*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Sudah
sejak lama ada selogan NKRI Harga Mati. Masih terus dinyatakan hingga ini hari.
NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kesatuan di bawah nama negara
Republik Indonesia. NKRI adalah repersentasi Nusantara yang telah mereduksi
menjadi batas-batas administratif semasa Pemerintah Hindia Belanda. Wilayah
Hindia Belanda inilah yang kemudian kembali kepada pemilik hak yang kemudian
disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dalam perkembangannya,
sebagian rakyat Indonesia mengingkari NKRI ini lalu muncul yang disebut Repulik
Indonesia Serikat (RIS). Tentu saja sebagian rakyat Indonesia lainnya ingin
mengembalikan NKRI itu hingga RIS akhirnyas dibubarkan. NKRI inilah yang
diusung dalam slogan NKRI Harga Mati (NKRI sudah final).
Apa itu NKRI? Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17
Agustus 1945 merupakan awal berdirinya NKRI. Negara Indonesia di proklamasikan
oleh para pendiri bangsa sebagai negara kesatuan. Negara Indonesia terdiri atas
wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta
budaya. Itu sebagai tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu,
berdaulatan, adil, dan makmur. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia adalah
negara kesatuan dengan bentuk republik. Bentuk negara tersebut tercantum dalam
UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1. “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang
berbentuk republik”. NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas
daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18
ayat (1). ”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi
dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi,
kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan
undang-undang”. Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik. Sehingga negara
diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara
demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu). Itu terkandung dalam
UUD 1945 pasal 1 ayat (2). ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan
menurut Undang Undang Dasar”. Kedaulatan di tangan rakyat, artinya Indonesia
menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam negara
demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Nilai-nilai persatuan
dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Karena menyadari tentang keragaman
bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa
Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan
konstitusi negara, UUD 1945.(Kompas.com).
Lantas
bagaimana sejarah NKRI? Seperti disebut di atas, NKRI sempat diganggu dengan
munculnya RIS. Namun para Republiken tetap setia NKRI dan memperjuangkan RIS
dibubarkan, dan kembali NKRI. Perjuangan itu berhasil. Perjuangan itu dilakukan
oleh semua rakyat Indonesia yang Republiken yang dimotori tokoh-tokoh NKRI di
Djokjakara. Siapa mereka pejuang NKRI di Djogjakarta tersebut? Seperti kata
ahli sejarah
tempo doeloe, semuanya
ada permulaan. Untuk
menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe.