Senin, 03 Juli 2017

Sejarah Kota Depok (1): Menyusun Kembali Sejarah Depok; Cornelis Chastelein Pionir Gemeente (Kota) Depok

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Depok dalam blog ini Klik Disini


Untuk memahami sejarah suatu kota yang sebenarnya, perlu memeriksa (menguji) kembali data dan informasi masa lalu. Berdasarkan data dan informasi yang lebih baik (lebih lengkap dan lebih akurat), perjalanan suatu area menjadi kota, sejarah suatu kota baru dapat disusun. Demikian juga dengan Sejarah Kota Depok. Penelusuran yang cermat dan komprehensif akan sendirinya memberikan gambaran seutuhnya bagaimana kota bermula (origin), bagaimana kota berkembang dan bagaimana kota lestari hingga ini hari.

Stasion Depok, 1925
Sesungguhnya, sejak awal saya ingin menulis Sejarah Kota Depok. Akan tetapi saya tunda dulu. Saya memikirkan ulang, ada baiknya saya mulai dari Sejarah Batavia (Jakarta), Sejarah Preanger (Bandung) dan Sejarah Buitenzorg (Bogor). Hal ini tidak saja karena ketiga kota ini adalah kota besar tetapi juga karena (kota) Depok berada di garis continuum tiga kota tersebut. Paralel dengan itu saya juga (telah) menulis Sejarah Padang Sidempuan, Sejarah Tapanuli, Sejarah Kota Medan dan Sejarah Kota Padang. Pada hari ini, sebelum saya melanjutkan langkah berikutnya menulis Sejarah Semarang, Sejarah Soerabaja, Sejarah Macassar dan Sejarah Koeala Loempoer, saya harus menyelesaikan Sejarah Kota Depok terlebih dahulu. Semua itu pada nantinya dapat dirangkaikan menjadi satu kesatuan pemahaman dalam pelukisan gambaran awal Nusantara (baca: Sejarah Indonesia).

Serial Sejarah Kota Depok ini (seperti sejarah kota-kota lain) akan dibuat berdasarkan tematik, setiap artikel akan mendeskripsikan topik-topik tertentu (relevan) yang akan menyajikan asal mula (origin) hingga puncak-puncak perkembangan kota. Topik-topik tersebut (Depok) akan dikaitkan dengan wilayah dekat (regional) dan wilayah yang lebih luas (nasional). Dengan mengacu pada kurun waktu sejaman (data historis) dan spasial diharapkan penulisan Sejarah Depok yang sebenarnya dapat tersusun dengan baik. Mari kita mulai dari artikel pertama: Cornelis Chastelein: Pionir Kota Depok.

Cornelis Chastelein: Pionir Kota Depok

Verhandelingen van het Bataviaasch, 1781
Nama Cornelis Chastelein dan nama Depok tidak terpisahkan. Francois Casteleyn yang berganti nama menjadi Cornelis Chastelein seorang Direktur Jenderal (VOC) membeli tanah dan membangun usaha pertanian (onderneming) di Sringsing dan Depok pada awal abad 17.  Cornelis Chastelein adalah orang Eropa pertama yang mengawali onderneming di dataran tinggi (bovenlanden) dengan menggunakan tenaga kerja dan mendirikan pemukiman. Lahan-lahan miliknya kemudian telah diwariskan dan kini menjadi semacam yayasan (lihat Verhandelingen van het Bataviaasch genootschap, der konsten en weetenschappen, 1781).
Nama Depok sebagai suatu nama tempat terdeteksi ke publik pada tahun 1812. Seorang pemasang iklan, menyebut anak bernama Silvester Jacobus Leanders telah lahir di Depok tanggal 17 Oktober 1811 (Java government gazette, 11-07-1812). Surat kabar yang sama pada edisi 19-12-1812 mengabarkan anak bernama Johanna Laurens lahir di Depok tanggal 30 September 1811 dan Catharina Donatus lahir tanggal 30 Mei 1810 di Depok, ibu seorang Java bernama Alia dan ayah bernama Leonardus Donatus. Catatan: saat itu berada pada era pendudukan Inggris (1811-1816).
Het nieuws van den dag voor NI, 28-06-1929
Pemukiman itu telah menjadi perkampungan dan lalu menjadi gemeente. Surat kabar Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, edisi 28-06-1929 mencatat bahwa Cornelis Chastelein adalah pendiri (kota) Depok, suatu tempat yang berada diantara Weltevreden (Gambir, Batavia) dengan Buitenzorg (Bogor).  Cornelis Chastelein meninggal 215 tahun yang lalu di Batavia dan telah mewariskan lahan miliknya di Mampang dan Depok kepada para tenaga kerjanya. Wasiat Cornelis Chastelein baru diumumkan pada tanggal 24 Juli 1714.

Cornelis Chastelein yang masih tetap sebagai pejabat VOC meninggal tanggal 28-06-1714 pukul 4 sore. Testament itu sendiri dibuat tanggal 13 Maret 1714 (Bataviaasch nieuwsblad, 28-10-1914). Lahan-lahan yang diwariskan ini bermula dari pembelian yang dilakukan oleh Cornelis Chastelein pada tahun 1691 di Sringsing dan tahun 1696 pembelian lahan di Mampang dan Depok. Lahan di Sringsing dijual tahun 1704 (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 27-06-1929).

Pengakuan hak kepemilikan lahan Depok, Mampang dan lainnya secara tegas dinyatakan setelah pengadilan memutuskan tahun 1871 bahwa lahan-lahan itu milik pewaris Cornelis Chastelein. Pengadilan Tinggi memutuskan konpensasi diberikan kepada pewaris berdasarkan testament yang dibuat pada tanggal 24 Juli 1714 (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 12-01-1874). Masalah ini bermula ketika Spoorweg Maatschappij akan mengakuisisi lahan untuk pembangunan jalur kereta api Batavia-Buitenzorg di ruas Depok.

Gemeente Depok Bukan Stad dan Gemeente

Depok bukan stad (kota) seperti Batavia. Depok tetaplah sebuah kampung (kampong), sedangkan Batavia sebagai metropolitan (stad) dimulai tahun 1629. Akan tetapi, meski Depok berskala kampong tetapi terbilang yang menyandang status Gemeente. Dalam hal ini gemeente merujuk pada suatu pengertian societeit (komunitas), yang mana Gemeente Depok memiliki sistem pemerintahan sendiri. Sementara gemeente dalam pengertian urban (kota pradja) tidak pernah dialami oleh Depok.

Gemeente (kota pradja) pertama yang dibentuk adalah Batavia pada tahun 1903. Setelah Gemeente Batavia disusul pembentukan gemeente yang lain. Buitenzorg diubah statusnya menjadi gemeente tahun 1905 dan Bandung pada tahun 1906. Gemeente memiliki dewan sendiri yang disebut gemeenteraad dan pimpinannya disebut Wali Kota (Burgemeester).

Depok sebagai gemeente, memiliki sistem pemerintahan sendiri (otonom), memiliki pemimpin sendiri. Pimpinannya disebut Presiden. Meski dipimpin seorang Presiden, Depok bukanlah republik, negara yang berdaulat seperti pengertian sekarang. Makna Gemeente Depok sedikit agak rancu karena bawaan lahir dari sejarah lama.

Pada era VOC, tentu belum ada negara, tetapi di sejumlah area tertentu Gubernur Jenderal memberi hak kepemilikan tanah pribadi (landerien). Tanah-tanah partikelir ini mengelola tanahnya secara sendiri-sendiri (tanpa ada lagi intervensi). Diantara tanah-tanah partikelir ini, Landerien Depok yang memiliki komunitas (societeit) tertentu karena bawaan sejarah (warisan Cornelis Chastelein) lalu membentuk societeit Kristen. Oleh karena itu, masyarakat Kristen di Landerien Depok disebut Inlandsch Christenen Gemeente van Depok.

Pada era Pemeritah Hindia Belanda (suksesi VOC), pembentukan gemeente dimaksudkan untuk pengaturan kota secara mandiri (semacam desentralisasi). Gemeente memilih dewan sendiri dan juga memilih wali kota sendiri. Dalam hal ini Gemeente mengkreasi pendapatan sendiri dan mengaturnya serta pendanaan sedapat mungkin tidak tergantung lagi dari pemerintah pusat (Gubernur Jenderal).

Pada awal pendirian Pemerintah Hindia Belanda (era Daendels), ketika pemerintah ingin membentuk ibukota di Buitenzorg, pemerintah membeli Landerien (tanah partikelir) Bloeboer. Dalam pembelian lahan pemerintah ini (1810) Daendels memiliki hak pribadi sebanyak sepersepuluh. Lahan-lahan ini kemudian dijual dalam bentuk persil-persil. Namun dalam perkembangannya, ibukota Buitenzorg dirasa wujudnya compang-camping. Lalu kemudian digugat ke pengadilan. Pada tahun 1865 Pengadilan Tinggi di Batavia  menyetujui pembebasan lahan-lahan pribadi di tengah kota dan pemerintah lalu membeli semua lahan-lahan partikelir tersebut (oleh karenanya ibukota Buitenzrog baru tahun 1866 utuh kepemilikan pemerintah). Kota pemerintah di Buitenzorg inilah kelak tahun 1905 yang menjadi gemeente yang dipimpin oleh seorang Burgemeester (pejabat pemerintah). Di Landerien Depok (Gemeente Depok) juga memiliki persoalan ketika swasta membangun kereta api Batavia-Buitenzorg. Ketika ingin mengakuisisi lahan di Depook, swasta tidak otomatis mendapat hak. Pemerintah (melalui Pengadilan Tinggi) meminta Spoorweg Maatscahppij melakukan pembelian lahan dengan pemberian konpensasi kepada Gemeente Depok. Dengan demikian Gemeente (partikelir) Depok harus dibedakan dengan Gemeente (pemerintah) Buitenzorg.

Pada saat Medan masih kampung, Padang Sidempuan sudah kota
Pada tahun 1921 Pemerintah Hindia Belanda sudah cukup banyak membentuk gemeente dan raad. Namun juga terdapat cukup banyak dewan (raad) yang dibentuk yang bukan gemeente (kota) tetapi yang berstatus afdeeling/kabupaten (gewest). Secara keseluruhan terdapat 53 buah daerah yang memiliki dewan (raad). Uniknya, ada satu kecamatan (dan satu-satunya) yang memiliki dewan (raad), yakni: Kecamatan (onderafdeeling) Angkola en Sipirok yang beribukota Padang Sidempoean di Residentie Tapanoeli (lihat Tabel-1). Dalam daftar tabel ini tidak termasuk Depok yang memiliki dewan (raad). Gemeente Depok tetaplah sebuah kampung meski disebut sebagai gemeente. Di tingkat pusat dewan ini disebut Volksraad (yang berada di Pedjambon, kini dewan berada di Senayan).
Pada pertengahan abad ke-19 Residentie (province) Batavia terdiri dari empat Afdeeling (lihat Dr. Hollander, 1869), yakni: Afdeeling Stad en voorstedenm, Afdeeling Tangërang, Afdeeling Meester Cornelis dan Afdeeling Buitenzorg. Pada awal ke-20 (berdasarkan Sensus Penduduk 1930 (lihat Alphabetisch Register van de Administratieve-(Bestuurs-) en Adatrechtelijk Indeeling van Nederlandsch-Indie. Deel I: Java en Madoera. door WF Schoel. Landsdrukkerij, Batavia, 1931) Province West Java terdiri dari delapan afdeeling (Residentie), yaitu: Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan Midden, Cheribon, Priangan Oost, Priangan West, Indramajoe. Afdeeling Batavia terdiri dari dua regentschappen (kabupaten): Batavia dan Meester Cornelis. Sementara Afdeling Buitenzorg terdiri dari hanya satu regentschappen (kabupaten) yakni Buitenzorg. Di dalam regenschappen Buitenzorg terdapat beberapa distrik, termasuk district (kewedanaan) Buitenzorg dan district Paroeng. Di dalam District Buitenzorg terdiri beberapa onderdistrict (kecamatan) termasuk Onderdistrict Buitenzorg sedangkan di District Paroeng hanya terdapat dua onderdistrict yakni Onderdistrict Paroeng dan Onderdistrict Depok. Di dalam hal ini Oderdistrict Buitenzorg yang terdiri dari beberapa desa Gemeente (pemerintah) Buitenzorg. Sementara di Onderdistrict Depok yang juga terdiri dari beberapa desa, maka Desa Depok dalam onderdistrict inilah ditemukan keberadaan Gemeente van Depok. Ini berarti di dalam Regentschappen (Kabupaten) Batavia terdapat Gemenete Batavia, di Regentschappen Meester Cornelis terdapat Gemeente Meester Cornelis dan di District Buitenzorg, Regentschappen Buitenzorg terdapat Gemeente Buitenzorg. Sedangkan Gemeente van Depok berada di Desa Depok, Onderdistrik Depok, District Paroeng, Regentschappen Buitenzorg, Afdeeling Buitenzorg. Province West Java.

Tabel-1. Jumlah anggota dewan pribumi/timur asing (non-Eropa)
di Hindia Belanda
No
Nama Daerah
Bentuk administrasi
Jumlah anggota dewan pribumi
(non-Eropa)
1
Angkola en Sipirok
(Padang Sidempoean)
Onder-afdeeling
23
2
Bandjermasin
Gemeente
12
3
Bandoeng
Gemeente
13
4
Bantam (Banten)
Gewest
12
5
Banjoemas
Gewest
13
6
Basoeki
Gewest
15
7
Batavia
Gemeente
17
8
Batavia
Gewest
22
9
Bindjei
Gemeente
6
10
Blitar
Gemeente
9
11
Buitenzorg (Bogor)
Gemeente
14
12
Cheribon (Cirebon)
Gemeente
7
13
Cheribon (Cirebon)
Gewest
16
14
Fort de Kock (Bukittinggi)
Gemeente
7
15
Kediri
Gemeente
9
16
Kediri
Gewest
19
17
Kedoe
Gewest
26
18
Komering Ilir
Gewest
17
19
Lematang Ilir
Gewest
17
20
Madioen
Gemeente
11
21
Madioen
Gewest
13
22
Madura
Gewest
12
23
Magelang
Gemeente
11
24
Makasser
Gemeente
12
25
Malang
Gemeente
12
26
Medan
Gemeente
10
27
Menado
Gemeente
9
28
Minahasa
Afdeeling
37
29
Mr. Cornelis (Jatinegara)
Gemeente
12
30
Modjokerto
Gemeente
8
31
Ogan Ilir
Gewest
23
32
Oostkust Sumatra(Sumatra Timur)
Gewest
21
33
Padang
Gemeente
15
34
Padang Pandjang
Gewest
20
35
Palembang
Gemeente
12
36
Pasoeroean
Gemeente
9
37
Pasoeroean
Gewest
25
38
Pekalongan
Gemeente
12
39
Pekalongan
Gewest
11
40
Pematang Siantar
Gemeente
8
41
Preanger Regentschappen
Gewest
28
42
Probolinggo
Gemeente
12
43
Rembang
Gewest
16
44
Salatiga
Gemeente
8
45
Sawah Loento
Gemeente
5
46
Semarang
Gemeente
16
47
Semarang
Gewest
27
48
Soekaboemi
Gemeente
10
49
Soerabaja
Gemeente
19
50
Soerabaja
Gewest
24
51
Tandjong Balei
Gemeente
6
52
Tebing Tinggi
Gemeente
9
53
Tegal
Gemeente
10
Total
767
Catatan:
-Koefisien Pemilu adalah 50
-Gemeente=Kota
-Gewest=Kabupaten
-Afdeeling=Terdiri dari beberapa onder-afdeeling
Sumber: De Preanger-bode, 01-02-1921


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar