*Untuk melihat semua artikel Sejarah Indonesia Jilid 1-10 di blog ini Klik Disini
Sejarah penipuan disertasi berakar dari manipulasi akademik, termasuk plagiarisme, pemalsuan data, atau penggunaan jasa joki, yang merusak integritas ilmiah. Penipuan ini sering kali bertujuan untuk memperoleh gelar secara tidak sah, yang berpotensi melanggar hukum dan etika. Kasus-kasus ini tergolong kejahatan intelektual yang serius. Pengantar Metode Riset Bisnis
Sejarah penipuan disertasi merupakan bagian dari fenomena academic fraud (kecurangan akademik) yang mencakup plagiarisme, fabrikasi data, hingga penggunaan jasa penulisan atau joki. Berdasarkan tinjauan akademik, penipuan dalam disertasi umumnya terjadi dalam bentuk: Plagiarisme, mengambil karya orang lain dan mengakuinya sebagai milik sendiri tanpa atribusi yang tepat. Fabrikasi Data: Memalsukan data penelitian untuk mendukung hipotesis tertentu. Joki Disertasi (Contract Cheating, menggunakan jasa pihak ketiga untuk menuliskan disertasi, yang seringkali melibatkan transaksi finansial besar. Akses "Jalur Cepat", kasus di mana mahasiswa mendapatkan gelar doktoral dalam waktu yang tidak wajar atau tanpa melalui proses perkuliahan yang seharusnya. Diederik Stapel: Seorang profesor psikologi sosial asal Belanda yang melakukan fabrikasi data secara masif dalam berbagai publikasi dan membimbing mahasiswa doktoral dengan data palsu. Beberapa pejabat tinggi Jerman, seperti Menteri Pertahanan Karl-Theodor zu Guttenberg (2011) dan Menteri Pendidikan Annette Schavan (2013), mengundurkan diri setelah disertasi mereka terbukti mengandung plagiarisme masif. Di Indonesia, isu penipuan dan integritas disertasi sering kali melibatkan tokoh publik atau akademisi. Penipuan disertasi memiliki dampak hukum dan reputasi yang serius: Pencabutan Gelar, Sanksi Hukum, Kerugian Institusi (AI Wikipedia)
Lantas bagaimana sejarah ijazah dan gelar? Seperti disebut di atas, untuk mendapat gelar akademik biasanya harus memenuhi persyaratan laporan riset akademik. Disertasi para doktor Indonesia di Belanda diterbitkan ke publik yang dapat diakses hingga kini. Lalu bagaimana sejarah ijazah dan gelar? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.
Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja. Dalam hal ini saya bukanlah penulis sejarah, melainkan hanya sekadar untuk menyampaikan apa yang menjadi fakta (kejadian yang benar pernah terjadi) dan data tertulis yang telah tercatat dalam dokumen sejarah.
Ijazah dan Gelar; Disertasi Para Doktor Indonesia di Belanda Diterbitkan Secara Publik Dapat Diakses Hingga Kini
Doktor Indonesia pertama adalah Oei Jan Lee lahir di Bandanaira. Oei Jan Lee dalam bidang hukum di Universiteit Leiden dinyatakan lulus tanggal 16-01-1889 dengan disertasi berjudul “Over de aansprakelijkheid des Verkoopers voor de verborgen gebreken der verkochte zaak” (Mengenai tanggung jawab Penjual atas cacat tersembunyi pada barang yang dijual).
Setelah Oei Jan Lee, doktor-doktor Indonesia berikutnya adalah Abdoel Rivai di bidang kedokteran lulus tanggal 28-08-1908 di Ghent. Doktor ketiga adalah O Siau Dhai di bidang kedokteran tanggal 28-10-1910 di Amsterdam. Selanjutnya adalah nama-nama berikut: Hoesein Djajadiningrat dalam bidang bahasa dan sastra tanggal 03-05-1913 di Leiden; Sam Ratoelangi dalam bidang sains dan matematika tahun 1917 di Zurich; dan Mas Soewarno di bidang kedokteran tanggal 07-02-1919 di Amsterdam.
Mahasiswa Indonesia kembali meraih gelar doktor di Leiden pada tahun 1919. Raden Mas Gondowinoto lulus doktor dalam bidang hukum di Leiden dengan disertasi (lihat Tilburgsche courant, 22-02-1919). RM Gondowinoto lahir di Jogjakarta.
Nama RM Gondowinoto terinformasikan pertama kali tahun 1902 (lihat Soerabaijasch handelsblad, 03-05-1902). Disebutkan di HBS Semarang nama-nama berikut, dari 16 kandidat ujian masuk yang lulus: PJH Van Leeuwen, WBK Schmidhamer, Raden Slamet, Nona ACW Maier dan Raden Mas Gondo Winoto. Sekolah HBS adalah sekolah menengah 5 tahun yang diterima adalah sekolah dasar ELS. Setelah lulus HBS di Semarang, tampaknya Raden Mas Gondo Winoto langsung berangkat ke Belanda (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 28-08-1907). Disebutkan kapal ss Vondel tanggal 29 berangkat dengan tujuan akhir Nederland, diantara penumpang adalah RM Gondowinoto.Sementara itu di Belanda sudah ada sejumlah mahasiswa Indonesia diantaranya Raden Kartono (abang dari RA Kartini), Abdoel Rivai, Radjioen Harahap gelar Soetan Casajangan. Tampaknya RM Gondowinoto tidak langsung mendaftar kuliah. Mengapa? Yang jelas Abdoel Rivai dan Mas Asmaoen lulus dokter di Amsterdam. Abdoel Rivai ingin melanjutkan studi ke tingkat doktoral, tetapi karena kebijakan pemerintah Belanda yang belum mengizinkan non Belanda ke tingkat doktoral, Abdoel Rivai mendaftar di Universiteit Ghent (di Belgia). Dr Asmaoen langsung kembali ke tanah air pada bulan September 1908. Pada bulan Oktober, Soetan Casajangan menginisiasi organisasi mahasiswa Indonesia dengan nama Indische Vereeniging. Sebagai ketua adalah Soetan Casajangan dan sekretaris Raden Soemitro. Di Belanda, selain RM Gondowinoto juga ada dua saudaranya: Noto Soeroto dan Notodiningrat. Mereka adalah putra pangeran Pakoealaman di Jogjakarta. Pada tahun 1912 RM Gondowinoto dinyatakan lulus ujian kandidat di bidang hukum di Leiden (lihat Het vaderland, 19-06-1912). RM Gondowinoto menyelesaikan studinya dengan gelar sarjana hukum (Mr) tahun 1918 (lihat De Tijd: godsdienstig-staatkundig dagblad, 04-07-1918). RM Gondowinoto tampaknya belum puas, lalu lanjut studi ke tingkat doktoral.
De Preanger-bode, 10-04-1920: ‘Arus mahasiswa pribumi ke Eropa. Kami telah diberitahu: Berbagai surat kabar di Hindia Belanda baru-baru ini melaporkan keberangkatan ke Belanda dari: Besar, Singgih, dan Sastromoeljono untuk melanjutkan studi hukum mereka. Sekarang kami memiliki informasi berikut untuk dibagikan: Besar, Sastromoeljono, dan Singgih akan berangkat tahun ini dengan kapal Patria (pada bulan Juni?). Studi mereka akan sepenuhnya dibiayai sendiri. Pemuda lain yang akan berangkat ke Eropa tahun ini untuk melanjutkan studi mereka adalah: Soeratin (untuk teknik sipil) di Zurich, Satmoko untuk perdagangan (untuk akuntansi), Soewito (untuk kedokteran hewan). Tahun berikutnya, Juni 1921, para pria berikut akan menyusul: Z Arifin, Notosoebagio, Gondokoesoemo, Soemardi, Soebroto, Soewono, dan Soedjoko untuk Mr di bidang hukum. SS telah menawarkan beasiswa kepada Soeratman dari Surabaya dan Nindito dari Pekalongan untuk melanjutkan studi mereka di Jerman (jurusan apa yang belum kami ketahui). Bapak Soeratman telah menerima tawaran ini dan bersedia mengabdi kepada SI. setelah menyelesaikan studinya. Nindito belum mengambil keputusan. Sejauh yang kami pahami, Nindito bermaksud untuk melanjutkan studi diploma Akuntansi di Belanda’.
Disertasi Para Doktor Indonesia di Belanda: Tempo Doeloe Semuanya Diterbitkan Secara Publik dan Dapat Diakses Hingga Kini; Bagaimana dengan Skripsi dan Tesis
Kinerja siswa dan mahasiswa Indonesia di masa satu abad lalu dapat dilacak pada masa ini di berbagai media (surat kabar, majalah, jurnal dan buku). Informasi ini menjadi penting pada masa ini karena dalam sejumlah narasi sejarah masa ini yang mengklaim orang tertentu (termasuk dalam hal ini kakek/nenek dan orangtuanya) memiliki pendidikan tertentu (lulus sekolah menengah, lulus sarjana, lulus doktor dan sebagainya). Namun sejarah tetaplah sejarah. Dalam hal ini sejarah adalah narasi fakta dan data, narasi tentang yang benar-benar terjadi dan ada bukti tertulis.
Orang Indonesia tidak hanya studi di dalam negeri (baca: di Indonesia) juga ada yang studi di luar negeri (baca: dulu khususnya di Belanda). Orang Indonesia pertama studi di luar negeri adalah Sati Nasoetion alias Willem Iskander. Willem Iskander berangkat ke Belanda tahun 1857 (lihat Nieuwe Rotterdamsche courant: staats-, handels-, nieuws- en advertentieblad, 04-09-1857). Willem Iskander lulus sekolah keguruan di Haarlem dengan akta guru bantu (hulpacte), tahun 1860 (lihat majalah Nieuwe bijdragen ter bevordering van het onderwijs en de opvoeding, voornamelijk met betrekking tot de lagere scholen in het Koningrijk der Nederlanden, voor den jare 1860, Volume 30, D. du Mortier en zoon. Ismangoen Danoe Winoto berangkat ke Belanda tahun 1864. Ismangoen Danoe Winoto lulus akademi di Delft tahun 1875 (lihat De standaard, 15-07-1875). Seperti disebut di atas, Oei Jan Lee meraih gelar doktor dalam bidang hukum di Leiden tahun 1889. Raden Kartono lulusan HBS Semarang berangkat studi ke Belanda di Delft pada tahun 1896. Pada tahun 1903 Soetan Casajangan dan Baginda Djamalodin berangkat studi ke Belanda.
Salah satu bukti tertulis yang terpenting dalam dunia akademik adalah disertasi seorang yang telah dinyatakan bergelar doktor (gelar tertinggi dalam dunia akademik). Dalam hal ini, syarat perlu seorang doktor adalah diberitakan bahwa sang doktor telah dinyatakan lulus. Namun itu tidak cukup, oleh karena itu syarat cukupnya adalah bentuk fisik disertasinya (teks yang dapat dibaca tentang tinjuaan teoritisnya, metodologi yang digunakan dan hasil penemuan dalam disertasi).
Hingga berakhirnya Pemerintah Hindia Belanda tahun 1942, sudah ada sebanyak 72 mahasiswa Indonesia yang terinformasikan berhasil meraih gelar doktor di Eropa yang sebagian besar di Belanda. Disertasi mereka hampir semua pada masa ini dapat dilacak dan dibaca isinya. Sebagaimana diketahui pada saat mereka studi dan berhasil mendapat gelar doktor, lalu segera kembali ke tanah air. Semuanya mereka ini di Indonesia turut berjuang dengan caranya sendiri-sendiri. Mereka yang bergelar doktor di bidang hukum sangat memberi kontribusi besar dalam memberi landasan dalam bidang hukum dalam masa perjuangan orang Indonesia. Hal itulah mengapa ketika Indonesia mempersiapkan kemerdekaan dan pemerintahan Indonesia di masa pendudukan Jepang, bangsa Indonesia dari berbagai segi termasuk dalam bidang hukum (hukum konstitusi, hukum hubungan internasional dan lainnya) sudah siap.
Dalam susunan struktur Pemerintah Republik Indonesia (Kabinet Pertama) para sarjana dan doktor Indonesia juga menjadi bagian dari kabinet: Presiden Soekarno memiliki gelar akademik lulus Sekolah Tinggi Teknik (Technische Hoogeschool) di Bandoeng lulus 1926 (Bataviaasch nieuwsblad, 05-05-1926). Wakil Presiden Mohamad Hatta lulus sarjana ekonomi (Drs) di Rotterdam tahun 1931. Mr Achmad Soebardjo sebagai Menteri Luar Negeri lulus sarjana hukum di Leiden tahun 1936; Dr Soepomo Menteri Kehakiman lulus doktor dalam bidang hukum di Leiden tahun 1927 dengan disertasi “De Reorganisatie van het Agrarisch stelsel in het Gewest Soerakarta”; Mr Amir Sjarifoeddin Harahap lulus sarjana hukum di Sekolah Tinggi Hukum (Rechthoogeschool) di Batavia tahun 1934 dan wakilnya Mr Ali Sastroamidjojo lulus sarjana hukum di Leiden tahun 1927; Dr Samsi Sastrawidagda sebagai Menteri Keuangan meraih gelar doktor di bidang ekonomi di Rotterdam tahun 1925 dengan disertasi “De Ontwikkeling der handelspolitiek van Japan”; Ir Soerachman Tjokroadisoerjo sebagai Menteri Kemakmuran lulus sarjana teknik kimia di Delft tahun 1920; Mr Iwa Koesoemasoemantri sebagai Menteri Sosial lulus sarjana hukum di Leiden tahun 1924; Dr Mohammad Amir sebagai Menteri Negara di bidang kesehatan meraih gerlar doktor dalam bidang kedokteran di Amsterdam tahun 1928 dengan disertasi “Bijdrage tot de Kliniek en Therapie der Deflexieliggingen”; Mr Sartono lulus sarajana hukum di Leiden tahun 1926; Mr AA Maramis lulus sarjana hukum di Leiden tahun 1924; Dr Koesoema Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung meraih gelar doktor di bidang hukum tahun 1922 dengan disertasi “De Mohammedaansche Vrouwe Stichtingen in Indie”; Gatot Tarunamihardja sebagai Jaksa Agung lulus sarjana hukum di Leiden tahun 1927; Todoeng Harahap gelar Soetan Goenoeng Moelia yang menggantikan Menteri Pendidikan meraih gelar doktor dalam bidang sastra dan filsafat di Leiden tahun 1933 dengan disertasi “Het Primitieve Denken in de Moderne Wetenschap”.
Perjuangan sarjana dan doktor Indonesia dalam bidang pendidikan tinggi dimulai. Mereka memperjuangkan perguruan tinggi juga perlu didirikan di Indonesia. Perjuangan itu berhasil. Pada tahun 1920 secara resmi perguruan tinggi teknik (THS) dibuka pada tahun 1920. Seperti disebut di atas, salah satu lulusan fase pertama adalah Ir Soekarno. Lalu kemudian perguruan tinggi hukum (RHS) dibuka di Batavia pada tahun 1924. Lalu kemudian menyusul dibuka perguruan tinggi kedokteran (GHS) di Batavia pada tahun 1927. Pada tahun 1940 dibuka fakultas sastra di Batavia dan juga fakultas pertanian dan fakultas kedokteran hewan di Bogor. Pada tahun 1940 ini Pemerintah Hindia Belanda mulai mendirikan universitas yang diberi nama Universiteit Nederlandsche Indie yang merupakan gabungan dari perguruan tinggi dan fakultas yang ada. Sebagaimana diketahui Pemerintah Hindia Belanda menyatakan takluk kepada Pemerintah Pendudukan Militer Jepang tahun 1942. Tamat sudah penjajahan Belanda di Indonesia. Meski demikian adanya, sudah sangat banyak sarjana hingga doktor Indonesia yang sebagian besar lulusan di Belanda dan di Indonesia (baca: Hindia Belanda). Pada masa pendudukan militer Jepang, perguruan tinggi juga diaktifkan, tidak lagi dalam bahasa pengantar bahasa Belanda tetapi sudah dengan bahasa pengantar Bahasa Indonesia. Mereka yang belum sempat lulus di THS, RHS dan GHS dapat melanjutkan studinya. Namun perguruan tinggi itu kembali tidak aktif, setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, kembali Belanda memasuki wilayah Indonesia. Perang mempertahankan kemerdekaan tidak terhindarkan.
Pada tahun 1946 Pemerintah Republik Indonesia di Jogjakarta mulai mendirikan universitas. Pendirian ini diresmikan pada tanggal 3 Maret 1946. Sejumlah perguruaan tinggi swasta yang didirikan sejak era pendudukan militer Jepang ada yang berpindah ke Jogjakarta. Di Jogjakarta sendiri sudah ada perguruan tinggi swasta yang bernama (perguruan tinggi) Gadjah Mada. Menteri Pendidikan Dr Mr Todoeng Harahap gelar Soetan Goenoeng Moelia menginisiasi pembentukan universitas pemerintah Republik Indonesia dengan menyatukan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Jogjakarta dengan mengambil nama Gadjah Mada lalu terbentuklah Universitas Gadjah Mada. Sementara itu Pemerintah Hindia Belanda di Djakarta mendirikan universitas darurat yang kemudian disebut Universiteit van Indonesie.
Yang menjadi rektor Universitas Gadjah Mada di Jongjakarta ditunjuk Dr Sardjito. Menteri Pendidikan RI bergelar doktor, seperti disebut di atas Dr Mr Todoeng Harahap gelar Soetan Goenoeng Moelia meraih gelar doktor di Leiden tahun 1933. Sementara itu rektor Universitas Gadjah Mada Dr Sardjito meraih gelar doktor dalam bidang kedokteran di Leiden tahun 1923 dengan disertasi “Immunisatie tegen bacillaire dysenterie door middle van den bacteriophaag anti-dysenteriae Shiga-Kruse”. Dosen-dosennya orang Indonesia ada yang bergelar sarjana dan juga bergelar doktor. Beberapa guru besar dengan gelar Professor yang diangkat antara lain: Mohamad Sjaaf meraih gelar doktor dalam bidang kedokteran di Amsterdam pada tahun 1923 dengan disertasi Vezelverloop in Netvlies en Oogzenuw”; Poerbatjaraka meraih gelar doktor dalam bidang sastra dan filsafat di Leiden tahun 1926 dengan disertasi “Agastya in den Archipel”; Soepomo meraih gelar doktor dalam bidang hukum di Leiden tahun 1927 dengan disertasi “De Reorganisatie van het Agrarisch stelsel in het Gewest Soerakarta”; Sjoeib Proehoeman Loebis meraih gelar doktor dalam bidang kedokteran di Amsterdam pada tahun 1930 dengan disertasi “Studies over de epidemiologie van de ziekte van Weil, over haren verwekker en de daaraan verwante organismen”; Aminoedin Pohan meraih gelar doktor dalam bidang kedokteran di Leiden pada tahun 1932 dengan disertasi “Abostus Voorkomen en Behandeling”; Soekanto meraih gelar doktor dalam bidang hokum di Leiden tahun 1933 dengan disertasi “Het Gewes in Indonesie Religieus-Adatrechtelijk Beschouwd”.
Saat berbagai delegasi berada di KMB, dan semakin menguatnya hasil KMB sebagai RIS, para pemimpin Republik Indonesia di Jogjakarta mulai mengaktifkan kembali Universitas Gadjah Mada yang sebelumnya ditutup karena agresi militer Belanda pada tanggal 19 Desember 1948. Pengaktifan kembali secara resmi dilakukan pada tanggal 3 November 1949 (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 03-11-1949) Disebutkan di Djokjakarta, 31 Oktober (Aneta): Sekretariat Universitas Republik di Djokja (Universitas Gadjah Mada) telah mengumumkan bahwa Rabu malam pembukaan kembali secara resmi perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Akademi Polisi, Akademi Ilmu Politik. Upacara ini dipimpin oleh Sultan Djokjakarta dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas Akademi Polisi dan anggota Dewan Pengawas Akademi Ilmu Politik. Upacara pembukaan ini dilakukan di ruang penerimaan Sitihinggil yang menjadi bagian dari kraton Jogjakarta. Sementara itu Universiteit van Indonesia di Djakarta akan menjadi universitas RIS.
Bagaimana dengan Prof Dr Soetan Goenoeng Moelia, Ph.D sekarang setelah dibukanya kembali Universitas Gadjah Mada (yang dipimpin oleh Prof Dr Sardjito)? Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda yang secara resmi berlaku pada tanggal 27 Desember 1949 Prof Dr Soetan Goenoeng Moelia, Ph.D mantan Menteri Pendidikan RI lebih berkonsentrasi di Djakarta. Prof Dr Soetan Goenoeng Moelia, Ph.D sebelum pengakuan kedaulatan sudah terlebih dahulu diangkat sebagai guru besar di Universiteit van Indonesia.
Pemerintah pada tanggal 30 Januari 1950 mengeluarkan Undang-Undang Darurat No. 7 yang mengatur pendidikan tinggi di Indonesia yang mana undang-undang ini memberi kekuasaan kepada Menteri Pendidikan untuk mengambil langkah-langkah bagi pembinaan Perguruan Tinggi di Indonesia. Salah satu diantaranya peralihan Universiteit van Indonesia dari Belanda kepada Indonesia. Bersamaan dengan pengesahaan undang-undang ini Ir. Soerachman ditunjuk sebagai Presiden (Rektor) Universiteit Indonesia (sebelumnya bernama Universiteit van Indonesia). Ir. Soerachman adalah besan dari Prof Dr Soetan Goenoeng Moelia, PhD.
Sementara Universitas Gadjah Mada sudah diresmikan sebagai universitas negeri, Universiteit Indonesia selama masa kepemimpinan Ir Soerachman (sejak Februari 1950) masih dalam tahap transisi ke penegerian universitas. Dengan dibubarkannya RIS pada tanggal 18 Agustus 1950, proses penegerian Universiteit Indonesia semakin cepat lalu kemudian pada tahun 1951 secara resmi Universiteit Indonesia menjadi universitas negeri dengan nama baru Universitas Indonesia dengan Rektor Mr. Soepomo, Ph.D. Dengan demikian, Pemerintah Republik Indonesia (sebagai NKRI) telah memiliki dua universitas negeri: yang pertama di Jogjakarta (UGM) dipimpin Prof Dr Sardjito, PhD dan yang kedua di Djakarta (UI) dipimpin Prof Mr Soepomo, PhD. Era baru pendidikan tinggi di Indonesia dimulai.
Apa yang bisa dipahami sekarang, bagaimana Indonesia memiliki perguruan tinggi (universitas) yang berdaulat di Indonesia, bermula dari para akademisi yang studi di luar negeri dan telah lulus mendapatkan ijazah dan gelar yang dapat dibuktikan. Seperti disebutkan di atas: Prof Dr Todoeng Harahap gelar Soetan Goenoeng Moelia, PhD, mantan Menteri Pendidikan RI meraih gelar doktor dalam bidang sastra dan filsafat di Leiden tahun 1933 dengan disertasi “Het Primitieve Denken in de Moderne Wetenschap”; Prof Dr Sardjito, PhD meraih gelar doktor dalam bidang kedokteran di Leiden tahun 1923 dengan disertasi “Immunisatie tegen bacillaire dysenterie door middle van den bacteriophaag anti-dysenteriae Shiga-Kruse”; Prof Mr Soepomo, PhD meraih gelar doktor dalam bidang hukum di Leiden tahun 1927 dengan disertasi “De Reorganisatie van het Agrarisch stelsel in het Gewest Soerakarta”.
*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com







Tidak ada komentar:
Posting Komentar