedokteran hewan dan pembukaan sekolah hukum (lihat De Preanger-bode, 04-09-1906). Namun yang akan disegerakan direalisasikan tahun 1907 adalah sekolah perwira (di Meester Cornelis) dan sekolah kedokteran hewan (di Buitenzorg).


Rencana pendirian sekolah hukum sudah dalam bentuk draft yang kini tengah dibahas oleh Tweede Kamer (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 17-04-1907). Dalam pembentukan sekolah hukum ini telah dibentuk suatu komite berdasarkan Dekrit 8 Januari 1906 dimana Gubernur Jenderal telah mengangkat Dr. C Snouck Hurgrocje sebagai ketua. Dalam hal ini ada juga keberatan dari pihak tertentu diantara orang Belanda. Disebutkan akan mengurangi minat anak muda Belanda datang ke Hindia. Pihak tertentu tersebut juga mempertanyakan apakah pribumi yang menjadi bagian pengadilan akan bertindak adil kepada rekan sebangsanya. Isu serupa ini tidak terdapat pada realisasi sekolah perwira dan sekolah kedokteran hewan. Para pendukung sekolah hukum bagi pribumi ini termasuk Prof Snouck Hurgronje di Hindia dan Mr Cohen Stuart di Belanda. Dalam hal ini Gubernur Jenderal juga termasuk yang keberatan (terutama yang dihubungkan dengan bahasa). Namun yang membuat aturan perundangan adalah Tweede Kamer dan GG hanya menjalankan. Menteri Koloni pada dasarnya mendudukkan pembukaan sekolah hukum asal saja dilakukan perbaikan.

Pada paruh kedua tahun 1907 pembahasan pembentukan sekolah hukum sudah memasuki tahapan pembahasan anggaran dan berbagai aspek yang lebih rinci (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 16-11-1907). Pembahasan anggaran termasuk soal pengadaan guru, perumahan, perkiraan pengeluaran untuk setiap siswa sekitar f1.000 per tahun dalam lima tahun dan kemungkinan pengiriman studi lebih lanjut ke Belanda. Soal aspek lain juga termasuk kriteria yang menjadi calon siswa.


Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum) biasa disingkat menjadi RH te Batavia, RH te Weltevreden, atau RHS yang dibuka sejak 28 Oktober 1924 di Batavia (sekarang Jakarta), adalah perguruan tinggi hukum pertama dan lembaga pendidikan tinggi kedua di Hindia Belanda setelah empat tahun sebelumnya THS Bandung dibuka. Pada tahun 1950, RHS resmi berganti nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pendidikan hukum secara formal mulai dikenal masyarakat Indonesia pada tahun 1909 dengan dibukanya Rechtsschool (Sekolah Hukum) oleh Gubernur Jenderal JB van Heutsz dan dioperasikan dengan memberlakukan Reglement voor de Opleiding voor Inlandsche Rechtskundigen (Reglemen untuk Sekolah Pendidikan Ahli Hukum Pribumi), diundangkan dalam Stb.No. 93/1909. Rechtsschool bukanlah perguruan tinggi, melainkan setingkat Sekolah Menengah Kejuruan, lebih tepatnya penggabungan SMP 3 tahun + SMK 3 tahun. Atas dasar Ethische Politiek dan perkembangan ekonomi Belanda yang memaksa pemerintah Belanda membuka wilayah jajahannya untuk penanaman modal swasta, pembentukan Rechtsschool itu dimaksudkan untuk mendidik orang-orang Indonesia agar dapat menjadi hakim Landraad yang merupakan pengadilan sehari-hari (tingkat pertama) bagi golongan pribumi dan yang disamakan. Masa studi Rechtsschool adalah 6 tahun yang terbagi dalam 2 bagian, yakni bagian "Persiapan" (voorbereidende afdeeling) selama 3 tahun, dan bagian "Keahlian Hukum" (rechtskundige afdeeling) untuk masa 3 tahun berikutnya. Yang dapat diterima menjadi murid Rechtschool adalah lulusan HIS (Sekolah Dasar pada masa kolonial) yang harus masuk bagian "Persiapan" terlebih dahulu. (Wikipedia)

Tunggu deskripsi lengkapnya

Koesoema Atmadja hingga Radja Enda Boemi: Mahasiswa Pribumi Asal Hindia Studi Hukum di Belanda

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur. Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar