Rabu, 03 Juli 2019

Sejarah Bekasi (14): Sheriff Becassie Tempo Doeloe Menghadapi Situasi di Remote Area; District Bekasi Bagai 'Wild West' di Timur


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Bekasi dalam blog ini Klik Disini

Pada era kolonial Belanda district Bekasi adalah wilayah yang unik. Dari empat afdeeling yang berada di Residentie Batavia, hanya Afdeeling Bekasi yang tidak memiliki Asisten Residen. Pemangku tertinggi di district Bekasi hanya setingkat Sheriff yang dalam bahasa Belanda disebut Schout. Padahal luas Bekasi jauh lebih luas dari Afdeeling Meester Cornelis dan Afdeeling Tangerang. Afdeeling Bekasi dirangkap oleh Asisten Residen Meester Cornelis. Perpanjangan tangan Asisten Residen Meester Cornelis di district Bekasi adalah seorang Schout. Di berbagai daerah Schout adalah setingkat Cotroleur.

Lencana Sheriff (illustrasi)
Schout (di Amerika disebut Sheriff) memiliki fungsi ganda dengan berbagai macam tugas. Seorang Sheriff  sejatinya bukan sipil tetapi juga bukan seorang militer (mantan militer dapat dijadikan Sheriff). Peran penting seorang Sheriff adalah pengendali keamanan (semacam polisi), di satu sisi seorang yang memiliki nyali untuk bertarung dan di sisi lain seorang yang tenang untuk melindungi kepentingan warga dan sekaligus memiliki keahlian bernegosiasi dengan penjahat. Di Amerika, di Wild West, banyak (bandit) juga ditemukan jagoan bandit yang sudah bertobat dijadikan sebagai Sheriff. Pada era sejaman Wild West di Amerika (1820-1900), di district Bekasi diberlakukan Schout.    

Lantas mengapa di district Bekasi diberlakukan Schout? Itu yang menjadi pertanyaan. Padahal district Bekasi tidak jauh dari ibukota (Stad Batavia). Sementara di tetangga Bekasi, wilayah dipimpin oleh seorang Asisten Residen di Meester Cornelis (di barat), di Buitenzorg (di selatan) dan di Krawang (di timur). Di Buitenzorg sendiri, pemerintahan juga menyertakan bupati (Regent) dan Demang. Di district Bekasi tidak ada regent dan juga tidak ada demang. Oleh karenanya, district Bekasi adalah wilayah yang khas. Hanya sesuai dipimpin oleh seorang Sheriff?. Untuk itu, nari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.    

Sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Schout Bekasi dan Penduduk Militan

Sebelum tahun 1830 tidak ada pemerintahan di Afdeeling Bekasi (lihat Javasche courant,             03-04-1830). Di Afdeeling Bekasi sejak era VOC sudah terbagi ke dalam tanah-tanah partikelir (land). Para pemilik land bertanggung jawab terhadap land yang dikuasainya. Landheer dapat dikatakan adalah penguasa di dalam land, dimana land sendiri ibarat negara (land) di dalam negara (Nederlandsche Indie).

Sebagai penguasa land, landheer memiliki hak terhadap semua lahan dan juga semua hal yang berada di atas land termasuk manusia (penduduk lokal). Penguasa land memiliki hak eksklusif terhadap land. Landherr lain yang melintas di land miliknya harus atas izin pemilik land yang dapat membuat kesepakatan-kesepakatan tertentu. Meski land sebagai negara dalam negara, pemerintah (VOC/Hindia Belanda) memiliki tanggungjawab kewilayahan untuk tercapainya keamanan di setiap land. Untuk mengendalikan keamanan, pemerintah dapat mengirimkan militer untuk memulihkan situasi wilayah agar para landheer dapat bekerja dengan produktif di land masing-masing. Land dan landheer adalah perpanjangan tangan sebagai fungsi produksi bagi pemerintah.

Pada era Pemerintah Hindia Belanda semasa Gubernur Jenderal Daendels, pemerintah mulai mengefektifkan pemerintahan dengan mendirikan kota-kota sebagai ibukota pemerintahan. Untuk mendapatkan lahan kota, pemerintah harus membeli dari swasta (pemilik land) yang dimulai di Batavia (membeli land Weltevreden) dan Buitenzorg (membeli land Bloeboer. Lana-land di sepanjang daerah aliran sungai Bekasi dimiliki oleh keluarga Riemsdijk.

Jeremis van Riemsdijk adalah pemilk land pertama di sepanjang daerah aliran sungai Bekasi sejak era VOC. Land Bekasi ini diakses dari laut melalui kampong Moeara. Pusat land ini berada tidak jauh dari kampong Bekasi dengan mendirikan landhuis dan menginisiasi pendirian sebuah pasar. Landhuis dan pasar ini menjadi cikal bakal kota Bekasi yang sekarang. Jeremis van Riemsdijk pernah menjabat sebagai Gubernur Jenderal VOC pada tahun 1775 hingga 1777. Setelah Jeremis van Riemsdijk meninggal tahun 1777, land Bekasi ini tetap diteruskan oleh keluarganya. Persil-persil land di hilir hingga ke pantai dijual keluarga Riemsdijk pada tahun 1818 (lihat Bataviasche courant, 24-10-1818). Kapan persil-persil land di hulu termasuk kota Bekasi kemudian dijual keluarga Riemsdijk tidak diketahui secara pasti. Persil land tepat berada kota Bekasi diduga kuat telah diakuisisi pemerintah sebelum tahun 1830 untuk dijadikan sebagai ibukota. Saat ini akses jalan darat sudah ada dari Meester Cornelis ke (kota) Bekasi.  

Pada tahun 1830 pemerintah mulai membentuk pemerintahan lokal di Afdeeling Bekasi. Pembentukan pemerintahan lokal di Bekasi ini bersamaan dengan pembentukan pemerintahan lokal di wilayah Stad en Voorsteden van Batavia; di wilayah zuiderkwartier der Ommelanden yang berpusat di Meester Cornelis; ooster kwartier di Becassi dan wester kwartier di Tangerang; serta wilayah Afdeeling Buitenzorg dan Afdeeling Krawang. Saat inilah diketahui nama pemerintah tertinggi di wilayah-wilayah tersebut. Di wilayah Bekasi disebut Schout (lihat Javasche courant, 03-04-1830).

Javasche courant, 03-04-1830
Direktur Pemerintahan Daerah menetapkan nama jabatan dan pangkat di masing-masing wilayah ini. Di wilayah Stad en Voorsteden van Batavia diangkat seorang Algemeenen Ontvanger; di wilayah zuiderkwartier der Ommelanden diangkat seorang Baljuw (petugas pengadilan); di ooster kwartier di Becassi diangkat seorang Schout; di wester kwartier di Tangerang diangkat seorang Hoofdschout; dan masing-masing du wilayah Afdeeling Buitenzorg dan Afdeeling Krawang diangkat seorang Asisten Residen. Residen sendiri yang membawahi wilayah-wilayah ini (Residentie Batavia) berkedudukan di Stad Batavia. Dalam hal ini, hanya dua wilayah yang dipimpin dengan jabatan schout, yang mana pangkat schout di Bekasi lebih rendah dari pangkat schout di Tangerang.

Di berbagai wilayah, tidak dikenal atau tidak diberlakukan jabatan atau pangkat Schout. Nama jabatan setara Schout disebut Controleur. Dalam hal ini pangkat Schout dan Controleur berada di bawah seorang pejabat Asisten Residen/Residen. Oleh karena situasi dan kondisi keamanan wilayah berbeda-beda, jabatan Asisten Residen ada yang dijabat seorang militer dan juga seorang sipil. Controleur umumnya adalah seorang sipil. Dalam hal ini Schout bukan seorang militer dan juga bukan sipil, tetapi seorang yang diposisikan sebagai pengendali keamanan (politie)  

Nama jabatan/pangkat Controleur kali pertama diperkenalkan di wilayah Sumatra’s Westkust (Pantai Barat Sumatra dari Bengkoelen hingga Singkel) sejak statusnya diubah menjadi provinsi tahun 1834 yang dijabat oleh Kolonel AV Michiels. Setelah pemerintahan dibentuk di Padangsche, lalu pada tahun 1840 pemerintahah setingkat Asisten Residen di Afdeeling Mandailing en Angkola (Residentie Tapanoeli) yang juga membawahi dua controleur di Onderfadeeling Mandailing (di Panjaboengan) dan di onder afdeeling Angkola (Padang Sidempoean).

Tidak seperti di Batavia dan Java, dan juga tidak seperti di wilayah lainnya termasuk di wilayah Padangsche, di Residentie Tapanoeli para pemimpin lokal tidak disertakan dalam struktur pemerintahan. Jabatan bupati (Regent) tidak diberikan kepada pemimpin lokal di Afdeeling Mandailing en Angkola baik pada tingkat Residen/Asisten Residen maupun pada tingkat Controleur. Residen Tapanoeli dan Asisten Residen Afdeeling Mandailing en Angkola bestatus militer aktif. Akan tetapi untuk posisi Controleur di Panjaboengan dan Padang Sidempoean tidak pernah militer dan selalu sipil (dan banyak diantaranya yang berpendidikan sarjana (Mr). Sebagaimana umumnya, desain pemerintahan berdasarkan rekomenfasi para sarjana yang mendahului ekspedisi sebelum pemerintahan dibentuk (ditetapkan). Dalam hal ini, para sarjana mengusulkan di Tapanoelie dan di Bekasi serta Tangerang jangan menyertakan pemimpin lokal. Tetapi pada tingkat pemerintahan terendah harus dipimpin oleh sipil yakni Controleur di Panjaboengan dan Controleur di Padang Sidempoean dan dipimpin oleh setengah militer (polisi) di Tangerang dan Bekasi. Ternyata betul, indikasinya nyata.

Pada tahun 1842 Edward Douwes Dekker diangkat menjadi Controleur di Afdeeling Natal, tetangga Afdeeling Mandailing en Ankola. Sejak pemerintahan dimulai di Afdeeling Mandailing en Angkola pada tahun 1840 dimulai program Koffistelsel (tanam paksa kopi yang sudah lebih dahulu diterapkan di Jawa semasa Gubenur Jenderal van den Bosh 1830-1833). Penduduk dan pemimpin di Afdeeling Mandailing dan Ankola menolak stelsel (dan menginginkan kebebasan menanam) dan melakukan pemberontakan. Akibatnya sering terjadi kerusuhan. Pengiriman militer menyebabkan banyak penduduk Mandailing dan Angkola eksodus, selain ke Afdeeling Natal juga menyeberang ke Semenanjung Malaka. Controleur Edward Douwes Dekker melihat stelsel ini tidak adil dan tidak membuat kondusif pembangunan. Penduduk dan pemimpin lokal Mandailing en Angkola yang eksodus ke Afdeling Natal berkeluh kesah kepada Edward Douwes Dekker yang juga merespon keluhan itu dan mulai aktif mengadvokasi orang-orang Mandailing en Ankola. Akibat perbuatan Edward Douwes Dekker ini, dirinya lalu dipecat pada tahun 1843 mendapat sanksi tahanan rumah selama satu tahun di Padang (Edward Douwes Dekker kelak dikenal sebagai Multatuli dengan bukunya yang terkenal Max Havelaar). Persoalan-persoalan keamanaan di Afdeeling Mandailing en Angkola baru mulai reda pada tahun 1848 setelah menempatkan Mr. AP Godon sebagai Asisten Residen Mandailing en Ankola. Mr. AP Godon cepat paham berdasarkan rekomendasi Dr. N van der Tuuk bahwa jangan terlalu lembut memimpin di Tapanoeli dan juga jangan terlalu keras. Risalah ini dapat ditemukan dalam surat-surat van der Tuuk ke NBG di Batavia.

Posisi dan pangkat di Bekasi inilah yang membuat wilayah Afdeeling Bekasi menjadi khas. Sudah barang tentu di Bekasi tidak menempatkan seorang militer karena Bekasi sangat dekat dengan pusat militer di Weltevteden (kini wilayah Senen). Sebaliknya juga tidak menempatkan sipil di Bekasi karena terlalu lemah untuk menghadapi penduduk Bekasi yang keras (militan). Boleh jadi dalam hal ini hanya sesuai untuk seorang yang diangkat sebagai polisi (Schout). Seperti halnya penduduk Tangerang, penduduk Bekasi juga termasuk penduduk melting pot.

Alam Bekasi yang Keras

Penduduk yang keras (kuat) cenderung militan (tidak mudah takluk). Salah satu tantangan penduduk di wilayah melting pot adalah mewujudkan persatuan. Orang-orang Tionghoa sangat paham arti persatuan (misalnya kongsi). Hal ini muncul karena mereka menghadapi organisasi yang kuat (di perantaun) di Bekasi yakni persatuan Eropa/Belanda. Tapi penduduk lokal juga cepat belajar dan perlunya persatuan tidak hanya menghadapi senjata Eropa/Belanda tetapi juga kongsi atau koneksi ekonomi orang-orang Tionghoa. Menghadapi ‘musuh’ yang sama di tanah yang baru ‘dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung’ menimbulkan ikatan-ikatan sodalitas senasib sepenanggungan diantara para pemukim di Bekasi yang membentuk ke arah persatuan, tetapi sulit menentukan siapa yang memimpin. Oleh karena itu di Bekasi tidak ada pemimpin lokal yang kuat.

Seperti umumnya wilayah-wilayah pantai, terutama di pantai utara Jawa, secara khusus penduduk Bekasi yang melting pot menyebabkan karaktersnya berbeda dengan penduduk di pedalaman (Soenda). Wilayah Bekasi yang sudah menjadi pusat perlintasan peradaban sejak jaman kuno menyebabkan penduduk Bekasi bercampur dari migran pedalaman dengan para migran baru dari seberang lautan. Secara pragmatik, sejak era VOC di wilayah Bekasi ditemukan titik-titik migran dari Sumatra (Melayu), Kalimantan (Bandjar), Sulawesi (Makassar dan Bugis) dan pulau-pulau lainnya termasuk Ternate dan Madoera. Tentu saja ada yang migrasi dari Jawa. Seperti penduduk lokal, orang-orang Tionghoa juga datang dari berbagai tempat di Tiongkok dan pemukim-pemukim Tionghoa yang sudah lama berada di Semenanjung dan Indo China. Populasi melting pot ini juga ditemukan di Ambonia, Soerabaja, Deli, Padang, Makassar, Chirebon, Demak dan Banten serta Atjeh.

Secara perlahan-lahan orang-orang Eropa/Belanda pemilik land di Bekasi ‘minggat’. Mereka menjual lahan-lahan mereka dan lebih memilih membeli land baru di wilayah hulu atau membuka lahan-lahan baru di wilayah lainnya. Tidak diketahui sebab yang pasti mengapa minggat, tetapi diduga karena soal lahan, karena lahan-lahan di Bekasi sulit ditingkatkan produktivitasnya (banyak rawa dan kerap banjir). Juga bisa jadi karena sulitnya akses menuju land-land di Bekasi (umumnya melalui pelayaran sungai). Penjualan land-land Eropa/Belanda di Bekasi kemudian diketahui umumnya jatuh ke tangan orang-orang Tionghoa. Tidak ditemukan orang-orang timur asing lainnya seperti Arab memiliki land di Bekasi.

Akumulasi orang-orang Tionghoa di wilayah Bekasi menjadi sebab tambahan sulitnya bagi penduduk lokal dalam kehidupan (mata pencaharian). Sebelumnya, orang-orang Eropa/Belanda cenderung menggunakan modal besar dan penggunaan tenaga kerja yang banyak. Sebaliknya, land-land yang dikusai orang Tionghoa selain disewakan kepada orang-orang Tionghoa juga, usaha-usaha yang dilakukan orang Tionghoa tidak sebanyak modal orang Eropa/Belanda dan juga cenderung menggunakan tenaga kerja yang jumlahnya sedikit. Alam yang keras dan semakin sulitnya untuk mendapatkan tambahan penghasilan boleh jadi menyebabkan timbulnya masalah sosial baru.

Semakin berkurangnya orang-orang Eropa/Belanda di Bekasi, tidak membuat masalah sosial berkurang, tetapi semakin banyak masalah yang muncul. Sulitnya meningkatkan penghasilan bagi penduduk lokal dan semakin terpolarisasinya kemakmuran pada orang kaya memicu munculnya masalah sosial seperti pertengkaran dalam hal pencaharian, pencurian dan bahkan perampokan yang disertai kekerasan. Schout dari waktu ke waktu menghadapi persoalan yang semakin pelik. Tingkat kriminalitas semakin meningkat. Penjara Bekasi dari waktu ke waktu juga semakin sesak.

Persoalan ‘narkoba’ juga makin melemahkan banyak orang, membuat ketergantungan pada opium. Pasokan opium di wilayah Bekasi sangat mudah masuk sebab wilayahnya yang sangat luas banyak jalur-jalur sungai sebagai pintu masuk. Buruknya lalu lintas darat karena kurangnya perhatian dari para pemilik land untuk memperbaiki jalan yang rusak membuat pejabat pengendali dari Meester Cornelis malas ke Bekasi. Kondisi ini menyebabkan jalur-jalur opium aman dari pengawasan. Permasalahan opium ini juga menjadi salah satu faktor lain menyebabkan tingkat kriminalitas meningkat.

Permasalahan sosial yang belum selesai kemudian semakin menguat permasalahan politik (pertentangan antara penduduk lokal dengan orang-orang Tionghoa pemilik land). Pada tahun 1869 eskalasi politik mencapai puncaknya, Sejumlah penduduk menginginkan salah seorang pimpinannya dibebaskan dari penjara Meester Cornelis. Namun permintaan demonstran yang banyak sekitar 200 orang ini justru direspon pemerintah dengan mengirim polisi dan kemudian menyusul tentara. Tindakan represif ini boleh jadi tidak diterima warga lalu para warga yang mundur mulai melakukan tindakan anarkis dengan melakukan pembakaran dan penganiayaan. Puncaknya terjadi pada tanggal 3 April 1869.

Demonstrasi berubah menjadi anarkis dan kemudian menjadi kerusuhan (pemberontakan). Serelah para demonstran meundur dan esok harinya para demonstran ini membakar rumah kongsi (Kongsiehuis) di Tamboen dan juga bangunan-bangunan pemilik land di sekitar. Kabar terjadi anarkis membuat Asisten Residen Meester Cornelis bergegas ke TKP, dan Schout Bekasi kemudian bergabung. Asisten Residen yang hanya didampingi sejumlah polisi dan Schout yang coba meredakan, sebaliknya diserang para demonstran yang marah. Rombongan Asisten Residen dan Schout Bekasi terbunuh semua.

Setelah dikerahkan militer, para demonstran dapat dilumpuhkan dan sebanyak 271 orang ditahan dan dibawa ke Bekasi. Setelah diadili dan dikenakan denda dan hukuman  terdapat sebanyak tujuh orang yang diputuskan untuk hukuman mati, Mereka yang dihukum mati ini dilakukan dengan metode hukuman gantung pada tahun 1870.    

Tunggu deskripsi lengkapnya


*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

1 komentar: