Jumat, 05 November 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (214): Pahlawan Nasional Era Portugis; Sultan Baabullah 1528-1583, Laks. Keumalahayati 1550-1615

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Apakah ada Pahlawan Nasional yang berasal dari era Portugis? Faktanya ada. Seperti yang dapat dilihat pada daftar Kementerian Sosial paling tidak ada dua nama. Sultan Baabullah (1528-1583) dari provinsi Ternate ditabalkan pada tanggal 6 November 2020 dan Laksamana Keumalahayati (1550-1615) dari provinsi Aceh yang ditabalkan pada tanggal 6 November 2017.

Era Portugis adalah era ketika pelaut-pelaut Portugis datang ke nusantara. Pelaut-pelaut Portugis menyerang (kerajaan) Malaka dan kemudian mendudukinya pada tahun 1511. Disebutkan kerajaan Aceh didirikan tahun 1496, Sementara kerajaan Ternate disebutkan didirikan tahun 1257. Kerajaan Ternate mulai ekis pada era kerajaan Singhasari dan masih eksis setelah kerajaan Majapahit berakhir. Pada saat itu kerajaan kuno, kerajaan Aru dan kerajaan Sriwijaya masih eksis. Juga masih eksis kerajaan Minangkabau. Pada saat kehadiran pelaut-pelaut Portugis kerajaan terkenal di Jawa adalah kerajaan Demak dan kerajaan Pakwan Pajajaran. Menurut risalah Mendes Pinto (1537) kerajaan Batak, kerajaan Aru tengah berperang dengan kerajaan Aceh. Kerajaan Aru dapat dikalahkan dengan bantuan militer dari Turki.

Lantas bagaimana sejarah Pahlawan Nasional era Portugis? Seperti disebut di atas, paling tida ada dua Pahlawan Nasional pada era Portugis yakni Sultan Baabullah dari Ternate dan Laksamana Keumalahayati dari Aceh. Lalu bagimana sejarah Pahlawan Nasional era Portugis? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Kamis, 04 November 2021

Sejarah Menjadi Indonesia (213): Pahlawan Nasional Asal Angkola Mandailing; Adakah Inisiatif Daerah Tapanuli Bagian Selatan?

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Pahlawan Nasional asal Angkola Mandailing (kini Tapanuli Bagian Selatan) dapat dikatakan cukup banyak. Namun tak satu pun yang diusulkan melalui Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (kini terdiri dari berbapa kabupaten yang dikenal sebagai Tapanuli Bagian Selatan). Para pahlawan tersebut diusulkan dari daerah lain. Tentu saja itu baik, karena mengusung nama Indonesia yang menganggapnya sebagai pahlawan sendiri. Dalam bahasa sekarang: Pahlawan Kita, Inspirasiku’.

Persyaratan menjadi Pahlawan Nasional adalah sebagai berikut: (1) Masyarakat mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Bupati/Walikota setempat. Bupati/Walikota mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Gubernur, melalui instansi Sosial Provinsi setempat; (2) Instansi Sosial Provinsi menyerahkan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian (melalui Proses seminar, Diskusi maupun Sarasehan); (3) Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GD dinilai memenuhi kriteria, kemudian diajukan kepada Gubernur yang akan merekomendasikan kepada Menteri Sosial RI; (4) Menteri Sosial RI Cq. Direktorat Jenderal Pemberdayaan sosial dan Penanggulangan Kemiskinan/Direktorat kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial mengadakan verifikasi kelengkapan administrasi; (5) Usulan calon Pahlawan Nasional yang telah memenuhi persyaratan administrasi kemudian diusulkan kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk dilakukan penelitian, pengkajian dan pembahasan; (6) Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GP dinilai memenuhi kriteria, kemudian oleh Menteri Sosial RI diajukan kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lainnya; (7) Usulan Calon Pahlawan Nasional yang tidak memenuhi persyaratan dapat diusulkan kembali 1 (satu) kali dan dapat diusulkan kembali minimal 2 (dua) tahun kemudian terhitung mulai tanggal penolakan, sedangkan usulan Calon-Pahlawan Nasional yang ditunda dapat diusulkan kembali dengan melengkapi persyaratan yang diminta dan diajukan kembali kepada Menteri; (8) Upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.

Lantas bagaimana sejarah para pahlawan asal Angkola Mandailing? Seperti disebut di atas, para pahlawan Indonesia asal Angkola Mandailing telah diusulkan dari daerah lain. Bagaimana inisitif masyaralat dan Pemerintah Daerah di Tapanuli Bagian Selatan dalam mengusulkan Pahlawan Nasional, apakah berasal dari daerah sendiri atau daerah lain? Namun yang kini yang perlu menjadi prioritas adalah Pahlawan Nasional asal daerah sendiri dulu karena belum pernah melalui pemerintah daerah mengusulkan. Lalu bagaimana sejarah para pahlawan Indonesia asal Angkola Mandailing? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.