*Untuk melihat semua artikel Sejarah Pers dalam blog ini Klik Disini
Apa perbedaan Kongres Pers Indonesia pada era
Pemerintah Hindia Belanda dengan masa kini era Pemerintah Republik Indonesia. Tentu banyak. Sebab situasi dan kondisi yang
dihadapi berbeda. Pada era Pemerintah Hindia Belanda, Kongres Pers Indonesia
menjadi simpul penting dalam perjuangan pers Indonesia. Beda dengan sekarang
yang berada di dalam Dewan Pers.
Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan Pers berdiri pada tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan. Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen. Pembentukan Dewan Pers juga dimaksudkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), karena kemerdekaan pers termasuk sebagai bagian dari HAM. Dewan Pers memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Sebagai lembaga independen, Dewan Pers tidak memiliki perwakilan dari Pemerintah pada jajaran anggotanya. Fungsi Dewan Pers menurut Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Pers, Dewan Pers berfungsi sebagai berikut: Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers; Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah; Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; Mendata perusahaan pers. Dewan Pers terdiri atas 4 komisi agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Komisi-komisi yang terdapat dalam Dewan Pers adalah: 1. Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers; 2. Komisi Hukum dan Perundang-Undangan; 3. Komisi Pendidikan dan Pelatihan; 4. Komisi Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Luar Negeri (Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah perjuangan pers Indonesia dan kongres ke kongres? Seperti disebut di atas, ada perbedaan antara era Pemerintah Hindia Belanda dan era Pemerintah Republik Indonesia. Kongres Pers Indonesia hingga Kini Hari Pers Nasional. Lalu bagaimana sejarah perjuangan pers Indonesia dan kongres ke kongres? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.