Sabtu, 23 November 2019

Sejarah Menjadi Indonesia (25): Sejarah Jalan Pos Trans-Java; Jalan Tol Doeloe Ala Daendels dan Beslit 11 Desember 1809


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Dalam sejumlah artikel dalam blog ini sudah disinggung tentang sejarah awal pembangunan jalan pos Trans-Java, jalan yang kerap diasosiasikan dengan Gubernur Jenderal Daendels. Dalam artikel ini dihadirkan dasar hukum yang digunakan dalam pembangunan jalan pos tersebut yakni Beslit 11 Wintermaand 1809. Di dalam beslit ini banyak informasi yang selama ini kurang terinformasikan seperti apa jalan pos tersebut dibangun.

Bataviasche koloniale courant, 05-01-1810
Jalan pos trans-Java ini kerap dihubungkan dengan nama Daendels, jalan yang sering disebut jalan yang menghubungkan antara Anyer dan Panarukan. Jalan pos ini pada awalnya hanya terbatas di Jawa, karena itu jalan pos ini juga disebut jalan Trans-Java. Jalan ini dapat dikatakan jalan darat pertama yang dirancang untuk menghubungkan tempat-tempat utama di seluruh Jawa. Fungsi utama jalan pos ini adalah untuk jalur pengangkutan barang-barang pos. Jalan pos ini juga digunakan sebagai lalu lintas utama di daratan dalam pergerakan militer.  

Untuk menambah pengetahuan kita tentang sejarah awal jalan pos Trans-Java Daendels tersebut ada baiknya ditinjau pasal demi pasal dalam beslit tersebut. Dengan begitu kita akan mengetahui tempat-tempat utama mana saja yang dihubungkan oleh jalan pos tersebut. Hal yang juga penting apa saja yang terkait dengan pembangunan jalan pos tersebut. Untuk mengetahui hal tersebut mari kita tinjau beslit tersebut dan memperkayanya dengan sumber-sumber terkait sejaman.

Sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Beslit 11 Wintermaand 1809

Pengaturan pembangunan jalan pos Trans-Java berdasarkan beslit 11 Wintermaand 1809 didasarkan pada keputusan bersama Hunne Hoog Edelheden, Gouverneur Generaal dan Raad van Indie. Beslit ini ditandatangani oleh Daendels. Beslit ini terdiri dari 90 pasal. Pada Pasal-1 dinyatakan bahwa pembangunan jalan pos ini di pulau Jawa dari Batavia ke Soerabaja. Dua tempat utama (hoofdplaats) di pulau Jawa.

Pada Pasal-2 dijelaskan jalan pos ini meliputi wilayah-wilayah di sekitar Bantam. Batavia, Semarang dan Soerabaja.

Tunggu deskripsi lengkapnya


*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar