Minggu, 17 November 2019

Sejarah Sukabumi (38): Dinamika Proses Pemerintahan; Mulai dari Regentschap Tjiandjoer hingga Regentschap Soekaboemi


*Untuk melihat semua artikel Sejarah Kota Sukabumi dalam blog ini Klik Disini

Kota Sukabumu dan Kabupaten Sukabumi yang sekarang adalah akhir dari suatu proses transformasi wilayah administratif di wilayah Priangan (Preanger) pada basis afdeeling. Kota (Gemeente) Soekaboemi dibentuk pada tahun 1914 dan Kabupaten Sukabumi pada tahun 1921. Dalam hal ini Kota Sukabumi dibentuk pada era Kabupaten Tjiandjoer.  

Tahapan Pemeritahan di Sukabumi
Di dalam wilayah administrasi (afdeeling) terdapat dua sistem pemerintahan yakni sistem pemerintahan Eropa/Belanda dan sistem pemerintah lokal (Inlandsch Bestuur). Dua sistem pemerintahan ini dapat dibedakan dan bersifat subordinatif. Pemeritahan Eropa/Belanda dipimpin oleh Residen/Asisten Residen, sedangkan pemerintah lokal dipimpin oleh Bupati (Regent). Di luar tanah-tanah partikelir (land), Residen/Asisten Residen memimpin warga Eropa/Belanda. Pada level afdeeling Asisten Residen mengarahkan Bupati dalam memimpin penduduk lokal di dalam wilayah administratif di afdeeling.. Sifat subordinatif (penguasaan) ini menjadi kan sistem pemerintahan bersifat kolonial (adanya koloni).

Proses pembentukan wilayah administratif di Soekaboemi (kebijakan administrasi Pemerintahan Hindia Belanda) tergantung dari perkembangan politik, ekonomi dan sosial setempat. Dengan terjadinya perubahan wilayah administratif juga diikuti pembentukan pemerintahan wilayah yang baru. Proses ini bersifat dinamis karena tujuan dan misi Pemerintah Hindia Belanda berbeda dengan Pemerintah RI yang sekarang. Untuk memahami lebih lanjut proses dinamik itu mari kita telusuri sumber-sumber tempo doeloe.

Perkembangan Wilayah Soekaboemi, 1823-1942
Sumber utama yang digunakan dalam artikel ini adalah ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam penulisan artikel ini tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja*.

Pembagian Wilayah Administratif: Residentie Preanger Regentschappen

Pembagian wilayah menurut wilayah administratif pemerintahan sesungguhnya baru dimulai pada era Pemerintah Hindia Belanda (pengganti VOC). Pembagian wilayah ini di Hindia Timur (Hindia Belanda) efektif baru dilakukan pada era Gubernur Jenderal Daendels. Wilayah Preanger pada mulanya menjadi bagian dari (Prefect) Jaccatrasche en Preanger Bovenlanden.   

Nama Preanger adalah sebutan orang Belanda kepada orang Priangan. Sebutan Preanger paling tidak sudah tercatat pada tahun 1680 (lihat Daghregister 22 November 1680). Pada era VOC wilayah Preanger dibagi dua: wilayah barat Preanger menjadi bagian dari wilayah Bataviase en Preanger Bovenlanden dan wilayah timur menjadi bagian dari Chirebonsche en Preanger Bovenlanden. Pada tahun 1774, paling tidak, sebutan Bataviase en Preanger Bovenlanden berubah menjadi Jaccatrasche en Preanger Bovenlanden. Nama yang disebut terakhir inilah yang kemudian diteruskan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai sebuah provinsi.

Selain Prefect Jaccatrasche en Preanger Bovenlanden, Pemerintah Hindia Belanda juga membentuk Prefect Java’s Noord Oostkust (Pantai Utara Timur Jawa), Prefect Cheribon, Prefect Bantam dan Prefect Amboina. Dalam tempo yang tidak lama sesuai Resolusi No 3 tahun 1810 dibentuk prefect baru seperti Prefect Lampong, Prefect Manado, Prefect Banda. Prefect Java’s Noord Oostkust dibentuk Prefect Soerabaja, Prefect Semarang en Demak, Prefect Greesik, Prefect Tagal, Prefect Pakkalongan dan Prefect Japara. Juga dibebntuk Prefecr Chirebonsche Preanger Regentschappen. Selain itu dibentuk Onderprefect Sumanap dan Onderprefect Timor serta Residentie Palembang,

Pada tahun 1811 Pemerintah Hindia Belanda digantikan oleh Pemerintah (Pendudukan) Inggris yang mana pimpinan kekuasaan tertinggi adalah Letnan Gubernur Jenderal Raffles. Pemerintah Pendudukan Inggris kemudian membagi (pulau Jawa dan Madoera) 16 wilayah yang disebut Residentie. Satu diantara residentie tesebut adalah Residentie Preanger (nomenklatur prefect pada era Belanda dihapus). Pemerintah Hindia Belanda kembali berkuasa pada tahun 1816. Nomenklatur Residentie ini tetap dipertahankan.

Pada era Pemerintah Pendudukan Inggris prefect dihilangkan dan diperkenalkan Residentie. Dari 16 Residentie tersebut selain Residentie Preanger antara lain adalah Residentie Batavia, Residentie Bantam, Residentie Karawang dan Residentie Chirebon, Residentie Paccaloengan, Residentie Kedoe, Residentie Joana, Residentie Soeracarta dan Residentie Jogjacarta.

Sejak kehadiran VOC/Belanda di wilayah Preanger sudah dikenal pemimpin lokal yang disebut bupati (Regent). Dua bupati yang diposisikan VOC/Belanda yang cukup penting adalah bupati Tjinadjoer dan bupati Sumedang. Hal ini karena dua bupati ini tempat kedudukannya (di Tjiandjoer dan di Sumedang) cukup dekat dengan pusat-pusat Eropa di Buitenzorg/Batavia dan di Chirebon.

Pada era Pemerintah Pendudukan Inggris, Residentie Preanger menetapkan ibu kota residentie di Tjiandjoer. Tidak dipilihnya Sumedang sebagai ibu kota Residentie diduga karena tiga sebab. Pertama, tempat utama (hoofdplaats) Tjiandjoer cukup dekat dengan ibu kota Buitenzorg. Kedua, pemerintah Inggris menganggap Bupati Sumedang kurang dipercaya karena tidak cooperative (lebih cooperative dengan Belanda). Bupati yang tidak cooperative ini adalah Pengeran Kornel. Ketiga, karena faktor adanya tanah partikelir (land) di dekat Tjiandjoer. Tanah-tanah partikelir di wilayah Residentie Preanger ini dibentuk pada era Pemerintah Pendudukan Inggris.

Pada tahun 1823 Pemerintah Hindia Belanda membebaskan keberadaan tanah-tanah partikelir (land) di Residentie Preanger. Tanah-tanah partikelir tersebut adalah land Tjipoetri, land Soekaboemi, land Odjoengbroeng dan land Tjimahie Wetan. Tanah-tanah partikelir yang diakuisisi pemerintah ini yakni land Tjipoetri dan land Soekaboemi diserahkan kepada Bupati Tjiandjoer dan land Odjoengbroeng dan Tjimahi Wetan diserahkan kepada Bupati Bandoeng. Setelah pembebasan tanah partikelir inilah nama Residentie Preanger dipertehas menjadi Residentie Preanger Regentschappen. Ibu kota tetap berada di Tjiandjoer.

Pada tahun 1846 pemerintahan Eropa/Belanda setingkat Controleur mulai ditempatkan yakni di Tjiandjoer, di Bandoeng, di Sumedang dan di Limbangan. Pada saat ini mulai dibangun kota Bandoeng yang berada di jalan pos (Groetepost) yang baru. Rumah Bupati Bandoeng juga direlokasi ke dekat rumah/kantor Controleur. Tempat kedudukan rumah Bupati Bandoeng yang lama (di muara sungai Tjikapeondoeng di sungai Tjiatroem)  kemudian disebut Dajeh Kolot. Tempat kedudukan Controleur Bandoeng inilah yang dikenal pada masa ini sebagai pusat Kota Bandoeng (jalan Asia Afrika).

Pada tahun 1860 Gubernur Jenderal berkunjung ke Banten dan Preanger Regentschappen. Gubernur Jenderal berada di district Sukabumi pada tanggal 13 Juli 1860 (setelah dari Benten dan Buitenzorg) dan lalu Gubernur Jenderal melanjutkan perjalanan keesokan paginya dari Tjandjoer ke Bandong,

Pada tahun 1865 status Controleur di empat wilayah tersebut ditingkatkan menjadi Asisten Residen. Asisten Residen membawahi beberapa Controleur. Asisten Residen Tjiandjoer diantaranya membawahi Controleur Soekaboemi. Sementara Bupati Tjiandjoer membawahi sejumlah kepala district (Wedana).

Reorganisasi Pemerintahan di Residentie Preanger Regentschappen

Pada tahun 1870 dilakukan reorganisasi pemerintahan di Residentie Preanger Regentschappen. Ibu kota Residentie dipindahkan dari Tjiandjoer ke Bandoeng (titik tengah wilayah di Residentie Preanger Regentschappen). Dalam perpindahan ini posisi Residen tetap dijabat oleh Residen. Untuk membantu para bupati ditambahkan Patih di Soekaboemi (Bupati Tjiandjoer), Tjitjalingka (Bupati Bandoeng), Tasikmalaia (Bupati Suemedang) dan Sukapoera-kollot (Bupati Limbanga/Garoet). Sebelum pengangkatan keempat Patih ini sudah lebih dahulu status onderafdeeling menjadi Afdeeling. Dalam hal ini sebelumnya Afdeeling Tjiandjoer terdiri dari onderfadeeling Tjiandjoer dan onderafdeeling Soekaboemi.

De locomotief, 23-12-1871
De locomotief, 23-12-1871 Doon den Gouverneur dari Hindia Belanda telah disetujui dan dipahami pada tanggal 18 Desember 1871. No. 4.) Awalnya Dengan persetujuan lebih lanjut dari Raja, dengan mempertimbangkan semua ketentuan yang saling bertentangan, jumlah pengasuh, ditambahkan ke untuk mendirikan Bupati dan beberapa Patih di Jawa dan Madura, terhitung mulai Januari 1872, sebagai berikut: untuk Bupati di Residentie Preanger-Regentschappen, di Residentie Samarang dan di Residentie Soerabaja, masing-masing enam untuk Bupati lainnya di Jawa dan Madura, serta untuk onderafdeeling Sampang (Madura) dan Patih Sukabumi, Tjitjalingka, Tasikmalaia dan Sukapoera-kollot (Residentie Preanger-Regentschappen, masing-masing empat; c) untuk Patih Anyelir (Residentie Bantam) dan van Kraksaan dan Loemadjang (Residentie Probolinggo), masing-masing dua.

Sehubungan dengan reorganisasi pemerintahan di Residentie Preanger Regentschappen ini ada dua isu yang muncul. Pertama, kekuasaan empat Bupati mulai dikurangi yakni dengan pembentukan afdeeling baru yang masing-masing diangkat Patih. Kedua, protes sejumlah pihak dari kalangan Eropa/Belanda terhadap tindakan para Bupati terhadap penduduk dan ketidak pedulian pemerintah terhadap masalah ini.

Java-bode : nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 18-05-1872: ‘..mereka benar-benar terpisah dari bagian-bagian lain Jawa: bahwa tidak ada pengaruh Eropa ditemukan pada penderitaan rakyat, dan bahwa mereka telah diserahkan kepada Bupati mereka , yang seperti orang lalim dari Timur, bertindak kuat dengan kesalahan yang berlebihan; penduduk tidak peduli dengan perilaku Bupati atau tentang tekanan keras yang harus diderita rakyat, atau tentang hasil yang dipaksakan kepada mereka, dan pemerintah tidak memiliki pengetahuan tentang keadaan sebenarnya dari persoalan ini..’

Dalam reorganisasi tahun 1870 ini satu dari tujuh district di onderafdeeling Soekabomei yakni district Djampang Wetan dipisahkan dan dimasukkan ke Afdeeling Tjinadjoer. Sementara itu district Djampang Kolon dimekarkan dengan membentuk district Djampang Tengah.  Tujuh district ini kemudian disatukan di dalam Afdeeling Soekaboemi. Sehubungan dengan pembentukan Afdeeling ini dan pemisahan dengan wilayah Tjinadjoer ditempatkan Asisten Residen di Soekaboemi. Asisten Residen dan Patih Soekaboemi akan berkolaborasi. Meski di berbagai tempat kofiestelsel sudah dihapus tetapi tidak di Afdeeling Soekaboemi.

Nama Djampang Koelon sebagai nama suatu district di daerah aliran sungai Tjimandiri paling tidak sudah dilaporkan pada tahun pada tahun 1706 (lihat Dgahregister 1 April 1706). Disebutkan bahwa Anga Nata pemimpin Djampang berhasil dilumpuhkan di rumahnya di Djampang. Anga Nata masih sebagai pemimpin, hoofd van Djampang hingga tahun 1715 (lihat Daghregister 2 April 1715). Anga Nata pernah mengirim surat ke pihak VOC tahun 1715 (lihat Daghregister 21 Mei 1715). Lalu Capitain (lieutenenant) VOC Soeta Djaja dikirim ke Djampang. Dalam surat Soeta Djaja menceritakan perilaku Anga Nata (lihat Daghregister, 2 Agustus 1715). Besar dugaan Anga Nata telah melakukan perlawanan, atau paling tidak melakukan protes terhadap VOC. Catatan: Anga diduga adalah nama gelar (Anga, Angabey, Ngabehi?). Sejauh ini nama Djampang hanya satu kesatuan wilayah, belum terbentuk Djampang Wetan dan Djampang Koelon (dan adanya pemekaran dengan terbentuknya Djampang Tengah). Ketika pemerintah Hindia Belanda membentuk district-district, wilayah Djampang dibagi dua yakni Djampang Wetan dan Djampang Koelon. Berdasarkan peta-peta 1830 (lihat kumpulan Peta de Haan) district Djampang Wetan berada di bawah (bupati) Tjiandjoer sedangkan district Djampang Koelon bersifat independen. Wilayah Djampang adalah wilayah heterogen melting pot (Jawa dari arah timur, Priangan dari arah utara, dan Banten dari arah  barat). Pada tahun 1687 VOC membuka jalan antara Banten dan Djampang melalui sungai Tjimandiri (jalan sutra). Area abu-abu ini kemudian menjadi district Palaboehan yang kelak diserahkan kepada Bupati Tjiandjoer.

Sejak ditempatkannya Asisten Residen di Soekaboemi, ditempatkan tiga Controleur di Afdeeling Soekaboemi yakni Controelur di Soekaboemi (district Goenoeng Parang dan district Tjimahi), di Lengkong (district Djampang Koelon dan district Djampang Tengah) dan Controleur di Tjitjoeroek (district Tjitjoeroek, district Tjihelang dan district Palaboehan).Dalam perkembangannya Controleur di Lengkong ditelokasi ke Njalindoeng. District dikepalai oleh seorang Wedana.

Pada tahun 1914 sebagian wilayah district Goenoeng Parang dipisahkan dan disatukan membentuk daerah otonom Gemeente Soekaboemi. Meski demikian Burgemeester belum diangkat dan Gemeente Soekaboemi dirangkap oleh Asisten Residen. Wilayah Gemeente Soekaboemi sebagai daerah otonom berada di luar kekuasaan Bupati Tjiandjoer. Pembentukan Gemente Soekaboemi secara tidak langsung wilayah Bupati Tjiandjoer telah dikurangi. 

Soekaboemi Dipisahkan dari Tjiandjoer dan Bupati Soekaboemi Diangkat

Pada tahu 1921 dilakukan pemisahan Soekaboemi dari Tjiandjoer. Ini dengan sendirinya wilayah kekuasaan Bupati Tjiandjoer berkurang drastis dan hanya tersisa wilayah yang termasuk Afdeeling Tjiandjoer (saja). Sehubungan dengan pemisahan ini diangkat Bupati di Afdeeling Soekaboemi..

Beberapa district mengalami pemekaran dengan membentuk onderdistrict. District Goenoneg Parang terdiri dari onderdistrict Goenoeng Parangm Soekaradja dan Baros; District Tjimahi dan Tjihelang dilikuidasi yang mana wilayahnya disatukan ke dalam district Tjitjoeroek yang kemudian dibagi menjadi tiga onderdistrict yakni Tjitjoerek, Benda dan Tjikembar; District Palaboehan menjadi terdiri dari; District Djampang Koloeng terdiri dari; dan District Djampang Tengah terdiri dari. Setiap onderdistrict dipimpin oleh Asisten Wedana.

Pada tahun 1923 Wali Kota (Burgemeester) Soekaboemi diangkat. Asisten Residen hanya fokus di wilayah kabupaten (regentschap) Soekaboemi. Asisten Residen dan Burgemeester saling bahu membahu membangun wilayah Afdeeling Soekaboemi. Sebagaimana halnya Asisten Residen dan Burgemeester, Bupati dan Patih Soekaboemi berakhir sejak berakhirnya era kolonial Belanda pada tahun 1942 (pendudukan militer Jepang).

Tunggu deskripsi lengkapnya


*Akhir Matua Harahap, penulis artikel di blog ini adalah seorang warga Kota Depok sejak 1999 hingga ini hari. Pernah menjadi warga Kota Bogor (1983-1991) dan Jakarta Pusat (1991-1999). Disamping pekerjaan utama sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, saya memiliki hobi berkebun di seputar rumah--agar lingkungan tempat tinggal segar dan hijau. Menulis artikel di blog hanya dilakukan saat menonton sepakbola atau waktu senggang, utamanya jelang tidur..Saya sendiri bukan sejarawan (ahli sejarah), tetapi ekonom yang memerlukan aspek sejarah dalam memahami ekonomi dan bisnis Indonesia. Artikel-artikel sejarah dalam blog ini hanyalah catatan pinggir yang dibuang sayang (publish or perish). Korespondensi: akhirmh@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar