Minggu, 23 Januari 2022

Sejarah Menjadi Indonesia (373): Pahlawan Nasional Prof Hazairin RHS Batavia; Ahli Hukum Adat Redjang dan Tapanuli Selatan

 

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini

Hazairin di laman Wikipedia namanya disebut Prof Dr Hazairin Harahap. Okelah, itu satu hal. Hal lainnya yang penting adalah Hazairin adalah pahlawan Indonesia yang telah ditabalkan sebagai Pahlawan Nasional. Siapa Hazairin? Lulusan fakulas hukum Rechthoogeschool Batavia yang sangat ahli hukum adat Redjang (Bengkulu) dan hukum adat Tapanuli Selatan. Bagaimana bisa?.

Prof. Dr. Hazairin Harahap (28 November 1906 – 11 Desember 1975) adalah seorang pakar hukum adat. Ia menjabat Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Hazairin lahir di tengah-tengah keluarga taat beragama, dari pasangan Zakaria Bahri Harahap dan Aminah (Minangkabau). Ayahnya adalah seorang guru dan kakeknya, Ahmad Bakar, adalah seorang ulama. Dari kedua orang tersebut, Hazairin mendapat dasar pelajaran ilmu agama dan bahasa Arab. Hazairin menamatkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Jakarta (Recht Hoge School) pada tahun 1936, dengan gelar doktor hukum adat. Setamat kuliah, Hazairin bekerja sebagai kepala Pengadilan Negeri Padang Sidempuan (1938-1945). Selama menjabat, Hazairin juga melakukan penelitian terhadap hukum adat Tapanuli Selatan. Atas jasa-jasanya itu, dia diberikan gelar "Pangeran Alamsyah Harahap." Pada April 1946, dia diangkat sebagai Residen Bengkulu, merangkap Wakil Gubernur Militer Sumatra Selatan. Ketika menjabat sebagai residen, dia mengeluarkan uang kertas yang dikenal sebagai "Uang Kertas Hazairin." Sesudah revolusi fisik berakhir, dia diangkat menjadi Kepala Bagian Hukum Sipil Kementerian Kehakiman. Hazairin terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR) (Wikipedia).

Lantas bagaimana sejarah Pahlawan Nasional Hazairin? Seperti disebut di atas, Hazairin adalah ahli hukum bergelar doktor dalam bidang hukum. Keahlian khususnya adalah hukum adat terutama ada Redjang dan ada Tapanuli Selatan. Lalu bagaimana sejarah Hazairin? Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Sejarah seharusnya memiliki permulaan. Jika sejarawan gagal memberikan bukti catatan tertulis, setiap orang bahkan oleh penduduknya sendiri akan menciptakan imajinasi sendiri. Untuk menghindari hal itu terjadi, sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar dan majalah sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Pahlawan Nasional Hazairin Lulusan RHS Batavia; Ahli Hukum Adat Redjang dan Tapanuli Selatan

Nama Hazairin kali pertama muncul tahun 1924. Hazairin lulus ujian akhir sekolah menengah MULO di Padang (lihat Sumatra-bode, 15-05-1924).. Lalu kemudian Hazairin melanjutkan studi ke AMS Bandoeng. Hazairin pada tahun 1925 lulus ujian transisi naik dari kelas empat ke kelas lima (lihat Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indie, 07-05-1925). Yang satu kelas dengan Hazairin antara lain R Sjamsoeddin dan M Roesbandi. Di atas mereka satu tahun antara lain M Sidartawan dan O Siregar.

Pada tahun 1926 Hazairin lulusa ujian naik dari kelas lima ke kelas enam (lihat Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indie, 04-05-1926 ). M Roesbandi juga lulus.  Akhirnya Hazaiein lulus ujian akhir di AMS Bandoeng (lihat De koerier, 06-05-1927). Yang sama-sama lulus dengan Hazairin antara lain Oentjok Siregar gelar Bagindo Sodjoeangon dan M Roesbandi. Dalam daftar lulus ujian akhir ini tidak ada nama R Sjamsoeddin. Ini mengindikasikan bahwa Hazairin dan M Roesbandi lancar studi. Sementara O Siregra dan Raden Samsjoeddin tidak diketahui apakah tinggal kelas atau menunda studi.   

Hazairin melanjutkan studi ke fakultas hukum Rechthoogeschool di Batavia. Pada tahun 1928 Hazairin lulus ujian kandidat pertama (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 20-04-1928). Sementara itu M Roesbandi melanjutkan studi ke Belanda (lihat Arnhemsche courant, 26-10-1928). Disebutkan di Leiden lulus ujian kandidat Indisch Recht, Roesbandi. Pada tahun 1929 Hazairin lulus ujian kandidat kedua (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 26-10-1929).

Hazairin sambil kuliah juga aktif berorganisasi dan berpolitik di luar kampus. Dalam pertemuan di Buitenzorg, sehubungan dengan pembukaan cabang PRI (Partai Rakjat Indonesia) turut berbicara dengan ketua PRI Mohamad Thabrani (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 31-03-1931). Besar dugaan Hazairin pada tahun 1928 turut serta dalam Kongres Pemuda. Sebagaimana diketahui panitia inti Kongres Pemuda 1928 adalah mahasiswa Rechthoogeschool yakni Soegondo (ketua), Mohamad Jamin (sekretaris) dan Amir Sjarifoeddin Harahap (bendahara). Mohamad Thabrani sendiri adalah ketua panitia Kongres Pemuda pertama tahun 1926. Teman Hazairin di Belanda Roesbandi juga aktif berorganisasi dan berpolitik. Roesbandi pada tahun 1930 diketahui menjabat sekretaris Perhimpoenan Indonesia di Belanda (lihat Het volk : dagblad voor de arbeiderspartij, 22-01-1930). Organisasi ini didirikan tahun 1908 oleh Radjioen Harahap gelar Soetan Casajangan dengan nama Indische Vereeniging. Pada tahun 1921 Dr Soetomo dkk mengubah namanya menjadi Indonesiesch Vereeniging dan kemudian diubah lagi oleh Mohamad Hatta dkk pada tahun 1924 dengan nama Perhimpoenan Indonesia (PI). Roesbandi, selain sekretaris PI juga bertindak sebagai ketua Indonesia Merdeka. majalah yang menjadi organ PI dimana Soetan Sjahrir sebagai wakil ketua (lihat De koerier, 11-04-1930).

Hazairin yang awalnya lancar-lancar saja studi mulai telat, karena ikut terjun ke dunia politik, Seharusnya Hazairin sudah lulus tahun 1931, tetapi pada tahun 1933 Hazairin baru lulus ujian doktoral pertama (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 04-07-1933). Sementara temannya di Belanda Roesbandi sudah lulus dengan mendapar gelar sarjana hukum (Mr) Indisch Recht di Rijksuniversiteit te Leiden (lihat De standaard, 06-10-1933). Studi Hazairin mulai lancar lagi. Pada tahun 1934 Hazairin lulus ujian doktoral kedua (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 27-08-1934). Tinggal selangkah lagi untuk mendapat gelar sarjana hukum (Mr). Dan, akhirnya Hazairin berhasil studi, lulus ujian doktoral ketiga dan mendapat gelar sarjana hukum (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 23-08-1935).

Orangtua Mr Hazairin di Bengkulu. Hazairin sekolah HIS di Bengkulu dan melanjutkan sekolah MULO di Padang. Pada tahun 1936 Mr Hazairin menjadi ketua panitian pertemuan umum dalam pembahasan reorganisasi pemerintahan di wilayah Sumatra bagian selatan (lihat Deli courant, 10-02-1936). Pembahasan ini dimaksudkan untuk mengusulkan distrikr-distrik Palembang, Lampoeng, Bengkoeloe dan Djambi dijadikan satu Residentie dimana Residen berkedudukan di Palembang. Dalam pertemuan iitu berbicara Mochtar, anggota Volksraad dari daerah pemilihan (dapil( Sumatra bagian selatan. Dalam hal ini, Mr Hazairin sudah menjadi salah satu tokoh muda terpenting di wilayah Sumatra bagian selatan.

Mr Hazairin kemudian diketahui melanjutkan pendidikannya ke tingkat doktoral untuk meraih gelar doktor. Hazairin dipromosikan dengan gelar doktor bidang hukum di Rechthoogeschool pada tanggal 29 Mei dengan desertasi berjudul ‘De Redjang: De Volksordening, Het Vermant-schaps-, Huwelijks-en Erfrecht’ (lihat De koerier, 02-06-1936). Disebutkan Mr Hazairin lahir di Fort de Kock.

Lantas apa yang membuat Mr Hazairin memilih topik hukum adat di wilayah Redjang, Bengkoeloe. Satu hal yang pasti Hazirin, meski lahir di Fort de Kock tetapi besar di Bengkoeloe. Sarbagaimana diketahui hukum adat masyarakat Redjang cenderung bersifat patrilineal. Hukum adat di Redjang kurang lebih sama dengan di wilayah masyarakat adat Lampoeng dan wilayah masyarakat Palembang khususnya Komering.

Mr Dr Hazairin bekerja sebagai dosen di Rechthoogeschool Batavia. Tidak diketahui sejak kapan Mr Hazairin bekerja di kampusnya itu. Namun satu hal yang tidak hilang dari hobinya adalah permainan sepakbola. Pada tahun 1938 diberitakan pertandingan sepak bola di Batavia antara tim dokter dan tim peradilan/jurnalis (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 26-02-1938). Dalam susunan pemain tim peradilan/jurnalis Mr Dr Hazairin pada posisi penyerang kiri. Tokoh pers Parada Harahap berada pada posisi bek kiri dan Thabrani pada gelandang kanan.

Parada Harahap, Thabrani dan Hazairin memiliki relasi satu sama lain. Parada Harahap adalah inisiator pendirian organisasi jurnalis pada tahun 1925 dimana sebagai ketua wartawan muda Thabrani dan Parada Harahap sebagai komisaris. Pada tahun 1926 Thabrani menjadi ketua panitia Kongres Pemuda 1926. Pada tahun 1927 Parada Harahap mempelopori pembentukan federasi organisasi kebangsaan Indonesia yang diberi nama Permoefakatan Perhimpoenan-Perhimpoenan Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang mana sebagai ketua ditunjuk MH Thamrin dan Parada Harahap sebagai sekretaris. Pada Kongres PPPKI pertama tahun 1928 namanya diubah menjadi Permoefakatan Partai-Partai Kebangsaan Indonesia (PPPKI). Sehubungan dengan itu Parada Harahap mendorong Thabrani untuk mendirikan partai baru, yang diberi nama Partai Rakjat Indonesia (PRI) dimana Thabrani sebagai ketua. Hazairin termasuk pengurus PRI. Pengurus lainnya PRI adalah Sjamsoeddin Harahap gelar Soetan Ma;moer (yang pernah menjadi redaktur surat kabar Bintang Timoer pimpinan Paeada Harahap)..

Pada tahun 1938 ini Mr Dr Hazairin diangkat sebagai pejabat pemerintah dan ditempatkan sebagai kepala pengadilan (Landraad) di Padang Sidempoean (lihat De Sumatra post, 21-07-1938). Disebutkan diangkat sebagai pejabat pemerintah sebagai kepala pengadilan (Landraad) Padang Sidempoean, asisten dosen di Rechthoogeschool, Mr Dr Hazairin. Padang Sidempoean adalah tempat kelahiran Parada Harahap.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Prof Hazairin: Pendudukan Jepang dan Perang Kemerdekaan

Pada masa pendudukan Jepang, Pemerintah Militer Jepang mengangkat Abdul Hakim Harahap, Kepala Kantor Ekonomi Indonesia Timur di Makassar menjadi Ketua Dewan Adat di Residentie Tapanoeli yang berkedudukan di Tarutung. Untuk Ketua Dewan Adat di Tapanuli Selatan yang berkedudukan di Padang Sidempoean diangkat Dr. Hazairin (mantan Ketua Pengadilan Landraad Padang Sidempoean).

Dua tokoh inilah, orang yang paling berpengaruh di Tapanoeli pada era pendudukan Jepang. Abdul Hakim Harahap kelahiran Sarolangoen, Djambi 1907 dan Hazairin kelahiran Fort de Kock, 1906.  Pemerintah pendudukan militer Jepang tidak lama. Pada tanggal 14 Agustus 1945 Kerajaan Jepang menyerah kepada Sekutu yang dipimpin Amerika Sertikat. Beberapa hari kemudian tanggal 17 Agustus kemerdekaan Indonesia diproklmasikan yang dibacakan oleh Ir Soekarno di Djakarta.

Pada bulan Oktober 1945, Anggota PPKI Mr Abdoel Abbas Siregar yang ditugaskan pemerintah pusat untuk pembentukan dewan konstituante di Sumatra menunjuk Dr. Hazairin sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia di Padang Sidempuan untuk membentuk dewan Tapanuli Selatan. Sementara untuk wilayah Tapanuli Tengah di Sibolga (ibu kota Residentie Tapanoeli) ditunjuk Mohammad Nawi Harahap.

Dalam perkembangannya Dr FL. Tobing diangkat sebagai Residen dan Abdul Hakim Harahap sebagai Wakil Residen Tapanoeli. Dr. Hazairin diangkat menjadi Bupati Tapanuli Tengah menggantikan Zainal Abidin gelar Soetan Koemala Pontas yang dipindahkan ke Lampoeng sebagai pejabat bupati yang diperbantukan kepada Residen Lampoeng (Mr Abdoel Abbas Siregar). Untuk bupati Tapanuli Selatan diangkat Muda Siregar. Dalam perkembangannya, seperti halnya Soetan Koemala Pontas, untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Bengkulu lalu Mr Dr. Hazairin diangkat menjadi Residen Bengkulu (posisinya di Sibolga digantikan AM Djalaloeddin).

Pada masa agresi militer Belanda pertama Menteri Pertahanan RI Mr Amir Sjarifoeddin Harahap mengangkat Dr. Gindo Siregar sebagai Gubernur Militer Sumatra (bagian) Utara dan wakilnya Abdul Hakim Harahap. Namun tidak lama kemudian, Dr FL Tobing diangkat sebagai Gubenur Sumatra dan Abdoel Hakim Harahap menjadi Residen Tapanoeli, Sementara di Sumatra bagian selatan Mr Dr Hazairin Residen Bengkoeloe diangkat sebagai Wakil Gubernur Militer (yang mana Gubernur Militer adalah Dr AK Gani). Untuk Residen Lampung sendiri pada saat perang diangkat Mr Gele Haroen Nasution. Residen Lampoeng pertama adalah Mr Abdoel Abbas Siregar.

Tunggu deskripsi lengkapnya

Prof Hazairin: Politisi dan Guru Besar

Pasca pengakuaan kedaulatan Indonesia (setelah konferensi KMB, 27 Desember 1949) pada era RIS di Sumatra bagian selatan di wilayah RI (di luar negara federal Negara Sumatra Selartan), pemerintah RI di Jogjakarta mengangkat Mr Dr Hazairin sebagai Residen Bengkoeloe dan Mr Gele Haroen Nasoetion sebagai Residen Lampoeng.

Dalam persiapan konferensi KMB di Den Haag, Residen Tapanoeli Abdoel Hakim Harahap menjadi penasehat ekonomi delegasi RI. Posisinya di Tapanoeli digantikan oleh Mr Abdoel Abbas Siregar. Seperti disebut di atas Kerajaang Belanda mengakuai kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS (Republik Indonesia Serikat; negara-negara federal ditambah negara RI). Sepulang dari KMB Abdoel Hakim Harahap tidak kembali ke Tapanoeli tetapi langsung ke Jogjakarta, ibu kota Negara RI. Abdoel Hakim Harahap di Jogjakarta diangkat sebagai Wakil Perdana Menteri RI.

Namun era RIS tidak lama, setelah beberapa negara federal membubarkan diri dan kembali bergabung dengan RI, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 Presiden RIS Ir Soekarno membubarkan RIS dan pada tanggal 18 Agustus 1950 diproklamasikan NKRI. Pada saat kembali NKRI Mr Dr Hazairin (Residen Bengkoeloe) diangkat sebagai guru besar di Universiteit Indonesia. Sebelumnya Mr Hazairin sudah menjadi pejabat di Kementerian Kehakiman, (Rekannya Mr Gele Haroen Nasoetion tetap sebagai Residen Lampoeng, hingga tahun 1955).

Pasca kembalinya NKRI, Hazairin dengan tetap sebagai Residen Bengkoeloe diangkat sebagai guru besar di fakultas hukum dan sosial Universiteit Indonesia dalam bidang hukum adat dan hukum Islam (lihat De vrije pers: ochtendbulletin, 13-12-1950). Para republiken mulai banyak mengisi kampus. Yang bersamaan diangkat guru besar antar lain adalah Mr S Kolopaking, Mr Drs Notonagoro. Dr Soemitro, Mr Djokosoetono dan Mr Soewandi. Yang menjadi rektor UI adalah Ir Soerachman (sejak Agustus 1950). Yang juga diangkat sebagai guru besar di Fakultas kedokteran anatara lain Prof Mr Dr Todoeng Harahap gelar Soetan Goenoeng Moelia (mantan Menteri Pendidik RI kedua).  

Setelah setahun dari NKRI, Ir Soerachman digantikan oleh Mr Dr Soepomo. Lalu Uutuk memayungi Universiteit Indonesia didirikan Jajasan Universitas Indonesia (lihat De vrije pers: ochtendbulletin,      26-07-1951). Disebutkan dalam pendirian ini nama universitas menjadi Universitas Indonesia. Dalam susunan pengurus Jajasan Universitas Indonesia adalah Prof Soepomo, rektor (ketua), Dr Imam Santoso (wakil ketua); Alwi Soetan Osman (sekretaris). Anggota terdiri dari Ir. Roosseno, Mr Djojosutono, Mr Dr Hazarin, Dr Tjan Tjoe Slem dan Dr Moh. Toha. Pendirian dilakukan dihadapan notaris Mr Sowandi pada tanggal 25 Juli 1951.

Di Padang Mr Egon Hakim Nasoetion (anak mantan wali kota Padang) menginisiasi pendirian universitas pertama dengan nama Pantjasila. Saat pembukaan juga turut dihadiri Prof Hazairin (lihat Het nieuwsblad voor Sumatra, 22-08-1951). Disebutkan pada saar pembukaan jumlah mahasiswa sebanyak 80 mahasiswa. Yang menjadi dosen antara lain Mr Egon Hakim Nasoetion (lulusan sekolah hukum Leiden 1936). Prof Dr Hazairin didaulat untuk mengisi posisi rektor sekolah hukum "Pantjasila" di Padang (lihat De nieuwsgier, 23-08-1951).  Di Medan akan didirikan Universitas Isalam, panitia sudah berangkat ke Djakarta menemui Prof Hazairin, direktus Islamisch di Universitas Indonesia (lihat De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad, 10-09-1951). Universitas ini pada masa kini adalah UISU. Pada waktu yang relatif sama Gubernur Sumatra Utara Abdoel Hakim Harahap menginisisi pendirikan Universitas Sumatra Utara. Fakultas Kedokteran sebagai fakultas pertama Universitas Sumatra Utara secara resmi dibuka pada tanggal 20 Agustus 1952. Para Republiken tampaknya berkejaran dengan waktu untuk membangun setelah tersedat sekian tahun sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan 17 Agustus 1945.

Prof Hazairin seperti disebut di atas tidak hanya ahli hukum adat (Redjang dan Tapanuli Selatan) juga ahli hukum Islam. Dalam peringatan Israj Mi’raj di Stadion Ikada Djakarta sebagai pembicara adalah Prof Dr Hazairin, guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (lihat Java-bode : nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 23-04-1952).

Partai PIR (Partai Indonesia Raja) adalah partai yang didirikan pada era perang di Jogjakarta.  Cabang pertama yang didirikan berada di Soerabaja pada tahun 1949. Pendiri dan ketua PIR cabang Soerabaja adalah AD Siregar yang pada saat RIS dibubarkan dan kembali NKRI diangkat menjasi sekretaris provinsi Kalimantan (sekda). Pengurus pusat PIR saat ini antara lain Wongsonegoro. Sewaka, Roosseno, Herman Djohannes, Hazairin, Soetardjo serta Tadjoeddin Noor. Semuanya adalah Republiken. Pada tahun ini kongres PIR diadakan di Soerabaja (lihat De nieuwsgier, 13-05-1953). Susunan pengurus baru Wongsonegoro ketua, wakil ketua I Prof Hazairin, wakil ketua II Soetardjo dan wakil ketua III Sewaka, Pada kabinet tidak ada anggota PIR di kabinet karena perbedaan kebijakan.

Pada Kabinet Kabinet Ali Sastroamidjojo (menggantikan Kabinet Wilopo) yang diresmikan pada tanggal 1 Agustus 1953, Prof Mr Dr Hazairin diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri. Ini mengindikasikan bahwa bintang Hazairin tengah naik daun. Tentulah Hazairin memiliki pengalaman dalam memimpin pemerintahan dalam negeri, paling tidak sudah pernah menjadi bupati di Tapanuli Tengah dan Residen di Bengkoeloe.

 

Tunggu deskripsi lengkapnya

 

 

*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar