*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Beberapa hari terakhir ini muncul usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tanggal 3 April dijadikan Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Usulan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa pahlawan nasional Mohammad Natsir yang telah berperan dalam Mosi Integral Natsir yang disahkan pada tanggal 3 April 1950. Usulan ini berkembang dari sarasehan nasional bertajuk "Peran Umat Islam dalam Memelopori, Mendirikan, Mengawal dan Membela NKRI" pada hari Senin 1 April 2019. Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik usulan dari MUI tersebut.
Pada tanggal 27 Desember 1949 secara resmi kedaulatan
Indonesia diakui oleh Belanda yang bersamaan dengan pembentukan Pemerintahan
Republik Indonesia Serikat (RIS). Pemerintah RIS sudah terbentuk sejak tanggal
20 Desember 1949 yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mohamad Hatta (Kabinet
Hatta). Republik Indonesia hanya sebagai bagian dari RIS (yang mana wilayah
lainnya dianggap sebagai negara-negara federal bentukan Belanda). Bersamaan
dengan pemerintahan baru RIS ini juga sudah terbentuk parlemen. Namun dalam perkembangannya
muncul gerakan di parlemen (mosi) untuk mendorong Indonesia terintegrasi
kembali yang mosi tersebut ditandatangani pada tanggal 3 April 1950. Tanggal
inilah yang diklaim MUI untuk dijadikan sebagai Hari NKRI.
Apa yang sesungguhnya terjadi pada tanggal 3
April 1950 boleh jadi banyak masyarakat Indonesia pada masa ini yang kurang
mengetahui. Tentu usulan Hari NKRI ini penting, karena selama ini masyarakat
umumnya hanya mengetahui semboyan NKRI Harga Mati namun bagaimana NKRI itu terwujud kurang terinformasikan.
Untuk itu artikel ini mendeskripsikan apa yang sesungguhnya terjadi di masa
lampau pada sekitar tanggal 3 April 1950. Mari kita telusuri suratkabar
sejaman..