Selasa, 01 Mei 2018

Sejarah Menjadi Indonesia (5): Sejarah Hari Buruh Sejak Kolonial Belanda; Deli Poenale Sanctie 1889 dan May Day di Djakarta 1952


Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Hari ini adalah hari libur nasional, tanggal 1 Mei yang merupakan Hari Buruh (May Day). Penetapan hari libur baru ditetapkan kembali sejak tahun 2013 berdasarkan Peraturan Presiden. Hari Buruh sebagai hari libur pernah diberlakukan pada era pemerintahan Soekarno.

Staatsblad van Nederlandsch Indie No 23, 1929
Ini mengindikasikan bahwa di era Kemerdekaan (RI) cara pandang setiap rezim pada hari buruh berbeda. Pada era rezim Soeharto hari buruh tidak berlaku. Hal ini juga ternyata cara pandang yang berbeda terjadi pada era kolonial Belanda.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia (baca: Hindia Belanda) sejatinya baru dimulai tahun 1929. Hal ini karena pemerintahan Hindia Belanda dianggap telat meratifikasi konvensi ‘May Day’. Namun May Day di Hindia Belanda hanya berlaku bagi orang Eropa saja. Bagaimana dengan buruh pribumi?. Sangat memilukan apa yang dikenal sejak penerapan Poenalie Sanctie di Deli tahun 1889. Bagaimana Parada Harahap berinisiatif membongkar Poenale Sanctie di Deli perlu diperhatikan. Mari kita telusuri.

Staatsblad No. 23 Tahun 1929

Pemerintah Hindia Belanda telah meratifikasi konvensi Hari Buruh (May Day) Internasional pada tahun 1929. Ratifikasi tersebut disahkan dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1929 No.23 Tanggal 20 Februari 1929 (bahasa Belanda dan bahasa Prancis). Dalam Staatsblad kata MAYDAY harus diartikan sebagai ‘tolong aku’.

Namun ratifikasi ini hanya berlaku untuk orang-orang Eropa non Belanda. Orang-orang Belanda tidak terlalu peduli dengan ratifikasi ini. Akibatnya, orang pribumi (yang terjajah) tetap tidak berhak untuk merayakan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh. Pemerintah Hindia Belanda melarang pribumi merayakannya.

Surat kabar berbahasa Belanda yang ada di Hindia Belanda juga bersifat mendua tentang hari buruh tersebut. Mereka memberitakan May Day dari luar negeri hanya sekedar ditujukan untuk pembaca mereka terutama orang-orang Inggris (For Our British Readers. DAY OF LABOR) di Hindia Belanda.

De Sumatra post, 01-05-1930: ‘1 Mei 1 Hari Buruh, kecuali di Inggris, di mana, seperti biasa, menempatkan otoritas tidak ada hambatan di jalan untuk demonstrasi 1 Mei; di Argentina, di mana 1 Mei dideklarasikan oleh Keputusan Presiden untuk hari raya buruh. Untuk pertama kalinya, para pekerja Amerika kini beralih ke praktik yang diikuti di Eropa dan Asia pada tanggal 1 Mei; Shanghai 30 April, (Aneta-Reuter). Pihak berwenang Tiongkok mengumumkan hari 1 Mei hari yang bebas. Semua pabrik di daerah Shanghai akan ditutup besok’. Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 22-04-1931: ’Madrid, 20 April. Kabinet memutuskan untuk menyatakan bahwa Mei pertama adalah hari buruh dan hari libur umum’. Bataviaasch nieuwsblad, 02-05-1933: ‘Moscow, 1 Mei (Reuter). Mayday dirayakan di bawah terik matahari’.

Bataviaasch nieuwsblad, 03-05-1937
Orang-orang Jerman di Batavia dan sekitarnya merayakan May Day. Hampir seluruh koloni Jerman berkumpul di sebuah gedung. Itu adalah pemandangan yang mengesankan (De Indische courant, 04-05-1936). Orang-orang Jerman di Batavia dan sekitarnya dilaporkan kembali merayakan 1 Mei (Bataviaasch nieuwsblad, 03-05-1937).

Tidak semua surat kabar berbahasa Belanda tertarik melaporkan kejadian-kejadian yang terkait dengan Mayday (Labor Day). Di Hindia Belanda hanya tiga surat kabar yang pernah melaporkannya yakni Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie; Bataviaasch nieuwsblad dan De Sumatra post. Apakah karena surat kabar ini investasinya dimiliki oleh orang-orang Jerman? Demikian juga surat kabar di negeri Belanda hanya ada dua surat kabar yang secara kontinu melaporkan kejadian-kejadian terkait mayday yakni surat kabar De Volksvriend dan Onze toekomst. Hari buruh sendiri di negeri Belanda adalah bulan September.

MayDay: Poenale Sanctie di Deli

Dalam sejarah hari buruh di Indonesia, tampaknya ada yang terlewatkan, tidak pernah May Day dikaitkan dengan penerapan Poenale Sanctie di Deli. Padahal hubungannya sangat terkait. Sebagaimana diketahui pada bulan Juli 1889 Kongres Buruh Internasional menetapkan 1 Mei sebagai hari Buruh Sedunia atau May Day. Pada tahun ini Koelie Ordonnantie diperbarui dan berlaku pada tanggal 1 Oktober 1889 (lihat  Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 23-07-1889). Di dalam ordonasi ini termasuk perihal Poenale Sanctie. Koelie Ordonnantie sendiri dibuat tahun 1880 (Staatsblad No 133 Tanggal 13 Juli 1880). Ketika para buruh di Amerika Serikat dibebaskan merayakan libur tanggal 1 Mei, justru di Deli, penerapan poenale sanctie justru terkesan semakin diperberat. Para planter melawan (melakukan petisi terhadap) pemerintah di Batavia karena reformasi ordonansi tersebut. Selama ini, mengikuti Stbl No 113, para planter menumpuk keuntungan, sementara para koeli diperlakukan bagaikan budak. Anehnya, Sultan terlibat dalam permasalahan ini. Sangat ironis.

Pemerintah boleh jadi melakukan reformasi koelie ordonatie di Ooostkust Sumatra melihat perkembangan protes buruh di Amerika Serikat. Namun demikian, poenale sanctie masih mengindikasikan bahwa para planter di Deli diizinkan menghukum kuli dan menetapkan denda. Dalam aturan baru ini memang sudah lebih diperingan, namun faktanya di lapangan seakan para planter sebagai manajer kebun juga merangkap sebagai polisi yang bisa langsung menghakimi. Di dalam sejumlah kasus ditemukan hukuman cambuk. Tidak hanya kuli laki-laki (yang umumnya kuli dari Tiongkok, Djawa dan Bengalen) juga kuli perempuan diperlakukan sama. Koelie Ordonantie di Oostkust Sumatra adalah satu-satunya yang terberat di Nederlandsch Indie. Atas dukungan Sultan, para planter memberi ‘hadiah’ dalam bentuk pembangunan Istana dan masjid yang mewah.

Pada tahun 1916, seorang krani atau juru tulis bernama Parada Harahap, masih berumur 17 tahun tidak tahan melihat penderitaan para kuli. Parada Harahap mulai melakukan pengintaian (semacam penyelidikan) dan menulikan kasusnya dan kemudian mengirim laporan itu ke surat kebar Benih Mardeka di Medan. Hampir setahun laporan itu tidak digubris oleh para editor sebelum mereka pada tahun 1918 menurunkan laporannya. Awalnya laporan ini dianggap biasa-biasa saja di Medan dan sekitarnya. Namun pada bulan Oktober 1918 surat kabar Soeawa Djawa yang terbit di Semarang menyusun serial artikel mengutip laporan Benih Mardeka di Medan. Heboh di Djawa. Eksesnya, Parada Harahap diketahui sebagai sumber, lalu dipecat dari jabatannya sebagai krani.

Parada Harahap bukannya jera setelah dipecat dari perkebunan, tetapi justru hijrah ke Medan dan melamar sebagai wartawan Benih Mardeka. Parada Harahap justru diberi langsung sebagai editor. Pada awal tahun 1919 surat kabar Merdeka (yang terbit sejak 1915) dibreidel. Parada Harahap lalu pulang kampung dan mendirikan surat kabar yang tidak kalah garangnya di Padang Sidempoean. Surat kabar Parada Harahap ini diberi nama Sinar Merdeka. Pada tahun 1921Parada Harahap menggalang kekuatan pemuda menjadi ketua Sumatra Bond wilayah Tapanoeli. Pada tahun 1923 Parada Harahap hijrah ke Batavia mendirikan surat kabar Bintang Hindia, lalu pada tahun 1925 mendirikan kantor berita pribumi pertama, Alpena (sebagai editor diangkat WR Supratman). Pada tahun 1926 Parada Harahap mendirikan surat kabar Bintang Timoer. Parada Harahap tahun 1927 sebagai sekretaris Sumatra Bond menggagas didirikannya PPPKI (organisasi supra kebangsaan, termasuk di dalamnya Sumatra Bond, Kaoem Betawi dan Boedi Oetomo). Pada tahun 1933 Parada Harahap memimpin orang Indonesia pertama ke Jepang. Ketujuh orang ini adalah orang-orang revolusioner termasuk Abdullah Lubis, salah satu pendiri Benih Mardeka dan Mohammad Hatta yang baru lulus sarjana di Belanda dan pulang ke tanah air.

Parada Harahap kembali mengingatkan poenale sanctie. Dalam rapat umum PPPKI di Gang Kenari Batavia tahun 1929 Parada Harahap berpidato untuk melihat kembali ke belakang soal poenale sanctie. Boleh jadi Parada Harahap membaca ratifikasi konvensi buruh 1929 yang dilakukan oleh pemerintah tidak menyentuh pribumi. Boleh jadi darah Parada Harahap mendidih kembali. Yang jelas, Parada Harahap sejak 1930 sudah menjalin hubungan dengan pengusaha-pengusaha asal Jepang. Kunjungan Parada Harahap dan kawan-kawan 1933 telah membuat pers Belanda mendidih baik yang terbit di Hindia Belanda maupun yang terbit di Negeri Belanda. Pers Jepang menjuluki Parada Harahap sebagai The King of Java Press.

Era Kemerdekaan RI: Pasang Surut May Day

Pada awal kemerdekaan RI, pada pemerintahan Sjahrir (ibukota di Djakarta) perayaan Hari Buruh muncul. Perayaan Hari Buruh diformalkan pada pemerintahan Hatta (ibukota di Djogjakarta) dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1948 yang mana di dalamnya tanggal 1 Mei sebagai tanggal Hari Buruh. Tanggal 1 Mei mengacu pada tanggal Hari Buruh intrnasional.

Java-bode, 30-04-1952
Pada awal pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda, perayaan hari buruh mencuat kembali. Sebuah iklan menyatakan bahwa pada tanggal 1 Mei semua bioskop di Djakarta ditutup untuk memberi kesempatan kepada buruhnja merajakan ‘Hari Kemenangan Buruh Sedunia’. Iklan ini dimaklumkan oleh Sekretariat Asosiasi Bioskop Indonesia cabang Jakarta (Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 30-04-1952). Pada tahun berikutnya De nieuwsgier, 27-04-1953 melaporkan bahwa pada hari Jumat, 1 Mei 1953 (Hari Kemenangan Buruh), layanan dari stasiun utama dan kantor telegraf Djakarta di Jalan Pos 1 diatur pada hari Minggu. Kantor-kantor kota akan ditutup. Museum dan Perpustakaan di Medan Merdeka-Barat 12, Jakarta, akan ditutup pada 1 Mei sehubungan dengan peringatan 1 Mei.

Sebagaimana ditulis selama ini bahwa pada awal pemerintahan Soeharto Hari Buruh dianggap terlarang. Seperti halnya di era pemerintahan Sjahrir, pada tahun 1999 kembali hari Buruh dirayakan. Baru pada tahun 2013 era pemerintahan SBY Hari Buruh tanggal 1 Mei sebagai hari Libur yang dimulai tahun 2014. Ketetapan itu terus berlangsung hingga ini hari.


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar