*Untuk melihat semua artikel Sejarah Menjadi Indonesia dalam blog ini Klik Disini
Mengapa
klaim Malaysia terhadap warisan budaya Nusantara mendapat penolakan dari
(rakyat dan pemerintah) Indonesia? Apa yang mendasari klaim tersebut dilakukan
Malaysia? Mengapa pula Indonesia menganggap miliknya apa yang diklaim Malaysia?
Semua itu bermula karena Malaysia membutuhknya, tetapi celakanya tidak
memperhatikan konteksnya. Apakah itu terkait dengan konsep Malaysia tentang
Alam Melayu? Sebaliknya, apakah ada klaim Indonesia yang ditolak orang dari
negara laian? Yang jelas, Alam Minangkabau tidak pernah mengklaim budaya dari
suku lain.

Deretan Warisan Budaya ini Pernah Diklaim Malaysia dari
Reog hingga Rendang (TEMPO.CO): Malaysia
berencana mengajukan Seni Reog Ponorogo sebagai warisan mereka ke UNESCO.
Padahal sudah jelas ada embel-embel nama daerah yang menyertai kesenian
tersebut, yaitu Ponorogo. Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah budaya
Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. (1) Reog, Malaysia pernah akan
mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya UNESCO atas nama Malaysia. Kabar klaim
atas Reog Ponorogo sudah ada sejak 2007, (2) Lagu Rasa Sayange. Lagu Rasa
Sayange diciptakan oleh Paulus Pea dari Maluku yang tercatat pada tahun 1958 di
Lokananta, Solo. Lagu tersebut pernah diklaim Malaysia dalam bentuk iklan
pariwisata negeri Jiran tersebut dan menampilkan salah satunya lagu Rasa
Sayange. (3) Batik. Malaysia mengklaim batik telah menjadi bagian dari
kebudayaannya sejak lama. Mengetahui hal itu, Pemerintah Indonesia mengirimkan
nota keberatan untuk Pemerintah Malaysia. Kemudian, Indonesia dengan segera
mendaftarkan batik ke UNESCO pada 2 Oktober 2008. Setahun setelahnya, pada 2
Oktober 2008 UNESCO mengakui secara resmi batik adalah salah satu warisan
budaya Indonesia. (4) Rendang, Rendang adalah makanan khas Padang, Sumatera
Barat. (5) Keris. Senjata tradisional Jawa yang telah digunakan sejak zaman
Majapahit menjadi ciri khas Keris. Malaysia sempat mengklaim bahwa Keris adalah
warisan nenek moyang mereka. Akan tetapi, pada 25 November 2005 UNESCO
menetapkan Keris sebagai lambang budaya warisan milik Indonesia. (6). Songket. Badan PBB untuk urusan budaya, UNESCO mengakui
Songket sebagai warisan budaya tak benda
asal Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu. Melalui keterangannya, UNESCO
menyebut Songket adalah kain yang ditenun menggunakan tangan oleh perempuan di
Semenanjung Malaysia dan Sarawak. (7) Angklung. Angklung dikenal sebagai alat
musik khas Sunda. Setelah melalui perdebatan antara Indonesia dengan Malaysia,
Angklung terdaftar sebagai budaya lisan dan non bendawi Indonesia di UNESCO
pada November 2010.
Lantas
bagaimana sejarah alam Melayu dan klaim Malaysia terhadap warisan budaya di Indonesia?
Seperti disebut di atas, jumlah warisan budaya yang diklaim Malaysia sudah
cukup banyak, tetapi klaim itu ditolak oleh rakyat dan pemerintah Indonesi. Lalu
bagaimana sejarah alam Melayu dan klaim Malaysia terhadap warisan budaya di Indonesia?
Seperti kata ahli sejarah tempo doeloe, semuanya ada permulaan. Untuk menambah
pengetahuan dan meningkatkan wawasan sejarah nasional, mari kita telusuri
sumber-sumber tempo doeloe..