Senin, 16 Januari 2023

Sejarah Surakarta (39): Nama Sukoharjo di Soerakarta, Kartasoera di Sukoharjo; Distrik Larangan Kini Jadi Kabupaten Sukoharjo


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Surakarta/Solo dalam blog ini Klik Disini

Sukoharjo adalah senang makmur. Itu satu hal. Hal lain adalah mengapa banyak nama-nama kampong tua di wilayah (residentie) Soerakarta yang mirip dengan nama-nama kampong di Batavia (Jakarta dan sekitar) seperti Sukabumi, Grogol dan Larangan. Sebaliknya mengapa ada nama-nama kampong di Tanah Batak mirip dengan nama-nama kampong di Soekoharjo seperti Bulu, Jombor dan Gupit. Yang jelas nama distrik Larangan di wilayah Soerakarta kini menjadi nama kabupaten Sukoharjo. 


Sukoharjo adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Ibu kotanya adalah Kecamatan Sukoharjo Kota, sekitar kurang lebih 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta, Keucheneus, membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten untuk wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874, Staatsblad nomor 209. Berdasarkan surat perjanjian tersebut sekarang ditetapkan bahwa Kamis, 7 Mei 1874 menjadi tanggal berdirinya Kabupaten Sukoharjo, yang sebelum itu bernama Kawedanan Larangan. Nama Sukoharjo dalam penulisan Bahasa Jawa adalah "Sukaharja" yang berarti Bumi yang selalu "Suka = Senang / Gembira" dan "Raharja = Makmur". Bengawan Solo membelah kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran tinggi dan pegunungan. Sebagian daerah di perbatasan utara merupakan daerah perkembangan Kota Surakarta, mencakup kawasan Grogol dan Kartasura. Nama-nama kecamatan di kabupaten Sukoharjo antara lain Baki, Bendosari, Bulu, Gatak, Grogol, Kartasura, Mojolaban, Nguter, Polokarto, Sukoharjo, Tawangsari, Weru (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah Sukoharjo di Soerakarta, Kartasoera di Sukoharjo? Seperti disebut di atas, wilayah kabupaten Sukoharjo yang sekarang tempo doeloe dikenal sebagai district Larangan. Lalu bagaimana sejarah Sukoharjo di Soerakarta, Kartasoera di Sukoharjo? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Sukoharjo di Soerakarta, Kartasoera di Sukoharjo; Distrik Larangan Menjadi Kebupaten Sukaharjo 

Beslit tertanggal 6 Januari 1873 No.8, (Stbl. No.5) menyebutkan bahwa ibu kota (hoofdplaats) Soerakarta tetap berada di bawah kekuasaan langsung Residen dan territorial di Residentie Soerakarta dibagi ke dalam empat afdeeling, yakni Sragen, Klaten, Boyolali dan Karang Pandan. Selanjutnya tanggal 4 Agustus 1873 disetujui dan dipahami penataan wilayah di keempat afdeeeling tersebut (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 06-09-1873).


Untuk afdeeeling Klaten terdiri dari — kecuali desa-desa eclavee Mangkoenegaraan menjadi milik distrik Malangdjiwanregentschappen Klatten, terdiri dari enam distrik, yaitu: Klaten, Sepoeloeh, Prambanan, Gesikan, Gedongan dan Kali Sogo, dan Kartasoera terdiri dari lima distrik, yaitu: Kartasoera. Kelitang, Bendo, Tanaman dan Djenon; ditambahkan onderregentschappen Larangan, yang terdiri dari empat distrik, yaitu: Soeko-ardjo, Oeter, Tawang-sari dan Massaran.

Selanjutnya berdasarkan beslit tertanggal 6 Januari 1873 No.8, (Stbl. No.5), yang diubah dengan Stbl. 1874 No.186 di Residentie Soerakarta diberikan kepada residen ditambah empat pejabat berpangkat Asisten Residen yang ditempatkan di Sragen, Klaten, Bojolali dan Wonogiri (lihat Almanak 1874). Dalam perubahan tersebut sudah termasuk nama onderregentschappen Larangan diubah menjadi regentschappen Soeko-ardjo sesuai dengan persetujuan yang dilakukan pada tanggal 8 September 1874 (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 15-09-1874).


Seperti dikutip di atas, dinyatakan bahwa pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta, Keucheneus, membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten untuk wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874 (Staatsblad nomor 209). Catatan: keputusan tanggal 7 Mei 1874 bukan Stbl 209, tetapi Stbl 128 dan Stbl 129. Sementara itu Stbl 209 tentang perubahan nama afdeeling (Karang Pandan menjadi Wonogiri).

Dalam hal, mengapa kini disebut hari lahir kabupaten Sukoharjo tanggal 7 Mei 1874 sesuai dengan Srbl 209, padahal tidak ada keterangan yang menyatakan itu pada Stbl bertanggal 7 Mei 1874 dan Stbl No 209. Apakah ada kesalahan dalam mengutip? Yang jelas setiap tahun pada masa ini dirayakan hari lahir kabupaten Sukoharjo pada tangga 7 Mei. Dalam hal ini tidak dihubungkan dengan penetapan hari lahir versi kedu pada era RI yakni 16 Juni 1946.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Distrik Larangan Menjadi Kebupaten Sukaharjo: Riwayat Nama-Nama Kampong Kuno

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar