Selasa, 20 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (10): Mengapa Kota Jogjakarta dan Soerakarta Tak Pernah Berstatus Gemeente? Desentralisasi di Jawa


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Kota Jogjakarta di era kolonial Belanda pantas jadi Kota (Gemeente), tetapi itu tidak pernah terjadi. Seperti halnya Jogjakarta, Kota Soerakarta juga tidak pernah menjadi Kota (Gemeente). Kedua kota di vorstenlanden ini hanya dibina oleh masing-masing seorang Asisten Residen. Setali tiga uang, kedua kota ini juga tidak memiliki dewan kota (gemeenteraad) sendiri. Lantas mengapa kota Jogjakarta tidak pernah berstatus gemeente? Padahal pantas berstatus gemeente. Lalu mengapa kota Padang Sidempoean memiliki dewan sendiri tetapi tidak pernah berstatus gemeente?

 

Kota Yogyakarta adalah ibu kota Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Berdirinya kota Yogyakarta tidak lepas dari Perjanjian Giyanti 1755. Era Pemerintah Belanda wilayah Kesultanan Yogyakarta dijadikan keresidenan. Kasultanan Yogyakarta diakui sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri diatur kontrak politik dilakukan tahun 1877, 1921, dan 1940. Yogyakarta menjadi ibu kota Indonesia tahun 1946, UU No 17 Tahun 1947 pasal I yang menyatakan status Kota Praja Yogyakarta. Tanggal ini diperingati hari jadi pemerintahan Kota Yogyakarta. M. Enoch sebagai wali kota pertama. Wali kota mengalami kesulitan karena masih bagian dari DI Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana DI Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian dari DI Yogyakarta. Di era wali kota Mr. Soedarisman Poerwokoesoemo, Yogyakarta memiliki Badan Pemerintah Harian dan Badan Legislatif yang bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang, di mana badan tersebut dipimpin pula oleh wali kota. DPRD Kota Yogyakarta baru dibentuk 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang hasil Pemilu 1955. Dengan kembali ke UUD 1945 melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959, maka UU No 1 Tahun 1957 diganti dengan UU No 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. UU tersebut mengatur pemisahan tugas Kepala Daerah dan DPRD, serta pembentukan Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian. sebutan Kota Praja Yogyakarta diganti dengan Kotamadya Yogyakarta. UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab. (Wikipedia) 

Lantas bagaimana sejarah mengapa kota Jogjakarta dan Soerakarta tidak pernah berstatus gemeente? Seperti disebut di atas, perihal tersebut selalu menjadi pertanyaan. Fakta bahwa pemberlakukan desentralisasi sangat meluas di Jawa. Lalu bagaimana sejarah mengapa kota Jogjakarta dan Soerakarta tidak pernah berstatus gemeente? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Senin, 19 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (9): Angkola en Sipirok Dewan Level Onderafdeeling;Daftar Dewan Raad Seluruh Hindia Belanda 1920


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Tidak semua kota di Indonesia pada era Pemerintah Hindia Belanda diberikan status Kota (Gemeente). Di Gemeente dalam pemberlakuan desentralisasi dibentuk dewan kota (gementeraad). Demikian juga tidak semua wilayah (gewest) diberlakukan desentralisasi. Namun diantara gewest tersebut hanya ada yang ruang lingkup setingkat kecamatan (onderafdeeling) yakni di onderafdeeling Angkola en Sipirok. Permberlakuan desentralisasi hanya untuk kota dan gewest yang memenuhi syarat untu itu.

Sipirok adalah salah satu kecamatan sekaligus ibu kota Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Jarak Sipirok ke Kota Medan 356 km ditempuh 8-9 jam perjalanan darat. Sipirok merupakan daerah kelahiran tokoh-tokoh penting Indonesia dan Sumatra Utara. Beberapa tokoh yang lahir di Sipirok adalah Sutan Pangurabaan Pane, Merari Siregar, Luat Siregar, Nahum Situmorang, Hariman Siregar, Raja Inal Siregar, Usnan Batubara (Ucok Baba). Setelah Padang Sidempuan, sebagai ibu kota Tapanuli Selatan berubah status menjadi Kota, kecamatan Sipirok menjadi ibu kota baru kabupaten. Setelah Sipirok menjadi ibu kota Tapanuli Selatan, sejumlah kantor pemerintahan Tapanuli Selatan dipindahkan dari Padang Sidempuan ke Sipirok. Pemindahan ini direalisasikan pada pertengahan tahun 2014. Sejumlah kantor yang dipindahkan tersebut adalah kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapanuli Selatan, kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Selatan, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Selatan, dan kantor Dinas Catatan Sipil dan Departemen Tenaga Kerja Tapanuli Selatan. Sipirok terletak di lembah pegunungan Bukit Barisan sehingga memiliki hawa udara yang sejuk. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah Angkola en Sipirok dewan tingkat Onderafdeeling? Seperti disebut semasa era Pemerintah Hindia Belanda hanya ada satu wilayah (gewes) yang diberlakukan desentralisasi pada tingkat onderafdeeling, yakni Onderafdeeling Angkola en Sipirok. Mengapa? Ini dapat dilihat dalam daftar dewan di seluruh Hindia Belanda pada tahun 1920. Lalu bagaimana sejarah Angkola en Sipirok dewan tingkat Onderafdeeling? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, sambil menonton pertandingan Indonesia vs Argentina, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Dewan di Indonesia (8): Penerapan Desentralisasi di Indonesia Sejak Era Hindia Belanda; Gemeenteraad, di Pusat Volskraad


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Desentralisasi merupakan suatu bentuk pemberian kewenangan kepada unit-unit atau pengelola-pengelola dengan tingkat kewenangan yang lebih rendah di dalam suatu struktur organisasi. Tujuannya untuk membentuk delegasi yang mampu mengadakan pengambilan keputusan secara mandiri. Desentralisasi dapat diterapkan dalam organisasi berskala besar maupun dalam pemerintahan suatu negara. Produk yang dihasilkan dari desentralisasi adalah kearifan local (Wikipedia).


Desentralisasi di Indonesia (Rohidin, FISIP UI, Skripsi. 2010). Kebijakan desentralisasi sejarah panjang di Indonesia. Tahun 1903, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Desentralisatie wet menjadi dasar hukum kebijakan desentralisasi. Kemudian berkembang pemberian kewenangan ini kepada pejabat-pejabat Belanda yang bekerja di Indonesia pada tahun 1922. Masa pendudukan Jepang pemberian kewenangan juga diteruskan. Pasca kemerdekaan, Pemerintah RI mengeluarkan UU No.1/1945 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan lepala daerah menjalankan dua fungsi sebagai Kepala Daerah Otonom dan Wakil Pemerintah Pusat. Dalam perkembangannya UU No.1/1945 diganti dengan UU No.22/1948 yang menekankan pada demokrasi parlementer. Dalam pelaksanaanya, baik UU No.1/1945 maupun UU No.22/1948, peran pemerintah pusat masih sangat kuat dan dominan. UU No.1/1957, tahun 1959 melalui Penetapan Presiden No.6/1959 penekanan desentralisasi beralih kepada kontrol pemerintahan pusat yang kuat terhadap pemerintahan daerah. UU No.5/1974, peran pemerintah pusat masih sangat kuat. Krisis multidimensi tahun 1998 dan dorongan adanya reformasi di berbagai bidang telah menggulirkan adanya isu desentralisasi. UU No.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi titik balik pergeseran paradigma sentralisasi ke desentralisasi. (https://lib.ui.ac.id)

Lantas bagaimana sejarah desentralisasi di Indonesia, sejak era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti disebut di atas, desentralisasi di Indonesia sejatinya sejak 1903 era Pemerintah Hindia Belanda. Pada tingkat local dengan pemberlakukan gemeenteraad dan pada tingkat pusat Volskraad (Belanda vs Hindia Belanda). Lalus bagaimana sejarah desentralisasi di Indonesia, sejak era Pemerintah Hindia Belanda? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Minggu, 18 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (7): M Thamrin di Gemeente dan Gemeenteraad Batavia; Dr Abdoel Hakim di Gemeente Kota Padang


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Narasi sejarah MH Thamrin sudah lebih daripada cukup. Semua tampak sudah merasa puas. Namun tentu saja tidak pernah lengkap jika masih ada data baru yang ditemukan. Nah, itulah mengapa sejarah MH Thamrin masih perlu ditulis. MH Thamrin adalah tokoh pribumi terpenting di Batavia pada era Hindia Belanda. Mnegapa? MH Thamrin lahir dan besar di Batavia, berjuang di Batavia dan meninggal dunia di Batavia.


Mohammad Husni Thamrin (Ejaan Van Ophuijsen: Mohammad Hoesni Thamrin, 16 Februari 1894 – 11 Januari 1941) adalah seorang politisi era Hindia Belanda yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional Indonesia. Thamrin lahir di Weltevreden, Batavia (sekarang Jakarta), pada 16 Februari 1894. Ayahnya adalah seorang Belanda dengan ibu orang Betawi. Sejak kecil ia dirawat oleh pamannya dari pihak ibu karena ayahnya meninggal, sehingga ia tidak menyandang nama Belanda. Sementara itu kakeknya, Ort, seorang Inggris merupakan pemilik hotel di bilangan Petojo, menikah dengan seorang Betawi yang bernama Noeraini. Ayahnya, Tabri Thamrin adalah seorang wedana di bawah gubernur jenderal Johan Cornelis van der Wijck. Setelah lulus dari Gymnasium Koning Willem III School te Batavia, Thamrin mengambil beberapa jabatan sebelum bekerja di perusahaan perkapalan Koninklijke Paketvaart-Maatschappij. Munculnya Muhammad Husni Thamrin sebagai tokoh pergerakan yang berkaliber nasional tidaklah mudah. Untuk mencapai tingkat itu ia memulai dari bawah, dari tingkat lokal. Dia memulai geraknya sebagai seorang tokoh (lokal) Betawi. Sebagai anak wedana, dia tidaklah terpisah dari rakyat 'Jelata" (Wikipedia).

Lantas bagaimana sejarah Pahlawan Nasional MH Thamrin? Seperti disebut di atas, MH Thamrin lahir dan besar di Batavia, berjuang di Batavia dan meninggal di Batavia. Meski demikian, MH Thamrin berjuang untuk kepentingan nasional. Lalu bagaimana sejarah lengkap MH Thamrin? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah Dewan di Indonesia (6): Gemeente dan Gemeenteraad di Batavia; Kota Pertama dan Dewan Kota Pertama di Hindia Belanda


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Batavia adalah kota pertama penerapan system pemerintahan desentralisasi di Hindia Belanda. Hal itu, tentu saja, karena sudah siap apalagi Batavia adalah kota yang sangat besar. Berbeda dengan sebelumnya, pemerintahan langsung sepenuhnya ditangani pemerintahg pusat melalui Residen, pemerintahan desentralisasi di Batavia sebagai kota (gemeente), fungsi gemeenteraad akan menjadi penting dalam perumusan pengembangan kota dan pengawasannya.


Gemeente Raad van Batavia. April 18, 2018. Badan pelaksana pemerintahan yang terdiri dari orang-orang berpenghasilan besar, tokoh terkenal dan pejabat terpandang. Pembentukannya diatur dalam ordonansi Staatblad van Nederlandsche-Indie No. 204/1905. Diketuai oleh kepala daerah setempat atau pegawai gubernemen. Pada tahun 1916, walikota Batavia diangkat menjadi ketua Gemeenteraad. Walikota Batavia yang pertama, Mr. Gerardus Johannes Bischop, menjadi ketua sejak tanggal 5 Agustus 1916 sampai 1920. Penggantinya, Mr. Arnold Myroos (beslit 6 Agustus 1920 No 2). Keanggotaan dewan sejak tahun 1917 mulai dipilih untuk masa jabatan 6 tahun (pada tahun 1925 menjadi 4 tahun). Pada awal pendiriannya anggota 25 orang terdiri 5 orang Eropa, 1 orang Indonesia, dan 3 orang dari Timur Asia. Wakil bumiputera R.R. Adjit, R.B. Djajanegara, R. Sabaroedin, Dhipokusumo, R. Djaja, R. Prawirosastro, dan Mas Djajadiraja. Sedang dari Timur Asia mencakup Khouw Kim An, dan Thung Bouw Kiat untuk orang Tionghoa. Dari Arab diwakili oleh Bahasyuan. Pada tahun 1917 anggota dewan ditambah dua orang dari penduduk asli dan pendatang yang bukan orang Belanda. Sete1ah Batavia berubah status menjadi daerah gemeente dan Meester Comelis dijadikan satu dengannya maka anggota dewan bertambah menjadi 42 orang, 24 Belanda, 12 Indonesia, dan 6 Timur Asia. Dari susuna'n ini muncu1 tokoh Mohammad Husnie Thamrin. (https://dinaskebudayaan.jakarta.go.id/)

Lantas bagaimana sejarah Gemeente dan Gemeenteraad di Batavia? Seperti disebut di atas, dalam penerapan desentralisasi di Hindia Belanda dimulai di Batavia. Dalam hal ini Batavia kota pertama dan Dewan Kota pertama di Hindia Belanda. Lalu bagaimana sejarah Gemeente dan Gemeenteraad di Batavia? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sabtu, 17 Juni 2023

Sejarah Dewan di Indonesia (5): Dr Abdoel Hakim Locoburgemeester di Kota Gemeente Padang; Loco Burgemeester di Batavia


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Dewan di Indonesia di blog ini Klik Disini

Ada dua anggota dewan kota (gemeenteraad) semasa Pemerintah Hindia Belanda. Satu di Medan dan satu di Padang. Sebelum ini sudah dideskripsikan yang di Medan. Sekarang dideskripsikan yang di Padang. Uniknya keduanya berasal dari (afdeeling) Angkola Mandailing (kini Tapanuli Bagian Selatan). Abdoel Hakim di Padang pernah menjadi Locoburgemeester (Wakil Walikota).


Dr. Abdoel Hakim seorang dokter menjadi Wali Kota Padang periode 1947–1949. Sebelumnya, ia pernah menjabat Wakil Wali Kota Padang Loco-Burgemeester Padang pada masa pemerintahan Hindia Belanda periode 1931–1942. Ia tercatat sebagai pembina Kongres Jong Sumatranen Bond di Padang. Lulus dari Sekolah Dokter Djawa pada 1905, Abdoel Hakim pertama kali ditempatkan di Padang Sidempuan, kampung kelahirannya. Pada 1910, ia dipindahkan ke Binjai. Lalu, ia sempat bertugas di Tanjung Pura. Kariernya di Sumatra Barat dimulai pada 1919. Ia ditugaskan untuk mengepalai dinas kesehatan setempat. Pada 1921, ia terpilih sebagai anggota Dewan Kota (Gemeenteraad) Padang. Ia terus terpilih sebagai anggota dewan hingga 1942 (kecuali dari tahun 1934 sampai 1938 karena cuti). Freek Colombijn mencatat perannya sangat penting karena kepribadiannya disukai oleh para anggota dewan dari kalangan orang Eropa sehingga mereka menjadi lebih bersedia untuk mendengar anggota dewan pribumi. Pada 1923, ia sempat dipindahkan ke Boyolali dan Labuhan Deli. Setahun berikutnya, ia kembali ditugaskan ke ke Padang sebagai kepala dinas kesehatan Padangsche Benedenlanden. Pada 1931, ia diangkat sebagai Wakil Wali Kota Padang. Ia memegang jabatan ini sampai tahun 1942. Saat Agresi Militer Belanda I, Abdoel Hakim dilantik menjadi Wali Kota Padang mengisi kekosongan pimpinan setelah tertembaknya Wali Kota Bagindo Aziz Chan pada 19 Juli 1947. Sebagai wali kota, ia mendukung negara Indonesia federal. (Wikipedia)

Lantas bagaimana sejarah Abdoel Hakim di Gemeenteraad Padang? Seperti disebut di atas ada duan ama Abdoel Hakim. Anggota dewan kota di Padang pernah menjadi wakil wali kota. Suatu posisi untuk pribumi yang jarang terjadi kecuali Loco Burgemeester di Padang dan Loco Burgemeester di Batavia. Lalu bagaimana sejarah Abdoel Hakim di Gemeenteraad Padang? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.