*Untuk melihat semua artikel Sejarah Lampung di dalam blog ini Klik Disini
Marga
di Tanah Batak berbeda dengan marga di Tanah Lampung. Marga di Tanah Batak
antara lain Harahap, Nasution, Siregar dan Lubis. Sistem (pemerintahan adat) marga
di Lampung kurang lebih sama dengan system (pemerintahan adat) kuria di Angkola
Mandailing (Tapanuli Bagian Selatan). Sistem pemerintahan adat (wilayah)
Minangkabau disebut laras dan di wilayah lainnya kurang lebih sama dengan nama
yang berbeda seperti negeri. Sistem pemerintahan adat ini yang kemudian menjadi basise penyusunanan pemerintahan lokal pada era Pemerintah Hindia Belanda.
Masyarakat adat Lampung terdiri atas dua sistem pemerintahan adat yakni Masyarakat Komunitas Adat Budaya Lampung Saibatin (Peminggir/Pesisir) dan Masyarakat Komunitas Budaya Lampung Penyimbang (Pepadun/Pedalaman). Masyarakat Komunitas Adat Budaya Saibatin dari dahulu hingga saat ini dinamakan Masyarakat Adat Lampung Peminggir (Pesisir). Karena sebagian besar berdomisili di sepanjang pantai timur, selatan dan barat Lampung. Beberapa kepaksian serta kemargaan yang menggunakan sistem pemerintahan adat Saibatin antara lain: Bandar Lima Way Lima, Bandar Enom Semaka, untuk di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, Kepaksian Nyerupa, Paksi Buay Belunguh, Paksi Buay Bejalan Diway. Masyarakat Komunitas Budaya Lampung Penyimbang atau yang sering kali juga dinamakan Masyarakat Komunitas Budaya Lampung Pepadun berdiam didaerah pedalaman Lampung. Beberapa kemargaan yang menggunakan sistem pemerintahan budaya Penyimbang antara lain: Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulangbawang, Pubian Telu Suku, Buway Lima Way Kanan dan Bunga Mayang Sungkay, Marga Melinting peminggir, Marga Teluk Peminggir, Marga Pemanggilan Peminggir, Marga Rebang Semendo. Secara keseluruhan masyarakat Lampung terdiri atas beberapa kepaksian dan 83 kemargaan yang terhimpun dalam kemargaan dan kebuwayan (Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah marga di Lampung, kuria di Angkola Mandailing Tanah Batak? Seperti disebut di atas, sistem pemerintahan adat (marga. Kurian, laras dan lainnya) dijadikan Pemerintah Hindia Belanda sebagai basis penyusunan pemerintahan lokal. Tidak seperti di Jawa, di zaman sebelumnya, sistem monarki tidak dikenal di Sumatra (seperti di Jawa) tetapi yang ada adalah sistem federasi (basis pemerintahan adat). Lalu bagaimana sejarah marga di Lampung, kuria di Angkola Mandailing Tanah Batak? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.