Selasa, 04 Juni 2024

Sejarah Sepak Bola Indonesia (30): Soal Naturalisasi; Orang Indonesia Dinaturalisasi di Belanda, Kini Warga Asing Dinaturalisasi


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Sepak Bola Indonesia di blog ini Klik Disini

Soal naturalisasi pemain sepak bola warga negara Belaanda menjadi warga negara Indonesia (WNI) bukanlah hal baru di Indonesia. Pada era Hindia Belanda, banyak orang Indonesia dinaturalisasi menjadi warga negara Belanda (WNB). Prosesnya sama antara dulu dan sekarang melalui persetujuan dewan pusat (DPR/Tweede Kamer). Salah satu orang Indonesia yang dinaturalisasi adalah Hadji Agoes Salim.


DPR setuju Calvin Verdonk dan Jens Raven jadi WNI. Biro Humas, Hukum dan Kerjasama.  04 Jun 2024. Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui Calvin Verdonk dan Jens Raven menjadi WNI. Komisi III DPR RI memberikan persetujuan rekomendasi naturalisasi kepada dua calon pemain tim nasional Indonesia. Persetujuan rekomendasi naturalisasi disampaikan pimpinan Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rapat Paripurna Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia di DPR RI, Jakarta, Senin (03/06/2024). "Saya ingin mengkonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Pangeran. Pertanyaan dijawab seluruh anggota Komisi III DRP RI secara serempak dengan mengatakan setuju. Calvin Verdonk dan jens Reven telah memenuhi sarat dan ketentuan. Pemberian warga negara bagi orang asing yang berjasa, atau karena kepentingan negara tersebut diterapkan salah satunya untuk merekrut atlit asing yang akan menjadi bagian tim nasional Indonesia. (https://www.kemenkumham.go.id/)

Lantas bagaimana sejarah soal naturalisasi? Seperti disebut di atas, naturalisasi adalah hal yang sudah lazim sejak lama. Di Negara-negara Eropa/Belanda sudah lama menerapkan aturan perpindahan kewarganegara, Pada era Pemerintah Hindia Belanda, banyak Orang Indonesia dinaturalisasi di Belanda. Kini banyak warga asing termasuk warga negara Belanda dinaturalisasi di Indonesia. Lalu bagaimana sejarah soal naturalisasi? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

Soal Naturalisasi; Orang Indonesia Dinaturalisasi di Belanda, Kini Warga Asing Dinaturalisasi

Mangapa ada kebijakan naturalisasi dalam suatu negara? Kebijakan itu sudah berlangsung lama di Eropa termasuk di Belanda. Tujuannya hanya satu: untuk menyetarakan. Setara dengan warga lainnya, tidak hanya soal hak dan kewajiban, termasuk dalam politik (one man one vote). Namun untuk ditetapkan sebagai naturalisasi diperlukan syarat dan ketentuan, Bagaimana soal naturalisasi itu di Belanda?


Pada masa lampau di Belanda, warga dibedakan orang Belanda dan orang Non Belanda. Di Belanda orang Non Belanda terdiri darii orang Eropa dan orang non Eropa, termasuk orang pribumi dari Indonesia (baca: Hindia Belanda). Bagaimana dengan di wilayah koloni seperti di Indonesia? Orang Belanda di Hindia setara dengan orang Belanda di Belanda, termasuk orang Indo/Belanda (ayah atau ibu orang Belanda). Bagaimana dengan orang Eropa non Belanda? Setara dengan orang Belanda di Hindia tetapi tidak otomotis menjadi warga negara Belanda. Warga Hindia Belanda terbagi tiga golongan: Belanda/Eropa, Timur Asing dan pribumi. Diantara orang Timur Asing hanya orang Jepang yang setara dengan orang Belanda/Eropa. Untuk menjadi warga negara Belanda harus melalui naturalisasi.

Orang Eropa yang paling banyak dinaturalisasi di Belanda adalah orang Jerman. Mengapa? Lantas apakah ada orang pribumi/Indonesia yang dinaturalisasi? Cukup banyak. Orang pribumi/Indonesia setelah dinaturalisasi, tidak hanya menjadi warga negara (KTP) Belanda juga posisi sosialnya di Hindia setara dengan orang Belanda/Eropa. Lalu mengapa orang pribumi/Indonesia dinaturalisasi? Syarat dan ketentuan berlaku serta disetujui oleh dewan di Belanda semacam DPR (Tweede Kamer).


Jauh sebelum proses naturalisasi diberlakukan kepada orang pribumi, di Hindia Belanda sudah ada beberapa orang pribumi/Indonesia yang disetarakan dengan orang Belanda. Mereka disetarakan karena prestasi. Mereka yang terbilang awal mendapat status setara Belanda di Hindia antara lain Raden Saleh (pelukis terkenal), Willem Iskander (guru lulusan Belanda) dan Ismangoen Danoe Winoto (lulusan akademi pemerintahan di Belanda).  

Orang pribumi/Indonesia pertama yang terinformasikan di naturalisasi adalah Dr Abdoel Rivai tahun 1908.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Orang Indonesia Dinaturalisasi di Belanda, Kini Warga Asing Dinaturalisasi: Para Pemain Sepak Bola Warga Negara Belanda

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur. Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar